Scroll untuk membaca artikel
Galih Priatmojo
Rabu, 14 Oktober 2020 | 08:18 WIB
Bupati Kulonprogo, Sutedjo, saat menyerahkan piagam penghargaan kepada salah satu KPM PKH dalam acara bertajuk Apresiasi dan Penghargaan KPM PKH Graduasi Mandiri di Kantor Kapanewon Galur. [Dok. HarianJogja.com]

SuaraJogja.id - Sejumlah penerima manfaat (KPM) di Kapanewon Galur, memutuskan mundur dari Program Keluarga Harapan (PKH).

Keputusan itu diambil karena mereka merasa sudah mampu dan mandiri tanpa perlu mendapat bantuan program penanganan kemiskinan tersebut.

Tercatat ada sebanyak 72 KPM yang memutuskan untuk mundur dari Program Keluarga Harapan.

Kabar gembira itu pun dirayakan dalam acara bertajuk Apresiasi dan Penghargaan KPM PKH Graduasi Mandiri yang digelar Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kulonprogo di kantor Kapanewon Galur, Selasa (13/10/2020).

Baca Juga: Duit Habis, Kalurahan di Kulon Progo Tak Sanggup Biayai Shelter Covid-19

Dalam acara tersebut, Bupati Kulonprogo, Sutedjo secara simbolis memberikan piagam penghargaan kepada 25 perwakilan KPM.

"Selamat untuk para KPM yang sudah lulus, semoga di kemudian hari semakin sejahtera," kata Sutedjo dalam sambutannya di acara tersebut, Selasa pagi seperti dikutip dari Harianjogja.com.

Selain pemberian penghargaan, dalam kesempatan itu, salah satu KPM juga bercerita tentang kisah hidup keluarganya saat awal menjadi KPM hingga memutuskan mundur secara sukarela karena perekonomiannya sudah meningkat. Hal itu membuat Sutedjo merasa terharu dan salut dengan perjuangan KPM.

"Kami sangat terharu dan salut atas spirit para KPM karena berarti mereka punya semangat untuk mandiri dan maju. Hal itu sangatlah penting dimiliki setiap orang, karena jika hidup tanpa motivasi atau pencapaian, maka kita tidak bisa berkembang," ujarnya.

Mundur atau kelulusan para KPM itu lanjut Sutedjo merupakan bagian dari percepatan graduasi mandiri PKH. Dalam prosesnya, pemerintah melalui pendamping PKH melakukan berbagai pertemuan Kelompok PKH dalam rangka sosialisasi peningkatan kemampuan keluarga, dengan penyampaian materi yang sudah tertuang dalam modul P2K2 Kementerian Sosial RI.

Baca Juga: Muncul Klaster Arisan di Kulon Progo dan 4 Berita Terpopuler SuaraJogja

Modul itu berisi enam hal penting yang harus dimiliki KPM antara lain pemenuhan pendidikan, kesehatan dan gizi, ekonomi, perlindungan anak, Kesejahteraan Sosial lansia dan layanan disabilitas berat.

Kepala Dinsos P3A Kulonprogo, Yohanes Irianta mengatakan dalam rangka percepatan graduasi, selain mengandalkan peran pendamping PKH, pihaknya juga menggandeng Kementrian Agama untuk memotivasi KPM melalui kegiatan bimbingan motivasi graduasi mandiri sejahtera. "Kemenag menurunkan sejumlah pemuka agama yang akrab dengan masyarakat untuk memotivasi KPM agar bisa berkembang," ucapnya.

Program PKH di Kabupaten Kulonprogo sudah dimulai pada 2008. Saat ini jumlah KPM PKH berdasarkan data bayar Juli 2020 sebanyak 30.688 KPM. Dari jumlah itu 1.131 di antaranya, pada kurun waktu 2019-2020, telah menyatakan mundur secara sukarela karena merasa perekonomiannya sudah meningkat. Adapun untuk wilayah Galur sendiri, total yang sudah digraduasi pada tahun ini sebanyak 106 KPM.

Sementara itu, salah satu KPM asal Kalurahan Karangsewu, Galur, Nurwaningsih, mengaku bersyukur akhirnya keluarganya bisa keluar dari program tersebut. Keputusan itu diambil karena merasa ia sudah tak layak memperoleh bantuan itu seiring peningkata perekonomian keluarganya.

"Alhamdulillah sekarang sudah bisa mandiri tanpa bantuan lagi, dan yang jelas saya merasa bersyukur ada rejeki jadi bisa lulus dari program ini, semoga Allah senantiasa memberikan rejeki dan kami sekeluarga bisa selalu optimis menjalani hidup ini," ucapnya.

Load More