SuaraJogja.id - Media sosial diramaikan sebuah video viral yang memperlihatkan sekelompok wanita tengah memakai mukena. Mereka dianggap melecehkan salat.
Video yang mulanya diunggah di TikTok ini juga viral di Instagram setelah diunggah akun Instagram @nenk_update pada Rabu (30/9/2020).
Sejak itu, video tersebut ramai disoroti publik karena wanita di dalamnya dinilai melakukan pelecehan salat.
Tampak sekelompok wanita sedang berada di dalam ruangan yang sama. Ada tiga bagian dalam video yang seluruhnya mengundang kecaman.
Bagian pertama memperlihatkan seorang wanita tengah berdiri dan bergoyang. Namun, tangannya membawa kitab suci Al-Qur'an.
Sementara itu, bagian kedua merekam seorang wanita tengah menjalankan ibadah salat. Akan tetapi, orang di sekitarnya tertawa seakan tak menghargainya.
Pada bagian ketiga terlihat salah satu dari mereka tengah Salat. Namun, raut mukanya tampak tak serius dan terlihat akan tertawa. Publik menduga ia baru dibercandai oleh orang-orang di sana.
Video yang diunggah oleh @nenk_update tersebut sontak mengundang berbagai reaksi. Hingga artikel ini disusun, video tersebut telah ditayangkan puluhan ribu kali.
Lihat video tersebut DI SINI.
Baca Juga: Anak Driver Ojol Raih Beasiswa, Kisahnya Bikin Haru
Tidak hanya berhenti sampai situ saja, unggahan @nenk_update juga dibanjiri komentar warganet yang tampak mengecam ulah tak terpuji sekelompok wanita ini.
Mereka mendesak agar pihak yang berwajib mengusut asal muasal video ini. Mereka menyayangkan kenapa ulah melecehkan agama ini lagi-lagi ada. Mereka disebut tak belajar dari pengalaman yang sudah ada.
"Tolong nih kalau mau diusut yang ngevideoin karena yang gue lihat dan kalau gue di posisi itu, gue juga gak bakal khusu salatnya. Apalagi itu berulang-ulang musiknya. Kita sepi aja Salat itu kadang suka gak fokus. Apalagi ini pakai musik," kata @dhey*******.
"Yang salah siapa? Yang videoin atau TikToknya apa efek kelap-kelipnya atau orangnya di dalam video itu? Kata gue sih yang salah yang joget bawa Alquran," balas @ayur*******.
"Hadeh ada lagi orang kaya gini. Nanti ketangkap minta maaf, bilang khilaf. Penyesalan emang ada di belakang Mbak, tapi ya dipikir dulu kalau mau bikin konten TikTok. Joget ya joget aja jangan dibercandaain sama ibadah. Gak ada kapok-kapoknya. Mending pada bikin tutorial cara pakai hijab yang benar aja deh," timpal @Shaki*******.
"Kok ya tidak belajar dari kasus TikTok yang melecehkan gerakan sholat yang kemarin. Hadeh," sahut warganet lainnya.
Berita Terkait
-
Modifikasi Gran Max Rasa Toyota Alphard, Warganet Kaget Melihatnya
-
Seorang Pemilik Rumah Nyaris Dipersekusi Pria Asing Gara-gara Mobil Parkir
-
Viral Curhatan Wanita yang Lahir di Zimbabwe, 'Selalu Dikira Bercanda'
-
Anak Driver Ojol Raih Beasiswa, Kisahnya Bikin Haru
-
Viral Emak-emak Ngegas Ajari Pancasila ke Anak, Netizen: Duh Sakit Perut
Terpopuler
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- Anggota DPR Habiburokhman sampai Turun Tangan Komentari Kasus Erin Taulany vs eks ART
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- 8 Sepatu Skechers yang Diskon di MAPCLUB, Bisa Hemat hingga Rp700 Ribu
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
Terkini
-
Jogja Darurat Pendidikan: 5.023 Anak Putus Sekolah, Nasib Guru Honorer di Ujung Tanduk
-
Rupiah Tembus Rp17.600, Aisyiyah: Pernyataan Prabowo 'Desa Tak Butuh Dolar' Cederai Rakyat
-
Polisi Sebut Kasus Tewasnya Pelajar di Kawasan Kridosono Bukan Klitih, Tapi Perselisihan Antar Geng?
-
Update Kasus Daycare Little Aresha, Polresta Jogja Siapkan Pelimpahan 13 Tersangka ke Kejaksaan
-
Dinilai Terlalu Berbelit, Trah Sri Sultan HB II Ajukan Uji Materi UU Nomor 20 Tahun 2009 ke MK