SuaraJogja.id - Ketua DPRD DIY, Huda Tri Yudiana menyesalkan kericuhan yang terjadi dalam aksi unjuk rasa menolak UU Cipta Kerja Omnibuslaw di Kantor DPRD DIY. Unjuk rasa gelombang kedua kebanyakan merupakan pelajar dan mahasiswa tersebut merusak berbagai fasilitas publik dan merugikan masyarakat. Huda menilai kerusuhan tersebut ditunggangi.
“Kepada pihak pihak yang menghendaki kerusuhan kami minta segera menghentikan nya. Rakyat sedang sulit, ini masa pandemi, jangan menunggangi keprihatinan rekan rekan pekerja dengan aksi yang anarkis,” ungkapnya di Kantor DPRD DIY, Kamis (08/10/2020).
Padahal dari awal kedatangan massa, DPRD DIY sudah mengajak massa untuk berdialog. Namun mereka menolak itikad baik tersebut dan justru melempari kantor DPRD DIY dengan berbagai benda seperti molotov, kembang api, air mineral, kayu bahkan tong sampah.
Akibat aksi pelemparan tersebut, sejumlah fasilitas di Kantor DPRD DIY rusak. Tak hanya kaca lantai 3 yang pecah karena dilempari massa, pos satpam ikut dirusak dan plakat nama kantor DPRD DIY pun ikut dirusak.
Baca Juga: Anggota DPRD DIY Naik ke Mobil Komando: Cabut Omnibus!
Aksi tersebut membuat aktivitas di kantor DPRD DIY terhenti karena gas air mata yang terpaksa dilemparkan polisi untuk membuat massa tidak merengsek kedalam.
"Kami memahami kesulitan para pekerja karena pengesahan UU Cipta Kerja ini. Tapi kemudian aksi rekan-rekan pendemo yang tidak tertib dan rusuh, ini sangat disayangkan. Ini akan mencederai perjuangan rekan-rekan pekerja," ujarnya disela aksi.
Menurut Huda, selama pandemi ini dia belum pernah menyaksikan demonstrasi yang luas dan banyak seperti ini. Massa yang datang ke DPRD DIY saja ada beberapa gelombang dengan jumlah ribuan. Ada massa dari rekan rekan pekerja, massa mahasiswa, pelajar dan sebagainya.
“Saya secara pribadi mendukung isu yang diangkat dalam aksi ini. Namun saya prihatin, dimana masa pandemi ini ribuan massa berkumpul dengan resiko yang besar tertular virus corona,” tandasnya.
Karena itu dia menyayangkan kerusuhan yang terjadi di gedung DPRD DIY. Semestinya tidak perlu terjadi aksi yang rusuh sehingga menodai kemurnian perjuangan rekan rekan pekerja.
Baca Juga: Pelanggar Protokol di DIY Meroket, 90 Persen Merupakan Warga Luar Jogja
Apalagi DPRD DIY sejak awal aksi hingga akhir standby dan siap bertemu, berdialog dan menerima semua aspirasi massa aksi. Aksi pertama oleh rekan rekan pekerja berjalan tertib dan lancar.
Berita Terkait
-
Sidang Hasto Ricuh, Kubu PDIP Usir Massa Beratribut 'Save KPK': Cara Mereka bisa Mengadu Domba!
-
CEK FAKTA: Video Ricuh DPR untuk RUU Perampasan Aset Ternyata Hoaks
-
Demo UU TNI Berujung Ricuh, LBH Ansor Buka Posko Pengaduan Korban Kekerasan Aparat
-
Malang Membara: Demo Tolak UU TNI Ricuh, Pos DPRD Dibakar, Puluhan Luka!
-
Pepesan Kosong UU Cipta Kerja: PHK Merajalela, Cari Kerja Kian Susah!
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
- 10 HP Midrange Terkencang Versi AnTuTu Maret 2025: Xiaomi Nomor 1, Dimensity Unggul
- 6 Rekomendasi Parfum Indomaret Wangi Mewah Harga Murah
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB Terbaik April 2025
-
Hasil BRI Liga 1: Comeback Sempurna, Persib Bandung Diambang Juara
-
RESMI! Stadion Bertuah Timnas Indonesia Ini Jadi Venue Piala AFF U-23 2025
-
Jenazah Anak Kami Tak Bisa Pulang: Jerit Keluarga Ikhwan Warga Bekasi yang Tewas di Kamboja
-
6 Rekomendasi HP Murah dengan NFC Terbaik April 2025, Praktis dan Multifungsi
Terkini
-
Kisah Udin Si Tukang Cukur di Bawah Beringin Alun-Alun Utara: Rezeki Tak Pernah Salah Alamat
-
Dari Batu Akik hingga Go Internasional: Kisah UMKM Perempuan Ini Dibantu BRI
-
Pertegas Gerakan Merdeka Sampah, Pemkot Jogja Bakal Siapkan Satu Gerobak Tiap RW
-
Lagi-lagi Lurah di Sleman Tersandung Kasus Mafia Tanah, Sri Sultan HB X Sebut Tak Pernah Beri Izin
-
Rendang Hajatan Jadi Petaka di Klaten, Ahli Pangan UGM Bongkar Masalah Utama di Dapur Selamatan