SuaraJogja.id - Pada Senin (5/10/2020) kemarin, DPR menggelar sidang paripurna pengesahan Omnibus Law RUU Cipta Kerja. Rapat paripurna tersebut mendadak ramai karena wakil dari Fraksi Demokrat, Benny K Harman, yang hendak menginterupsi, ditolak oleh Aziz Syamsuddin selaku pimpinan sidang, hingga kemudian mikrofonnya dimatikan paksa.
Akun Twitter @adityaeryy pada Senin pukul 19.37 WIB mengunggah potongan video yang memperlihatkan momen ketika mikrofon Benny K Harman dimatikan karena ia dirasa menganggu jalannya sidang paripurna.
Pemilik akun Twitter @adityaeryy menuliskan, "Anggota Dewan yang kontra terhadap pengesahan RUU Cipta Kerja aja di mute micnya, apalagi rakyat biasa, di kick dari room kali yaa".
Video unggahan berdurasi 2 menit 18 detik tersebut telah ditonton sebanyak 2,6 juta kali,. Video ini juga telah mendapatkan 13,2 ribu suka, 7 ribu retweet, dan 2,2 ribu tweet kutipan.
Azis Syamsuddin, yang menjabat sebagai Wakil Ketua DPR dan kali ini didapuk menjadi pimpinan sidang paripurna, pada awal potongan video unggahan akun @adityaeryy terlihat sudah mengetuk palu, yang berarti telah dibuat putusan dalam sidang tersebut.
Setelah adanya ketuk palu dari pimpinan sidang, Benny pun menginterupsi, meminta kesempatan bagi fraksi-fraksi yang hadir untuk menyampaikan pendapatnya.
"Pak ketua, interupsi Pak Ketua. Pak Ketua interupsi, ini Pak ini sebelum sebelum dilanjutkan Pak Ketua. Tolong Pak Ketua, sebelum dilanjutkan kami dikasih kesempatan," ujar wakil Fraksi Demokrat tersebut.
TONTON VIDEONYA DI SINI.
Namun, Azis Syamsuddin menolak adanya interupsi di tengah jalannya sidang paripurna.
Baca Juga: Protes Pendidikan Dijadikan Bisnis, Taman Siswa Siap Gugat UU Cipta Kerja
"Sebentar Pak Benny, saya tadi sudah berikan kepada Fraksi Demokrat tempat. Nanti Pak Benny setelah ada... Saya sudah berikan kesempatan Pak Benny," ujar Azis Syamsuddin.
Terjadi perdebatan antara keduanya, dan Benny K Harman tetap bersikukuh untuk meminta interupsi di tengah-tengah jalannya sidang meskipun pimpinan mengatakan untuk interupsi nanti saja setelah adanya pandangan dari pemerintah.
"Ketua tadi sudah ambil keputusan, setelah itu nanti pemerintah. Kami ingin menyampaikan... " ujar Benny.
"Makanya, nanti setelah pandangan dari pemerintah, saya berikan kesempatan pada Pak Benny," jawab Azis.
Pimpinan kemudian tetap mempersilakan pihak pemerintah untuk memberikan pandangannya.
Sang Wakil Ketua DPR RI bahkan mengancam Benny K Harman untuk dikeluarkan dari ruang sidang jika ia tidak mengikuti aturan mekanisme persidangan.
"Pak Benny, saya minta, Anda nanti bisa dikeluarkan dari ruang paripurna kalau Anda tidak mengikuti aturan mekanisme," tegas Azis Syamsuddin.
Azis Syamsuddin juga menegaskan bahwa dirinyalah yang berhak mengatur jalannya sidang, dan ia menolak dengan tegas interupsi dari salah satu fraksi.
"Saya yang ngatur dalam kesempatan ini, tidak. Kami persilakan kepada pemerintah untuk menyampaikan pandangan," ucap Azis selaku pimpinan sidang.
Benny K Harman pun akhirnya menyatakan walk out (WO) karena tidak diberi kesempatan untuk interupsi selama satu menit sebelum adanya pernyataan dari pemerintah.
"Kalau demikian, maka kami Fraksi Demokrat menyatakan work out dan tidak bertanggung jawab... [mikrofon terputus]," pungkas Benny K Harman.
Video ini mengundang banyak respons dari warganet. Banyak warganet yang merasa miris dengan kejadian tersebut.
"Beneran pengen nangis kl dengerin ini anjr kobisa ya ada orang kyk gitu:(( moga sempet tobat aja deh," tulis akun @keyambisgizi.
"Gatau, baru kali ini pengen nangis liat kondisi negara sendiri, cuma bisa berdoa biar mata dan telinga mereka lepas dri tangan setan. mau jdi org kaya yg gimana lagi sih mereka?" kata akun @fftyaa.
Selain itu, akun @keysaulias juga turut berkomentar, "Pengen nangis banget liatnya".
Reporter: Dita Alvinasari
Berita Terkait
-
Protes Pendidikan Dijadikan Bisnis, Taman Siswa Siap Gugat UU Cipta Kerja
-
5 Poin di UU Cipta Kerja yang Merugikan Menurut Serikat Pekerja
-
Analis: Tidak Ada Gerakan Buruh Tanpa Kapitalisme
-
Omnibus Law Cipta Kerja Disahkan, Emas Antam Jadi Rp 1.017.000 per Gram
-
Dari Proses hingga Substansi, Pukat UGM Soroti 3 Masalah RUU Cipta Kerja
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
Pilihan
-
Kepsek Roni Ardiansyah Akhirnya Kembali ke Sekolah, Disambut Tangis Haru Ratusan Siswa
-
Bukan Cuma Joget! Kenalan dengan 3 Influencer yang Menginspirasi Aksi Nyata untuk Lingkungan
-
Heboh! Rekening Nasabah Bobol Rp70 Miliar di BCA, OJK dan SRO Turun Tangan, Perketat Aturan!
-
Emiten Sejahtera Bintang Abadi Textile Pailit, Sahamnya Dimiliki BUMN
-
Jaminan Laga Seru! Ini Link Live Streaming Bayern Munchen vs Chelsea
Terkini
-
Tetap Tenang, Simak 10 Tips Bagi yang Baru Pertama Kali Naik Pesawat
-
Waspada Hujan di Jogja! Ini Prakiraan Cuaca BMKG untuk 18 September 2025
-
Bantul Optimis Swasembada Beras 2025: Panen Melimpah Ruah, Stok Aman Hingga Akhir Tahun
-
Sampah Menggunung: Jogja Kembali 'Numpang' Piyungan, Kapan Mandiri?
-
Terjebak dalam Pekerjaan? Ini Alasan Fenomena 'Job Hugging' Marak di Indonesia