SuaraJogja.id - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Yogyakarta terus menjalankan upaya perlindungan dan pendampingan hukum, kepada peserta aksi massa menolak pengesahan UU Omnibus Law dan Cipta Kerja #JogjaMemanggil, Kamis (8/10/2020).
Kepala Divisi Advokasi LBH Yogyakarta, Julian Duwi P mengungkapkan, pihaknya belum dapat menyebutkan jumlah orang yang melapor ke LBH Yogyakarta, sebagai korban dugaan tindak kekerasan dari pihak tertentu, seusai demo ricuh kemarin.
"Hari ini kami sedang menghimpun data. Nanti akan kami sampaikan keterangan lebih lanjut bersama tim hukum ARB," kata dia, kala dihubungi, Senin (12/10/2020).
Julian mengungkapkan, sementara ini belum ada kendala berarti yang dialami oleh Tim Hukum ARB, dalam mengumpulkan data dan bukti. Hanya saja, kebanyakan pelapor masih trauma karena mendapat kekerasan.
Baca Juga: Kolaborasi dengan Relawan, dr Tirta Lakukan Aksi Razia Perut Lapar di Jogja
"Kebanyakan trauma karena tindakan aparat," ujarnya.
Untuk menindaklanjuti itu, LBH berencana akan segera bekerja sama dengan psikolog atau pihak terkait lainnya, bila kehadiran para tenaga ahli sudah dibutuhkan.
Ia menambahkan, pada hari ini LBH Yogyakarta banyak menerima aduan dari orang tua, kerabat dari pihak-pihak yang diduga mengalami tindakan kekerasan oleh aparat.
Bukan hanya menghimpun data, pihaknya juga masih terus mengumpulkan bukti serta berupaya memberikan keamanan bagi para pelapor. Sekaligus menjalankan standar prosedur advokasi, supaya tidak ada intimidasi lanjutan.
Kabid Humas dan Protokol Universitas Ahmad Dahlan (UAD) Ariadi Nugraha menjelaskan, mahasiswa UAD yang sebelumnya diamankan oleh jajaran personel Polresta Yogyakarta, sudah bisa kembali ke kediamannya masing-masing.
Baca Juga: Kenang Studio Lama di Jogja, Erros Sheila On 7 dan Artis Lainnya Buat Lagu
"Atas jaminan, pendampingan dan advokasi yang dipimpin langsung oleh Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni UAD bersama Pusat Konsultasi Bantuan Hukum (PKBH) UAD," kata dia.
Selain itu, mahasiswa yang mengalami luka-luka dan sempat dirawat di tiga rumah sakit, kini sudah menjalani rawat jalan.
"Biaya pengobatan ditanggung oleh UAD," kata dia.
Kontributor : Uli Febriarni
Berita Terkait
-
Tak Lagi Trauma Rayakan Ultah Sehari sebelum Vanessa Angel Meninggal, Fuji Kena Sentil Netizen
-
Ulasan Novel 'Algoritme Rasa', Kisah Trauma dan Cinta Seorang Programmer
-
Proses Penyembuhan Luka Batin dalam Novel "Di Seberang Rumah"
-
Terungkap! Begini Rahasia Otak Menghilangkan dan Mengingat Trauma
-
Luka Lama? Marshanda Pernah Sebut Baim Wong sebagai Mantan Pacar Paling Bikin Trauma
Tag
Terpopuler
- Respons Sule Lihat Penampilan Baru Nathalie Tuai Pujian, Baim Wong Diminta Belajar
- Berkaca dari Shahnaz Haque, Berapa Biaya Kuliah S1 Kedokteran Universitas Indonesia?
- Pandji Pragiwaksono Ngakak Denny Sumargo Sebut 'Siri na Pace': Bayangin...
- Jordi Onsu Terang-terangan Ngaku Temukan Ketenangan dalam Islam
- Beda Penampilan Aurel Hermansyah dan Aaliyah Massaid di Ultah Ashanty, Mama Nur Bak Gadis Turki
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB, Terbaik November 2024
-
Neta Hentikan Produksi Mobil Listrik Akibat Penjualan Anjlok
-
Saldo Pelaku UMKM dari QRIS Nggak Bisa Cair, Begini Respon Menteri UMKM
-
Tiket Kereta Api untuk Libur Nataru Mulai Bisa Dipesan Hari Ini
-
Review DADOO: Nostalgia Game Ular Tangga yang Bisa Main Multiplayer Secara Online
Terkini
-
Dampak Kemenangan Donald Trump bagi Indonesia: Ancaman Ekonomi dan Tantangan Diplomasi
-
Pengawasan Miras di DIY sangat Lemah, Sosiolog UGM Tawarkan Solusi Ini
-
Pakar hukum UGM Usul Bawaslu Diberi Kewenangan seperti KPK
-
Ini Perbedaan Alergi Susu dan Intoleransi Laktosa pada Anak
-
Bahlil Bantah Jokowi Masuk Golkar: Beliau Berdiri di Atas Semua Partai