SuaraJogja.id - Sepasang laki-laki dan perempuan terpaksa diamankan ke Mapolsek Wonosari diduga melakukan tindakan perzinahan dan pemalsuan dokumen. Keduanya melakukan aksi tidak terpuji tersebut ketika belum resmi berpisah dengan pasangan mereka masing-masing.
Kapolsek Wonosari, Kompol Mugiman mengatakan pihaknya telah mengamankan Rudiyanto (41) warga Jl.Cibubur II, Rt 007/002, Ds Cibubur, Kec Ciracas, Jakarta Timur, DKI Jakarta dan Hermi Nurmala Dewi (38) warga Padukuha KarangDuwet I, RT 17 RW 07, Karangrejek Kapanewonan Wonosari Gunungkidul.
"Mereka kami amankan tadi malam (Minggu malam) sekitar pukul 22.00 WIB,"ujar Kapolsek, Senin (12/9/2020) ketika dikonfirmasi melalui nomor pribadinya.
Dua orang tersebut diduga telah melakukan gendak (perzinahan) atau overspel sebagaimana dimaksud pasal 284 KUHP. Dari pengembangan, Rudiyanto juga telah memalsukan identitasnya untuk memperlancar aksi yang dilakukannya tersebut.
Peristiwa tersebut bermula, Minggu (11/10/2020) kemarin sekira pukul 08.00 WIB Rudianto yang berstatus cerai hidup datang ke rumah Hermi Nurmala Dewi yang statusnya pisah ranjang dan sedang proses pengajuan cerai gereja.
Keduanya bercengkrama hingga pukul 18.30 WIB dan rencananya Rudiyanto akan menginap di rumah Hermi tersebut.
Kemudian Rudiyanto berinisiatif meminta ijin ke rumah ketua RT dan di rumah RT menyerahkan fotokopi KTP dengan NIK 3603260957900002 atas nama Bintang Erlangga.
"Nah di dalam fotokopi KTP itu pekerjaannya Polisi," ujarnya.
Ketua RT merasa curiga melihat fotokopi KTP tersebut seolah palsu. Setelah itu karena Ketua RT tidak mau menerima dikarenakan Rudiyanto akan menginap di rumah Hermi yang statusnya belum cerai resmi.
Baca Juga: LBH Yogyakarta: Korban Kekerasan Seusai Demo Ricuh di DPRD DIY Alami Trauma
Ketua RT lantas membawa langsung Rudiyanto ke rumah kepala Dukuh setempat untuk menyampaikan hal tersebut. Kepala Dukuh pun juga menolak apabila Rudiyanto akan menginap di rumah Hermi ditambah lagi keduanya curiga akan fotokopi KTP yang diberikan tersebut.
"Rudiyanto diminta menunjukkan KTP aslinya," paparnya.
Setelah itu Kepala Dukuh menghubungi babhinkamtibmas untuk melakukan pengecekan terhadap Rudiyanto yang pekerjaannya polisi tersebut.
Setelah dimintai keterangan ternyata Rudiyanto mengakui bahwa KTP tersebut palsu dan akhirnya keduanya diamankan ke Polsek wonosari.
"Karena diduga melakukan pemalsuan dokumen ktp sebagaimana dimaksud dalam UU 24 tahun 2013 tentang perubahan atas UU no 23 tahun 2006 tentang administrasi kependudukan pasal 93 dan pasal 263 KUHP,"tambahnya.
Dari informasi keduanya pasangan ini sudah menjalin hubungan sejak bulan Februari 2020. Tak hanya itu keduanya telah melakukan hubungan intim sebanyak 3 kali. Dari hubungan terlarang tersebut, Hermi mengaku saat ini hamil 1 bulan namun belum melakukan testpack.
Berita Terkait
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
Terkini
-
Nenek 80 Tahun di Sedayu Bantul Tewas Tercebur Sumur Saat Menimba Air
-
Migrasi Pertamax ke Pertalite Mulai Terjadi di Jogja, Pasokan BBM Subsidi Ditambah 18 Persen
-
ARTJOG Minta Maaf atas Insiden Pemukulan Seniman, Evaluasi Sponsor Pasca-Protes Didit Foundation
-
ARTJOG Ricuh! Seniman Mengaku Dipukul Petugas Keamanan
-
ARTJOG 2026 Memanas! Kehadiran Didit Prabowo Batal Usai Diprotes Seniman