SuaraJogja.id - Segerombolan orang yang menyamar sebagai pekerja proyek di Bandara Yogyakarta International Airport (YIA) berhasil diamankan oleh Satreskrim Polres Kulon Progo. Para pelaku tersebut diringkus setelah kedapatan mencuri panel listrik di proyek pembangunan Bandara YIA.
Wakapolres Kulon Progo Kompol Sudarmawan, mengatakan bahwa kasus pencurian panel listrik Air Circuit Breaker (ACB) di Bandara YIA ini dilakukan oleh tujuh orang pelaku pada bulan Juli 2019 silam. Guna memudahkan aksinya para pelaku sempat menyamar sebagai pekerja proyek dengan menggunakan perlengkapan lengkap seperti helm, sepatu proyek hingga rompi pekerja.
“Pelaku total ada tujuh orang, tiga berhasil kami amankan dan empat masih buron,” kata Sudarmawan kepada awak media, Senin (12/10/2020).
Tiga orang pelaku berhasil diamankan tersebut adalah Re (50) warga Jakarta Barat, Har (40) warga Jakarta Utara dan AS (32) Sumatera Selatan. Sementara empat pelaku lainnya, Im (40) warga Bogor, Ar (30) dan SL (30) warga Pemalang, Jawa Tengah dan Ya warga Bogor hingga saat ini masih menjadi buron pihak polisi.
Dijelaskan Sudarmawan, awalnya para pelaku ini sudah merencanakan aksi pencurian tersebut dengan berkumpul mengatur strategi di SPBU wilayah Temon. Dari situ gerombolan ini menyamar dengan menggunakan perlengkapan yang persis dengan pekerja proyek lalu menggunakan mobil masuk ke lokasi proyek.
Ketika sudah bisa masuk dan mencapai gedung Mezzanine, gerombolan ini membagi peran satu sama lain. Mulai dari orang yang mengeksekusi untuk mengambil barangnya, mengawasi lokasi sekitar hingga berjaga.
Dari aksi pencurian tersebut, para pelaku berhasil menggasak delapan unit ACB yang dibawa kabur dengan mobil yang dipakai sejak awal. Tanpa pikir panjang barang itu lantas dijual dengan harga Rp.10,5 juta padahal harga normalnya bisa mencapai Rp624 juta.
“Hasil penjualan dari barang curian itu lalu dibagi rata kepada para pelaku," ucapnya.
Sementara itu salah satu tersangka, Har (40) mengaku hanya tergiur dari ajakan teman-temannya untuk melakukan aksi pencurian tersebut. Dikatakan Har, saat aksi berlangsung ia bertugas untuk mengawasi kondisi sekitar.
“Saya hanya diajak teman-teman. Saya tugasnya juga cuma mengawasi. Pas sudah berhasil bawa barangnya keluar, kita terus berpencar," kata Har.
Baca Juga: LBH Yogyakarta: Korban Kekerasan Seusai Demo Ricuh di DPRD DIY Alami Trauma
Har menyampaikan bahwa ia mendapat uang sebesar Rp.1,5 juta dari hasil penjualan barang curian tersebut. Disebutkan uang tersebut digunakan untuk membiayai sekolah anaknya yang baru akan lulus dari SMA.
“Uang itu buat anak sekolah, sudah mau lulus SMA," ucapnya.
Akibat aksi pencurian tersebut, para pelaku akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Link Video Syur Andini Permata Bareng Bocil Masih Diburu, Benarkah Adik Kandung?
- Pemain Keturunan Rp260,7 Miliar Bawa Kabar Baik Setelah Mauro Zijlstra Proses Naturalisasi
- 41 Kode Redeem FF Terbaru 10 Juli: Ada Skin MP40, Diamond, dan Bundle Keren
- Eks Petinggi AFF Ramal Timnas Indonesia: Suatu Hari Tidak Ada Pemain Keturunan yang Mau Datang
- 4 Rekomendasi Sepatu Running Adidas Rp500 Ribuan, Favorit Pelari Pemula
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 8 GB Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Juli 2025
-
Prediksi Oxford United vs Port FC: Adu Performa Ciamik di Final Ideal Piala Presiden 2025
-
Ole Romeny Kena Tekel Paling Horor Sepanjang Kariernya, Pelatih Oxford United: Terlambat...
-
Amran Sebut Produsen Beras Oplosan Buat Daya Beli Masyarakat Lemah
-
Mentan Bongkar Borok Produsen Beras Oplosan! Wilmar, Food Station, Japfa Hingga Alfamidi Terseret?
Terkini
-
UMKM Kota Batu Tangguh dan Inovatif Berkat Dukungan Klasterkuhidupku BRI
-
443 Juta Transaksi: Bukti Peran Strategis AgenBRILink untuk BRI
-
Jebakan Maut di Flyover, Pengendara Motor Jadi Korban Senar Layangan! Polisi: Ini Ancaman Berbahaya
-
Gula Diabetasol, Gula Rendah Kalori
-
Angka Kecelakaan di Jogja Turun, Polisi Bongkar 'Dosa' Utama Pengendara yang Bikin Celaka