SuaraJogja.id - Segerombolan orang yang menyamar sebagai pekerja proyek di Bandara Yogyakarta International Airport (YIA) berhasil diamankan oleh Satreskrim Polres Kulon Progo. Para pelaku tersebut diringkus setelah kedapatan mencuri panel listrik di proyek pembangunan Bandara YIA.
Wakapolres Kulon Progo Kompol Sudarmawan, mengatakan bahwa kasus pencurian panel listrik Air Circuit Breaker (ACB) di Bandara YIA ini dilakukan oleh tujuh orang pelaku pada bulan Juli 2019 silam. Guna memudahkan aksinya para pelaku sempat menyamar sebagai pekerja proyek dengan menggunakan perlengkapan lengkap seperti helm, sepatu proyek hingga rompi pekerja.
“Pelaku total ada tujuh orang, tiga berhasil kami amankan dan empat masih buron,” kata Sudarmawan kepada awak media, Senin (12/10/2020).
Tiga orang pelaku berhasil diamankan tersebut adalah Re (50) warga Jakarta Barat, Har (40) warga Jakarta Utara dan AS (32) Sumatera Selatan. Sementara empat pelaku lainnya, Im (40) warga Bogor, Ar (30) dan SL (30) warga Pemalang, Jawa Tengah dan Ya warga Bogor hingga saat ini masih menjadi buron pihak polisi.
Dijelaskan Sudarmawan, awalnya para pelaku ini sudah merencanakan aksi pencurian tersebut dengan berkumpul mengatur strategi di SPBU wilayah Temon. Dari situ gerombolan ini menyamar dengan menggunakan perlengkapan yang persis dengan pekerja proyek lalu menggunakan mobil masuk ke lokasi proyek.
Ketika sudah bisa masuk dan mencapai gedung Mezzanine, gerombolan ini membagi peran satu sama lain. Mulai dari orang yang mengeksekusi untuk mengambil barangnya, mengawasi lokasi sekitar hingga berjaga.
Dari aksi pencurian tersebut, para pelaku berhasil menggasak delapan unit ACB yang dibawa kabur dengan mobil yang dipakai sejak awal. Tanpa pikir panjang barang itu lantas dijual dengan harga Rp.10,5 juta padahal harga normalnya bisa mencapai Rp624 juta.
“Hasil penjualan dari barang curian itu lalu dibagi rata kepada para pelaku," ucapnya.
Sementara itu salah satu tersangka, Har (40) mengaku hanya tergiur dari ajakan teman-temannya untuk melakukan aksi pencurian tersebut. Dikatakan Har, saat aksi berlangsung ia bertugas untuk mengawasi kondisi sekitar.
“Saya hanya diajak teman-teman. Saya tugasnya juga cuma mengawasi. Pas sudah berhasil bawa barangnya keluar, kita terus berpencar," kata Har.
Baca Juga: LBH Yogyakarta: Korban Kekerasan Seusai Demo Ricuh di DPRD DIY Alami Trauma
Har menyampaikan bahwa ia mendapat uang sebesar Rp.1,5 juta dari hasil penjualan barang curian tersebut. Disebutkan uang tersebut digunakan untuk membiayai sekolah anaknya yang baru akan lulus dari SMA.
“Uang itu buat anak sekolah, sudah mau lulus SMA," ucapnya.
Akibat aksi pencurian tersebut, para pelaku akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
- 5 Bedak Padat Mengandung SPF, Praktis untuk Touch Up Sekaligus Lindungi Kulit dari Matahari
- Mathew Baker Masih Dianggap Milik Australia meski Dipanggil Timnas Indonesia Senior
- Sinyal Penggulingan '98 Jilid 2' Menguat, Cuma PDIP dan Habib Rizieq yang Bisa Selamatkan Prabowo?
Pilihan
-
Lucky Hakim Dinobatkan Sebagai Bupati Terbaik, Wakilnya Malah Jadi Tersangka
-
Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi
-
Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
-
Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
Terkini
-
Polda DIY Periksa Lima Saksi dalam Kasus Dugaan Malapraktik RSUD Prambanan
-
Diduga Terpeleset saat Tunggu Sunrise, Dua Remaja Tewas Tenggelam di Embung Kaliaji
-
Sentilan Sri Sultan HB X di Forum Jawa-Bali: Pusat Hanya Beri Teori Makro, Daerah Harus Mandiri
-
Balita 3 Tahun Tewas Diduga Korban Malapraktik RSUD Prambanan, Proses Hukum Seret Nama Direktur
-
Tangisan Haru Pengemudi! Bentor di Jogja Dimusnahkan dan Diganti Becak Listrik