Scroll untuk membaca artikel
Galih Priatmojo
Senin, 12 Oktober 2020 | 15:05 WIB
Ilustrasi Covid-19. (Suara.com/Eko Faizin)

Wisnu mengatakan, pengawasan berjenjang juga akan menerapkan monev dan sidak. Ketika nanti ditemukan pelanggaran, maka pihaknya akan langsung memberikan pembinaan dan peringatan tertulis.

"Ketika sudah dilakukan pembinaan namun masih ditemukan pelanggaran, rekomendasi dimungkinkan bisa dicabut," ungkapnya. 

Kontributor : Uli Febriarni

Baca Juga: Kasus Covid-19 di DIY Tambah 35 Pasien Baru, Sleman Masih Terbanyak

Load More