SuaraJogja.id - Pemkab Bantul masih terus mengurus kelengkapan data dan legalitas Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM). Hal ini terkait dengan bantuan pemerintah yang akan memberikan sejumlah modal usaha di tengah pandemi Covid-19.
"Kami ingin melakukan pendataan terhadap UMKM terlebih dahulu lagi. Kemudian setelah itu kita akan bekerja sama baik itu dengan provinsi maupun perbankan yang terkait agar UMKM yang kira-kira berjumlah 49.000 itu bisa mendapat bantuan modal," ujar Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Bantul Budi Wibowo kepada awak media, Kamis (1/10/2020).
Budi menjelaskan bahwa bantuan modal di masa pandemi Covid-19 kepada UMKM ini sudah semestinya disikapi dengan bijak. Artinya, bantuan modal ini memang digunakan oleh para pelaku usaha UMKM untuk kegiatan produksi bukan konsumsi.
Menurut Budi, hal itu juga menjadi kewajiban pemerintah daerah untuk melakukan pengawalan dan pendampingan kepada para pelaku usaha tersebut. Selain itu, persoalan-persoalan legalitas UMKM serta modal dan pasar juga harus diperhatikan.
"Nah kami sudah minta dengan dinas-dinas terkait bekerja sama lintas sektor supaya betul-betul pengawalan itu ada. Sebab, saya meyakini kalau memang tidak dikawal nanti akan bias," ungkapnya.
Namun, Budi juga menegaskan bahwa di satu sisi protokol kesehatan pencegahan Covid-19 harus dilaksanakan dengan ketat.
Pihaknya khawatir, jika protokol kesehatan dibiarkan begitu saja atau tidak diberlakukan secara agresif, justru pemulihan ekonomi akan berdampak kegagalan.
Terkait anggaran, pihaknya masih akan melakukan koordinasi lebih lanjut dengan provinsi dan bank terkait. Pasalnya, terdapat beberapa pintu bantuan bagi UMKM di masa pandemi Covid-19 ini, mulai dari Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menegah, Pemda DIY, Pemkab Bantul, hingga perbankan yang bersangkutan.
Bahkan Budi mengatakan, pihaknya tengah berkoordinasi dengan dinas terkait bantuan salah satu bank kepada UMKM. Bantuan tersebut berupa modal usaha Rp2,5 juta per UMKM tanpa bunga.
Baca Juga: Hanya 12,4 Juta Pekerja yang Terima Rp 600 Ribu per Bulan
"Intinya setiap UMKM akan diberi modal bantuan dengan catatan sudah teridentifikasi dengan pasti. Kalau menurut info dari dinas terkait, semuanya sudah berizin. Hanya memang data UMKM itu fluktiatif, tapi data secara nasional dan daerah ada. Legalitasnya sudah," ucapnya.
Budi menambahkan, bantuan UMKM merupakan salah satu dari empat hal yang perlu digerakkan untuk bisa kembali memulihkan ekonomi di masa pandemi Covid-19.
Program semisal padat karya, perlindungan sosial melalui bantuan langsung, hingga insentif bagi pengusaha yang terdampak Covid-19 menjadi hal lain yang perlu diperhatikan.
Sementara itu dikonfirmasi terpisah, Asisten Sekda Bantul Bidang Perekonomian dan Pembangunan Bambang Guritno mengatakan tawaran dari bank itu sebagai salah satu program pemberdayaan ekonomi daerah (BED).
Nantinya bantuan itu bakal diberikan secara khsusu kepada UMKM yang memang masih aktif dan lengkap secara legalitas
"Kita belum tahu berapa sasaran UMKM yang akan mendapat pinjaman modal tanpa bunga itu. Masih akan koordinasi lagi dengan dinas terkait dan banknya juga tapi intinya untuk permodalan produktif," kata Bambang.
Berita Terkait
-
Hanya 12,4 Juta Pekerja yang Terima Rp 600 Ribu per Bulan
-
Duh! Pejabat hingga ASN di Sragen Tercatat Dapat Bantuan Modal Rp2,4 Juta
-
Kemnaker : Kemasan Bisa Jadi Nilai Tambah Produk yang Dihasilkan
-
Sandiaga Uno Yakin Ekonomi RI Rebound di Kuartal IV 2020
-
Jokowi Serahkan Bantuan Modal Kerja Rp 2,4 Juta ke Pelaku UMKM
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
Bukan Sekadar Luka, Video Buktikan Anak-anak di Daycare Little Aresha Diikat Tanpa Baju
-
Balita Dikunci di Kamar Mandi: Kisah Horor di Balik Pintu Daycare Little Aresha Yogyakarta
-
Ekuitas BRI Mencapai Rp330,9 Triliun di Tengah Pembagian Dividen
-
Peringatan 20 Tahun Gempa Jogja: Menyiapkan Generasi Muda Menghadapi Ancaman Bencana Alam
-
Diseret ke Isu Lain, Kuasa Hukum Sri Purnomo: Tanpa Bukti di Sidang, Itu Bukan Fakta Hukum