SuaraJogja.id - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Yogyakarta terus menjalankan upaya perlindungan dan pendampingan hukum, kepada peserta aksi massa menolak pengesahan UU Omnibus Law dan Cipta Kerja #JogjaMemanggil, Kamis (8/10/2020).
Kepala Divisi Advokasi LBH Yogyakarta, Julian Duwi P mengungkapkan, pihaknya belum dapat menyebutkan jumlah orang yang melapor ke LBH Yogyakarta, sebagai korban dugaan tindak kekerasan dari pihak tertentu, seusai demo ricuh kemarin.
"Hari ini kami sedang menghimpun data. Nanti akan kami sampaikan keterangan lebih lanjut bersama tim hukum ARB," kata dia, kala dihubungi, Senin (12/10/2020).
Julian mengungkapkan, sementara ini belum ada kendala berarti yang dialami oleh Tim Hukum ARB, dalam mengumpulkan data dan bukti. Hanya saja, kebanyakan pelapor masih trauma karena mendapat kekerasan.
"Kebanyakan trauma karena tindakan aparat," ujarnya.
Untuk menindaklanjuti itu, LBH berencana akan segera bekerja sama dengan psikolog atau pihak terkait lainnya, bila kehadiran para tenaga ahli sudah dibutuhkan.
Ia menambahkan, pada hari ini LBH Yogyakarta banyak menerima aduan dari orang tua, kerabat dari pihak-pihak yang diduga mengalami tindakan kekerasan oleh aparat.
Bukan hanya menghimpun data, pihaknya juga masih terus mengumpulkan bukti serta berupaya memberikan keamanan bagi para pelapor. Sekaligus menjalankan standar prosedur advokasi, supaya tidak ada intimidasi lanjutan.
Kabid Humas dan Protokol Universitas Ahmad Dahlan (UAD) Ariadi Nugraha menjelaskan, mahasiswa UAD yang sebelumnya diamankan oleh jajaran personel Polresta Yogyakarta, sudah bisa kembali ke kediamannya masing-masing.
Baca Juga: Kolaborasi dengan Relawan, dr Tirta Lakukan Aksi Razia Perut Lapar di Jogja
"Atas jaminan, pendampingan dan advokasi yang dipimpin langsung oleh Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni UAD bersama Pusat Konsultasi Bantuan Hukum (PKBH) UAD," kata dia.
Selain itu, mahasiswa yang mengalami luka-luka dan sempat dirawat di tiga rumah sakit, kini sudah menjalani rawat jalan.
"Biaya pengobatan ditanggung oleh UAD," kata dia.
Kontributor : Uli Febriarni
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Sri Sultan Absen dari Agenda Pemerintahan, Paku Alam X Ditunjuk Jadi Plh Gubernur DIY
-
Rp4,6 Miliar Digelontorkan, Mesin Produksi Susu di DIY Diduga Tak Pernah Berfungsi
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Pameran ARCHIVEPELAGO: 45 Tahun Garin Nugroho Menyemai Indonesia
-
Segera Diadili Pengadilan, 13 Tersangka Kasus Little Aresha Dipindah ke Lapas Perempuan Gunungkidul