SuaraJogja.id - Pemkab Bantul masih terus mengurus kelengkapan data dan legalitas Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM). Hal ini terkait dengan bantuan pemerintah yang akan memberikan sejumlah modal usaha di tengah pandemi Covid-19.
"Kami ingin melakukan pendataan terhadap UMKM terlebih dahulu lagi. Kemudian setelah itu kita akan bekerja sama baik itu dengan provinsi maupun perbankan yang terkait agar UMKM yang kira-kira berjumlah 49.000 itu bisa mendapat bantuan modal," ujar Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Bantul Budi Wibowo kepada awak media, Kamis (1/10/2020).
Budi menjelaskan bahwa bantuan modal di masa pandemi Covid-19 kepada UMKM ini sudah semestinya disikapi dengan bijak. Artinya, bantuan modal ini memang digunakan oleh para pelaku usaha UMKM untuk kegiatan produksi bukan konsumsi.
Menurut Budi, hal itu juga menjadi kewajiban pemerintah daerah untuk melakukan pengawalan dan pendampingan kepada para pelaku usaha tersebut. Selain itu, persoalan-persoalan legalitas UMKM serta modal dan pasar juga harus diperhatikan.
"Nah kami sudah minta dengan dinas-dinas terkait bekerja sama lintas sektor supaya betul-betul pengawalan itu ada. Sebab, saya meyakini kalau memang tidak dikawal nanti akan bias," ungkapnya.
Namun, Budi juga menegaskan bahwa di satu sisi protokol kesehatan pencegahan Covid-19 harus dilaksanakan dengan ketat.
Pihaknya khawatir, jika protokol kesehatan dibiarkan begitu saja atau tidak diberlakukan secara agresif, justru pemulihan ekonomi akan berdampak kegagalan.
Terkait anggaran, pihaknya masih akan melakukan koordinasi lebih lanjut dengan provinsi dan bank terkait. Pasalnya, terdapat beberapa pintu bantuan bagi UMKM di masa pandemi Covid-19 ini, mulai dari Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menegah, Pemda DIY, Pemkab Bantul, hingga perbankan yang bersangkutan.
Bahkan Budi mengatakan, pihaknya tengah berkoordinasi dengan dinas terkait bantuan salah satu bank kepada UMKM. Bantuan tersebut berupa modal usaha Rp2,5 juta per UMKM tanpa bunga.
Baca Juga: Hanya 12,4 Juta Pekerja yang Terima Rp 600 Ribu per Bulan
"Intinya setiap UMKM akan diberi modal bantuan dengan catatan sudah teridentifikasi dengan pasti. Kalau menurut info dari dinas terkait, semuanya sudah berizin. Hanya memang data UMKM itu fluktiatif, tapi data secara nasional dan daerah ada. Legalitasnya sudah," ucapnya.
Budi menambahkan, bantuan UMKM merupakan salah satu dari empat hal yang perlu digerakkan untuk bisa kembali memulihkan ekonomi di masa pandemi Covid-19.
Program semisal padat karya, perlindungan sosial melalui bantuan langsung, hingga insentif bagi pengusaha yang terdampak Covid-19 menjadi hal lain yang perlu diperhatikan.
Sementara itu dikonfirmasi terpisah, Asisten Sekda Bantul Bidang Perekonomian dan Pembangunan Bambang Guritno mengatakan tawaran dari bank itu sebagai salah satu program pemberdayaan ekonomi daerah (BED).
Nantinya bantuan itu bakal diberikan secara khsusu kepada UMKM yang memang masih aktif dan lengkap secara legalitas
"Kita belum tahu berapa sasaran UMKM yang akan mendapat pinjaman modal tanpa bunga itu. Masih akan koordinasi lagi dengan dinas terkait dan banknya juga tapi intinya untuk permodalan produktif," kata Bambang.
Berita Terkait
-
Hanya 12,4 Juta Pekerja yang Terima Rp 600 Ribu per Bulan
-
Duh! Pejabat hingga ASN di Sragen Tercatat Dapat Bantuan Modal Rp2,4 Juta
-
Kemnaker : Kemasan Bisa Jadi Nilai Tambah Produk yang Dihasilkan
-
Sandiaga Uno Yakin Ekonomi RI Rebound di Kuartal IV 2020
-
Jokowi Serahkan Bantuan Modal Kerja Rp 2,4 Juta ke Pelaku UMKM
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- KPK Buka Peluang Periksa Nusron Wahid Terkait Kasus Bupati Kuansing
- Polisi Telusuri Jejak Hotman Paris di Balik Kematian Tak Wajar Pengacara Rocky Martin
Pilihan
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Terkini
-
Ucapan 'Londo Ireng' Prabowo Dinilai Ancam Demokrasi, Jurnalis: Kami Bukan Musuh Negara
-
BRI Peduli Libatkan Petani Lokal Hijaukan Pesisir dengan 24.000 Mangrove
-
Kongres 3 Organisasi Kedokteran, Satukan Visi Hadapi Tantangan Penyakit Pencernaan dan Hati
-
GEMPAR Dorong Pasar Kebonagung Berkembang sebagai Destinasi Wisata Kuliner
-
Menjangkau yang Terpencil, Mantri BRI Layani Toraja Utara