Scroll untuk membaca artikel
Galih Priatmojo
Selasa, 13 Oktober 2020 | 14:38 WIB
Massa demo tolak UU Cipta Kerja berdialog dengan anggota kepolisian Bantul sebelum melakukan aksi di lapangan Paseban, Bantul, Jumat (9/10/2020). - (SuaraJogja.id/Hiskia Andika)

Sebelumnya puluhan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi melakukan unjuk rasa menolak UU Ciptaker di Jalan Jenderal Sudirman, tepatnya di depan kantor DPRD Bantul. Aksi mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Bantul Bergerak itu di antaranya dari beberapa perguruan tinggi.

Koordinator Aksi, Lutfi Azis mengklaim dalam aksi yang digelar bersama puluhan mahasiswa lainnya di DPRD Bantul pada 9 Oktober lalu terdiri dari Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Yogyakarta, Alma Ata, UPY, dan Stikes Jogja. Sebagian besar dari aktivis Pergerakan Mahasiswa Muslim Indonesia (PMII) dan Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (UMY). Ia memastikan berlangsung damai dan dalam satu barisan sehingga tidak ada orang yang melakukan provokasi.

Pihaknya melakukan aksi karena UU Ciptaker dinilai menguntungkan investor dan merugikan buruh dan merusak lingkungan. Selain isu nasional, ia menyoroti soal banyaknya toko modern berjejaring yang dinilai menyalahi aturan. Aliansi Bantul Bergerak sudah menyampaikan tuntutannya kepada pimpinan Dewan dan akan mengawalnya sampai sepekan ke depan. 

Baca Juga: KPU Bantul Catat 157 Pelanggaran Terkait APK di Pilkada Bantul 2020

Load More