SuaraJogja.id - AR (39) perempuan yang tinggal di Padukuhan Playen II, Kalurahan Playen, Kapanewonan Playen Gunungkidul dibuat meradang. Perempuan yang sehari-hari berjualan angkringan di Jalan Playen-Paliyan ini menjadi korban pelecehan seksual oleh pembeli angkringannya tersebut.
Panit Reskrim Polsek Playen, Iptu Larso ketika dikonfirmasi Senin (12/10/2020) malam membenarkan adanya peristiwa pelecehan seksual yang menimpa AR tersebut. Peristiwa tersebut terjadi hari Senin (12/10/2020) sekira pukul 12.05 WIB di Warung angkringan milik korban.
"Benar, pelakunya pemuda buruh harian lepas,"paparnya, Selasa (13/10/2020) di kantornya.
Sekira pkl 12.00 WIB, terlapor SBR (26) warga Wiyoko Lor Kalurahan Plembutan Kapanewonan Playen datang ke angkringan korban. Setelah memarkirkan kendaraan lalu berjalan masuk ke dalam angkringan.
Pelaku menghampiri korban dan langsung memegang payudara sebelah kiri milik pelapor menggunakan tangan kanan. Lalu terlapor memesan minum dan duduk di kursi angkringan tak jauh dari korban berdiri membuatkan minum pesanan pelaku.
"Saat sedang dibuatkan minum oleh korban, terlapor memegang payudara pelapor sebelah kanan menggunakan tangan kanan,"tambahnya.
Setelah selesai minum dan makan pelaku langsung pergi. Korban yang merasa dilecehkan atas kejadian tersebut lantas melapor peristiwa tersebut ke Mapolsek Playen. Mendapat laporan tersebut, pihaknya langsung melakukan penyelidikan.
Polisi berhasil mengantongi identitas pelaku lantas memhurunya di kediaman yang bersangkutan. Pelaku digelandang ke Mapolsek Playen untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya terhadap korban.
Kapolsek Playen AKP Hajar Wahyudi menambahkan, dalam pemeriksaan yang dilakukan ternyata korban dan pelaku saling kenal. Pelaku mengaku terangsang melihat pakaian korban yang cukup ketat sehingga lekuk tubuhnya terlihat dengan jelas.
Baca Juga: Joglo Citakan Piyaman, Melongok Saksi Bisu Berdirinya Gunungkidul
"Pelaku melakukannya dengan sadar. Tidak di bawah pengaruh miras,"paparnya.
Hajar menambahkan, pasal yang dikenakan ke pelaku adalah pasal281 KUHP tentang perbuatan asusila ancaman hukuman 2 tahun 8 bulan. Tersangka tidak dilakukan penahanan karena ancaman hukuman di bawah 5 tahun.
Namun karena menjadi laporan dan delik aduan maka Polsek Playen akan tetap melanjutkan perkara tersebut sampai ke sidang di Pengadilan.
Sementara AR mengaku jika pelaku memang merupakan pelanggan lama. Saat pelaku melancarkan aksinya, kondisi warung angkringan miliknya memang tengah sepi. Pelaku melancarkan aksinya sebanyak dua kali, yang pertama di bagian kiri kemudian selang beberapa saat yang kanan.
"Awalnya saya bisa menahan marah. Tetapi kok ngelunjak, saya terus marah," ujarnya.
Setelah korban marah-marah, pelaku meminta maaf namun tidak langsung pergi dan tetap meneruskan makan serta minumnya. Selang beberapa saat, pelaku lantas pergi meninggalkan korban.
Berita Terkait
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
Pilihan
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
-
Drama Final Liga Champions: Sakitnya Arsenal, PSG Back to Back Juara
Terkini
-
Bumi Sudah Melewati Batas Perjanjian Paris, Ancaman Krisis Iklim Tak Lagi Sekadar Ramalan
-
Belajar dari Gempa 2006, Jogja Memang Istimewa dalam Menangani Bencana
-
20 Tahun Gempa Jogja Mulai Terlupakan, Ancaman Megathrust Masih di Depan Mata
-
Berkas Kasus Daycare Little Aresha Rampung Pekan Depan, Rekonstruksi Tertutup Menyusul
-
Efisiensi Anggaran Paksa Seniman Bertahan Mandiri, Pemda DIY Prioritaskan Agenda Pusat