SuaraJogja.id - Demonstrasi penolakan UU Omnibus Law Cipta Kerja di Yogyakarta berubah bentrok, Kamis (8/10/2020). Massa dari mahasiswa, pelajar dan aktivis serta kepolisian terluka saat kericuhan terjadi.
Aksi penolakan, kembali ricuh sekitar pukul 15.30 wib. Massa yang sudah berada di dalam halaman Kantor DPRD DIY terpaksa didorong mundur.
Dalam situasi panas itu sejumlah massa dan juga polisi menjadi korban pelemparan batu hingga barang pecah belah di sekitar Gedung Dewan dan Jalan Malioboro.
Salah satu korban dari massa aksi mendapat luka di bagian bawah mata kirinya. Pria yang belum diketahui identitasnya langsung mendapat pertolongan pertama dari dokter polisi di dalam halaman Gedung DRD DIY.
Tak hanya itu, massa aksi juga mengalami kelelahan hingga pingsan dan dilarikan ke ambulans yang telah bersiaga. Terlihat hampir 10 orang yang dilarikan ke tim medis dan diantar ambulans.
Di sisi lain sejumlah aparat juga mengalami hal serupa. Beberapa mendapat luka di bagian kepala saat kericuhan terjadi.
Hingga kini massa aksi dengan tajuk Jogja Memanggil sudah membubarkan diri. Kepolisian mengahalau mundur massa aksi ke Titik Nol Kilometer dan Pasar Kembang pukul 17.20 wib.
Pukul 18.20 wib, situasi di Jalan Malioboro kembali kondusif. Aparat kepolisian masih berjaga di sekitar Gedung Agung Yogyakarta. Akses jalan mulai dibuka kembali, namun tidak semua kendaraan boleh melintas.
Baca Juga: Demo Tolak UU Cipta Kerja di Jogja Kembali Ricuh, Satu Restoran Terbakar
Berita Terkait
-
Demo Ricuh, Sejumlah Fasilitas Kantor DPRD DIY Rusak
-
Demo UU CIpta Kerja Ricuh, Ketua DPRD DIY Sebut Ada yang Tunggangi
-
Sebuah Bangunan Terbakar dekat Lokasi Demo Tolak UU Ciptaker di DPRD DIY
-
Tolak UU Cipta Kerja di DIY Pecah, Polisi Tembakkan Water Canon
-
Ricuh Demo Tolak UU Cipta Kerja di Depan DPRD DIY Disertai Lemparan Molotov
Terpopuler
- Harga Kulkas Mini 1 Pintu Termurah di Pasaran, Ini 3 Rekomendasinya Mulai Rp400 Ribuan
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 7 Rekomendasi sesuai Review
- Air Mawar Viva Dipakai Kapan? Ini Urutan Pemakaian dan Review Pembeli
- 17 Kode Redeem FF 25 Agustus 2026: Kesempatan Dapat Voucher dan Skin Senjata Terbaru
- Waduk Jatigede Surut, Warga Sumedang Manfaatkan Lahan untuk Bertani
Pilihan
-
Polisi Bubarkan Massa Aliansi Pati yang Galang Donasi di Depan DPR
-
Kemenag Bantah Nasaruddin Umar Mundur dari Menag: Isu Bursa Caketum PBNU Itu Spekulasi Liar
-
Menag Nasaruddin Umar Bantah Mundur: Itu Ada Orang yang Panik
-
Menteri Agama RI Nasaruddin Umar Disebut Mengundurkan Diri
-
Dari Pengumpul Data Hingga Perantara, Bagaimana DSI Bekerja
Terkini
-
BRI Perkuat Ekonomi Desa BRILiaN Balbar di Sofifi Maluku Utara dan UMKM Lewat Semarak Merah Putih
-
SDI Dukung Tuntutan AMPB soal RUU Perampasan Aset, Tapi Ingatkan Risiko Penyusupan
-
10 Saksi Dihadirkan di Sidang Little Aresha, Ibu Ungkap Anak Autis Diduga Diikat hingga Lebam
-
Raih Hibah United Board 2026, UAJY dan AMSI Kolaborasi Kuatkan Jurnalisme Biodiversitas
-
Sibuk Padamkan Api Saat Kebakaran, Akademisi Sebut Negara Pelit Cegah Karhutla