Scroll untuk membaca artikel
Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana
Kamis, 08 Oktober 2020 | 13:56 WIB
Massa aksi Jogja Memanggil berunjuk rasa di simpang tiga Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga (UIN Suka), Kamis (8/10/2020). - (SuaraJogja.id/Uli Febriarni)

SuaraJogja.id - Aksi demo tolak UU Cipta Kerja di Jogja oleh massa Jogja Memanggil, Kamis (8/10/2020), digelar di sejumlah titik, termasuk di simpang tiga Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga (UIN Suka).

Massa aksi di antaranya ratusan mahasiswa yang tergabung dalam BEM Nusantara dan sejumlah organisasi pergerakan mahasiswa, seperti HMI MPO, HMI Dipo, GMNI, PMII, IMM dan lainnya.

Dimulai dengan berkumpul bersama di bawah jembatan kampus terpadu, massa berjalan menuju tengah jalan sembari meneriakkan slogan dan tuntutan pada pukul 12:22 WIB.

"Seharusnya pemerintah menyelesaikan pandemi, tapi malah mengesahkan Omnibus Law. Padahal, Omnibus Law adalah bentuk marginalisasi bagi rakyat kecil," kata salah satu orator di atas mobil pickup.

Baca Juga: Bubarkan Demo UU Cipta Kerja di DPRD Sumut, Polisi Tembakkan Gas Air Mata

Orator tersebut juga menegaskan kembali bahwa aksi yang mereka gelar tersebut adalah aksi damai. Sebab, Omnibus Law yang disahkan oleh DPR tak sesuai dengan UUD '45, padahal UUD '45 mengandung nilai keadilan dan kebenaran.

"Kawal omnibus law sampai tuntas. Bila lewat aksi tak berhasil mari kawal di mahkamah konstitusi," ungkap orator perwakilan dari GMNI tersebut.

Sementara itu, perwakilan orator dari HMI bukan saja menyoroti pemerintah yang menurut mereka terkesan tak serius menangani pandemi COVID-19, melainkan juga menyerukan agar UU Cipta Kerja dicabut.

"Cabut Omnibus Law. Cabut Omnibus Law! Cabut Omnibus Law! Keluarkan peraturan pengganti untuk mencabut Omnibus Law! " kata dia.

Massa aksi di UIN Suka tersebut menyatakan satu suara, bahwa DPR, yang seharusnya merupakan perwakilan rakyat Indonesia, malah kongkalikong dengan orang asing dan menstimulus oligarki.

Baca Juga: Lagi Asik Rekam Demo Tolak UU Cipta Kerja, Warga Ini Dipukul Polisi

"Maka sepatutnya kita tolak Omnibus Law. Omnibus Law cacat formal! Maka kontennya yang diatur di dalamnya juga cacat prosedural," ucapnya.

Hingga pukul 13:07 WIB, massa aksi masih menduduki simpang tiga UIN Suka Yogyakarta sembari mendengarkan orasi dari perwakilan organisasi lainnya.

Mengusung tagar #JogjaMemanggil, sejumlah elemen mahasiswa dan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Bergerak (ARB) menggelar unjuk rasa di Yogyakarta, Kamis (8/10/2020).

Aksi ini sebagai salah satu bentuk respons terhadap pengesahan RUU Cipta Kerja--kini sudah menjadi UU Cipta Kerja--pada rapat sidang paripurna DPR di gedung parlemen, 5 Oktober 2020.

Berdasarkan informasi di akun Instagram @gejayanmemanggil, massa akan melakukan long march dari Bundaran UGM hingga Kantor DPRD Yogyakarta.

Dalam keterangan di akun Instagram @gejayanmemanggil, aksi hari ini menyerukan "Mosi Tidak Percaya: Turunkan Jokowi - Ma'ruf, Cabut UU Cipta Kerja, Bubarkan DPR, dan Bangun Dewan Rakyat!"

Mengutip akun tersebut, Aliansi Rakyat Bergerak menuliskan, tajuk aksi ini bukanlah tuntutan kepada perangkat negara.

"Ini merupakan sebentuk seruan yang kami tujukan pada sidang para pembaca yang budiman untuk mendeligitimasi intervensi negara atas kehidupan sipil--yang mana adalah kita semua," tulis Aliansi Rakyat Bergerak.

Kontributor : Uli Febriarni

Load More