SuaraJogja.id - Tak hanya mahasiswa, para pekerja yang tergabung dalam sejumlah serikat buruh turut menuntut pembatalan UU Cipta Kerja dalam aksi Jogja Memanggil, Kamis (8/10/2020).
Dari laporan @bppmbalairung melalui utas siaran langsung aksi di Twitter, Malioboro telah dipadati massa aksi.
Di depan kantor DPRD DIY pun tampak rombongan dari gabungan serikat buruh bergerak menuju Titik Nol Km.
"Beberapa serikat buruh seperti KSPS AGN, FPPI, F.SP. NIBA-K, dan SOPINK sudah memulai orasi," cuit @bppmbalairung.
Baca Juga: Demo UU Cipta Kerja, Anggota DPRD Kalbar Dilempar Botol Minuman dan Tanaman
Terlihat pada foto yang diunggah, sebuah maskot babi merah diarak selama long march. Pada foto berikutnya, terbaca "Dewan Pengkhianat Rakyat" dan "Celeng" di badan maskot tersebut.
"Terdapat pula massa aksi yang membawa maskot babi berwarna merah dan dihadapkan ke gedung DPRD DIY," tambah @bppmbalairung.
Dalam siaran langsung tersebut dilaporkan, massa aksi dari Universitas Negeri Yogyakarta (UNY), menyusul Universitas Gadjah Mada (UGM), tiba di Bundaran UGM sejak pukul 09.33 WIB, diikuti massa dari Universitas Proklamasi '45, Institut Seni Indonesia (ISI), Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), dan universitas lainnya serta sejumlah serikat buruh.
Berbagai spanduk dan yel-yel mewarnai aksi dengan tuntutan pembatalan UU Cipta Kerja, yang baru saja disahkan pada Senin (5/10/2020) lalu itu.
Mengusung tagar #JogjaMemanggil, sejumlah elemen mahasiswa dan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Bergerak (ARB) menggelar unjuk rasa di Yogyakarta, Kamis (8/10/2020).
Baca Juga: Massa SMI Ajak Pekerja Ikut Jogja Memanggil: Yang di Toko, Liburkan Diri
Aksi ini sebagai salah satu bentuk respons terhadap pengesahan RUU Cipta Kerja--kini sudah menjadi UU Cipta Kerja--pada rapat sidang paripurna DPR di gedung parlemen, 5 Oktober 2020.
Berdasarkan informasi di akun Instagram @gejayanmemanggil, massa akan melakukan long march dari Bundaran UGM hingga Kantor DPRD Yogyakarta.
Dalam keterangan di akun Instagram @gejayanmemanggil, aksi hari ini menyerukan "Mosi Tidak Percaya: Turunkan Jokowi - Ma'ruf, Cabut UU Cipta Kerja, Bubarkan DPR, dan Bangun Dewan Rakyat!"
Mengutip akun tersebut, Aliansi Rakyat Bergerak menuliskan, tajuk aksi ini bukanlah tuntutan kepada perangkat negara.
"Ini merupakan sebentuk seruan yang kami tujukan pada sidang para pembaca yang budiman untuk mendeligitimasi intervensi negara atas kehidupan sipil--yang mana adalah kita semua," tulis Aliansi Rakyat Bergerak.
Berita Terkait
-
SBMI Catat 456 Kasus Buruh Migran Sepanjang 2024, Didominasi Penipuan hingga TPPO
-
Babak Akhir Sritex! Listrik Pabrik Terancam Gelap, Ribuan Buruh Histeris
-
Mimbar Bebas di Aksi Jogja Memanggil: Sambut Jokowi dengan Demokrasi Milik Bersama
-
Lapangan Parkir Abu Bakar Ali Jogja Sudah Dipadati Demonstran
-
Serikat Buruh Samsung Mogok Kerja, Tuntut Bonus Harus Adil
Terpopuler
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Lisa Mariana Pamer Foto Lawas di Kolam Renang, Diduga Beri Kode Pernah Dekat dengan Hotman Paris
- JakOne Mobile Bank DKI Diserang Hacker? Ini Kata Stafsus Gubernur Jakarta
- Chat Istri Ridwan Kamil kepada Imam Masjid Raya Al Jabbar: Kami Kuat..
Pilihan
-
Nova Arianto: Ada 'Resep Rahasia' STY Saat Timnas Indonesia U-17 Hajar Korea Selatan
-
Duh! Nova Arianto Punya Ketakutan Sebelum Susun Taktik Timnas Indonesia U-17 Hadapi Yaman
-
Bukan Inter Milan, Dua Klub Italia Ini Terdepan Dapatkan Jay Idzes
-
Cerita Trio Eks Kapolresta Solo Lancarkan Arus Mudik-Balik 2025
-
Gawat! Mees Hilgers Terkapar di Lapangan, Ternyata Kena Penyakit Ini
Terkini
-
Prabowo Didesak Rangkul Pengusaha, Tarif Trump 32 Persen Bisa Picu PHK Massal di Indonesia?
-
Viral, Mobil Digembosi di Jogja Dishub Bertindak Tegas, Ini Alasannya
-
Tanggapi Langkah Tarif Trump, Wali Kota Jogja: Kuatkan Produk Lokal!
-
Masa WFA ASN Diperpanjang, Pemkot Jogja Pastikan Tak Ganggu Pelayanan Masyarakat
-
Kurangi Kendaraan Pribadi Saat Arus Balik, Menhub Lepas 22 Bus Pemudik di Giwangan