SuaraJogja.id - Sejumlah massa yang tergabung dalam kelompok buruh di DI Yogyakarta menggelar aksi damai untuk menuntut dihentikannya pengesahan RUU Omnibus Law Cipta Kerja.
Sebagian besar buruh di wilayah DIY bakal melakukan aksi mogok kerja. Buruh lebih memilih untuk mengikuti aksi mogok kerja nasional yang rencananya bakal dilaksanakan pada 6 sampai 8 Oktober mendatang.
Sekjen Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia DPD (KSPSI) DIY Irsyad Ade Irawan menuturkan jika langkah yang ditempuh oleh serikat buruh dengan mogok kerja merupakan langkah yang paling efektif.
"Karena yang paling efektif menekan pemerintah dan DPR adalah aksi mogok nasional. Karena ada catatannya, dulu tanggal 30 April pemerintah kan sebenarnya berusaha untuk mengesahkan RUU Omnibus Law. Namun, ada ancaman mogok dari seluruh buruh dan masyarakat di sebagian besar wilayah Indonesia. Kemudian, kita akan mengulangi itu dengan mogok nasional. Di Jakarta juga sudah mulai aksi," ujar Irsyad ditemi di Tugu Pal Putih, Yogyakarta Senin (5/10/2020).
Aksi di Tugu Pal Putih dihadiri juga oleh Majelis Pekerja Buruh Indonesia (MPBI) DIY. Sekitar 30 buruh yang terlibat aksi di ikon Kota Pelajar itu juga membawa spanduk bertulis #batalkan ominibus law dan poster lain.
Di dalam MPBI DIY sendiri terdapat sejumlah serikat buruh. Diantaranya, KSPSI DIY, DPD SPM DIY, Sekolah Buruh Jogja, dan FPPI Jogja.
"Jadi ini aksi gabungan dari sejumlah serikat buruh yang ada di DIY. Kemudian, nanti pada tanggal 7 Oktober akan ada aksi pendahuluan. Dari DPD KSPSI DIY, kemudian nanti akan kami instruksikan kepada seluruh anggota DPD KSPSI untuk melakukan aksi lanjutan. Kemudian, turun bersama-sama di tanggal 8 Oktober," sambung Irsyad.
Ia melanjutkan, ketika RUU Omnibus Law Cipta Kerja tetap disahkan oleh legislatif maupun pemerintah, pihaknya bakal menempuh jalur hukum. Yaitu melayangkan gugatan kepada Mahkamah Konstitusi. Tidak hanya itu, sejumlah ormas juga akan diikutsertakan dalam proses penjegalan disahkannya RUU Omnibus Law Cipta Kerja.
"Nanti kita lihat situasi di lapangan. Kalau misalnya itu (Omnibus Law Cipta Kerja) disahkan oleh pemerintah. Nanti kami akan mengajukan gugatan kepada mahkamah konstitusi. PP Muhammadiyah dan PBNU dan semua elemen masyarakat juga akan kita gandeng. Aksi mogok akan kami lakukan di tempat kerja," tambah Irsyad.
Baca Juga: Kasus Positif Covid-19 di DIY Bertambah Lagi, Diantaranya ASN Dishub DIY
Aksi mogok kerja yang dilakukan para buruh bukan tanpa alasan. Sebab, saat Omnibus Law Cipta Kerja disahkan, buruh akan mengalami penghancuran dari sisi ekonomi secara terus-menerus. RUU Omnibus Law Cipta Kerja juga bertentangan dengan Pancasila dan undang-undang dasar 1945.
"Jika Omnibus Law Cipta Kerja ini disahkan maka buruh akan mengalami penghancuran ekonomi secara terus-menerus. Tetapi dengan kami melakukan mogok yang akhirnya berdampak kepada dicabutnya RUU Omnibus Law Cipta Kerja, maka kerugiannya tidak terlalu banyak. Selama ini, buruh sudah memberikan sumbangsih yang luar biasa kepada pengusaha, maka jika kami melakukan aksi mogok, menurut kami tidak akan berdampak signifikan terhadap perusahaan," ungkap Irsyad.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Cushion Terbaik dan Tahan Lama untuk Kondangan, Makeup Flawless Seharian
- 5 Sepeda Lipat Murah Kuat Angkut Beban hingga 100 Kg: Anti Ringkih dan Praktis
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- 5 Body Lotion untuk Memutihkan Kulit, Harga di Bawah Rp30 Ribu
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
Pilihan
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
Terkini
-
Berani Lawan Arus, Komunitas Petani Punk Gunungkidul Siap Manfaatkan AI untuk Sokong Program MBG
-
Holding UMi Tancap Gas: 34,5 Juta Debitur Terjangkau, 1,4 Juta Nasabah Naik Kelas
-
Geger Temuan Mayat dalam Mobil BRV di Sleman, Korban Sempat Hilang Kontak Selama Satu Bulan
-
Estimasi Kuliah Kedokteran UGM 2026 Tembus Ratusan Juta, Setara Harga Mobil SUV?
-
Standar Global untuk BRImo, BRI Raih Sertifikasi ISO/IEC 25000