SuaraJogja.id - Sejumlah massa yang tergabung dalam kelompok buruh di DI Yogyakarta menggelar aksi damai untuk menuntut dihentikannya pengesahan RUU Omnibus Law Cipta Kerja.
Sebagian besar buruh di wilayah DIY bakal melakukan aksi mogok kerja. Buruh lebih memilih untuk mengikuti aksi mogok kerja nasional yang rencananya bakal dilaksanakan pada 6 sampai 8 Oktober mendatang.
Sekjen Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia DPD (KSPSI) DIY Irsyad Ade Irawan menuturkan jika langkah yang ditempuh oleh serikat buruh dengan mogok kerja merupakan langkah yang paling efektif.
"Karena yang paling efektif menekan pemerintah dan DPR adalah aksi mogok nasional. Karena ada catatannya, dulu tanggal 30 April pemerintah kan sebenarnya berusaha untuk mengesahkan RUU Omnibus Law. Namun, ada ancaman mogok dari seluruh buruh dan masyarakat di sebagian besar wilayah Indonesia. Kemudian, kita akan mengulangi itu dengan mogok nasional. Di Jakarta juga sudah mulai aksi," ujar Irsyad ditemi di Tugu Pal Putih, Yogyakarta Senin (5/10/2020).
Aksi di Tugu Pal Putih dihadiri juga oleh Majelis Pekerja Buruh Indonesia (MPBI) DIY. Sekitar 30 buruh yang terlibat aksi di ikon Kota Pelajar itu juga membawa spanduk bertulis #batalkan ominibus law dan poster lain.
Di dalam MPBI DIY sendiri terdapat sejumlah serikat buruh. Diantaranya, KSPSI DIY, DPD SPM DIY, Sekolah Buruh Jogja, dan FPPI Jogja.
"Jadi ini aksi gabungan dari sejumlah serikat buruh yang ada di DIY. Kemudian, nanti pada tanggal 7 Oktober akan ada aksi pendahuluan. Dari DPD KSPSI DIY, kemudian nanti akan kami instruksikan kepada seluruh anggota DPD KSPSI untuk melakukan aksi lanjutan. Kemudian, turun bersama-sama di tanggal 8 Oktober," sambung Irsyad.
Ia melanjutkan, ketika RUU Omnibus Law Cipta Kerja tetap disahkan oleh legislatif maupun pemerintah, pihaknya bakal menempuh jalur hukum. Yaitu melayangkan gugatan kepada Mahkamah Konstitusi. Tidak hanya itu, sejumlah ormas juga akan diikutsertakan dalam proses penjegalan disahkannya RUU Omnibus Law Cipta Kerja.
"Nanti kita lihat situasi di lapangan. Kalau misalnya itu (Omnibus Law Cipta Kerja) disahkan oleh pemerintah. Nanti kami akan mengajukan gugatan kepada mahkamah konstitusi. PP Muhammadiyah dan PBNU dan semua elemen masyarakat juga akan kita gandeng. Aksi mogok akan kami lakukan di tempat kerja," tambah Irsyad.
Baca Juga: Kasus Positif Covid-19 di DIY Bertambah Lagi, Diantaranya ASN Dishub DIY
Aksi mogok kerja yang dilakukan para buruh bukan tanpa alasan. Sebab, saat Omnibus Law Cipta Kerja disahkan, buruh akan mengalami penghancuran dari sisi ekonomi secara terus-menerus. RUU Omnibus Law Cipta Kerja juga bertentangan dengan Pancasila dan undang-undang dasar 1945.
"Jika Omnibus Law Cipta Kerja ini disahkan maka buruh akan mengalami penghancuran ekonomi secara terus-menerus. Tetapi dengan kami melakukan mogok yang akhirnya berdampak kepada dicabutnya RUU Omnibus Law Cipta Kerja, maka kerugiannya tidak terlalu banyak. Selama ini, buruh sudah memberikan sumbangsih yang luar biasa kepada pengusaha, maka jika kami melakukan aksi mogok, menurut kami tidak akan berdampak signifikan terhadap perusahaan," ungkap Irsyad.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
10 Persen Jalan di DIY Rusak Parah Jelang Lebaran, Polisi Ungkap Titik Paling Berbahaya!
-
Jadwal Imsakiyah di Jogja pada 27 Februari 2026, Lengkap dengan Waktu Salat
-
BRI Raup Laba Rp57,132 Triliun, Perkuat Peran Dukung Program Prioritas Pemerintah
-
DIY Darurat Kekerasan Seksual di Sekolah: DPRD Usul Perda Komprehensif, Lindungi Siswa dan Guru!
-
Jadwal Lengkap Waktu Buka Puasa atau Azan Magrib di Jogja Hari Ini 26 Februari 2026