SuaraJogja.id - Wakil Sekjen MUI Ustaz Tengku Zulkarnain menyentil pernyataan Presiden Jokowi yang menyalahkan demonstran karena sudah termakan hoaks terkait isi UU Cipta Kerja alias Omnibus Law.
Lewat cuitannya, Tengku Zul mempertanyakan sikap presiden yang belum menerima naskah asli UU Cipta Kerja tapi sudah mengatakan para demonstran termakan hoaks dan misinformasi.
Tengku Zul mempertanyakan dari mana 'pegangan' Jokowi mengatakan demonstran termakan hoaks. Apalagi naskah belum diterima. Bahkan, dua fraksi di DPR: PKS dan Demokrat pun belum mendapat naskah UU itu.
"Lha naskah aslinya saja belum dikirim ke presiden dan belum bisa diakses publik, bahkan dua Fraksi DPR RI, PKS dan Demokrat belum mendapatkan naskah UU Cipta Kerja itu," cuit Tengku Zul seperti dikutip Suara.com dari akun Twitter @ustadtengkuzul, Rabu (14/10/2020).
Pria asal Medan, Sumatera Utara, tersebut menambahkan dalam cuitan yang sama: "Terus dari mana jalannya Presiden mengatakan pendemo termakan hoaks dan misinformasi? Hadeeuuh..."
Lalu, Tengku Zul mempertanyakan ke Jokowi: "Kalau Presiden menganggap pendemo termakan hoaks dan misinformasi, apa kita tidak khawatir polisi difitnah cukong dalam urusan UU Cipta Kerja ini? Wong naskahnya saja nggak jelas."
Pun Tengku Zul mempertanyakan jika Presiden belum teken dan PKS serta Demokrat tidak terima, terlebih lagi dengan polisi.
"Kalau Presiden saja belum dapat, belum teken, PKS dan demokrat juga, apalagi polisi?" tulis Tengku Zul.
Presiden Jokowi sempat muncul melalui video klarifikasi yang salah satu poinnya menyalahkan para demonstran yang menolak sudah termakan hoaks terkait isi UU Cipta Kerja.
Baca Juga: Kedubes AS Jadi Sasaran Vandalisme, Ada Coretan Puan Kapan Mati?
"Saya melihat adanya unjuk rasa penolakan UU Cipta Kerja yang pada dasarnya dilatarbelakangi disinformasi mengenai substansi UU ini dan hoax di media sosial," kata Jokowi dalam jumpa pers yang disiarkan di Youtube Sekretariat Presiden, Jumat 9 Oktober 2020.
Wakil Ketua DPR Azis Syamsudin memastikan draf final Undang-Undang Cipta Kerja berjunlah 812 halaman. Ia berujar draf tersebut yang juga akan dikirimkan ke Presiden Joko Widodo pada Rabu hari ini.
Kepastian itu disampaikan Azis dalam konferensi pers seiring simpang-siurnya kabar mengenai draf UU Ciptaker. Terlebih belakangan diketahui, draf yang beredar berbeda-beda dari jumlah total halaman.
Mengenai perbedaan jumlah halaman, Azis beralasan hal itu karena proses pengetikan dan format penuliskam draf yang berubah. Di mana, kata dia, proses pengetikan draf saat masih pembahasan di Badan Legislasi menggunakan ukuran kertas pada umumnya.
Sementara sebelum diserahkan ke Presiden, draf tersebut kemudian melalui proses perbaikan.
"Mengenai jumlah halaman, itu adalah mekansime pengetikan dan editing tentang kualitas dan besarnya kertas yang diketik. Proses yang dilakukan di Baleg itu menggunakan kertas biasa, tapi pada saat sudah masuk dalam tingkat II, proses pengetikannya di Kesetjenan menggunakan legal paper yang sudah menjadi syarat ketentuan-ketentuan dalam undang-undang. Sehingga besar tipisnya, yang berkembang ada 1.000 sekian, ada tiba-tiba 900 sekian," tutur Azis di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa 13 Oktober 2020.
Berita Terkait
-
Kedubes AS Jadi Sasaran Vandalisme, Ada Coretan Puan Kapan Mati?
-
Demo UU Cipta Kerja, Pelajar Ngaku Dapat Ajakan dari Medsos "STM Bergerak"
-
Draf Final UU Cipta Kerja Diubah DPR, Pakar: Bisa Dijerat Pidana
-
Marissa Bandingkan Pemerintahan Jokowi dengan VOC: Sama-sama Benci Ulama
-
Tragis, Balita dan Anak-anak Jadi Korban Tembakan Gas Air Mata Polisi
Terpopuler
- Siapa Saja 5 Pelatih Tolak Melatih Timnas Indonesia?
- 7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Pilihan Sunscreen Wardah dengan SPF 50, Efektif Hempas Flek Hitam hingga Jerawat
- 5 Body Lotion Mengandung SPF 50 untuk Mencerahkan, Cocok untuk Yang Sering Keluar Rumah
Pilihan
-
PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
-
Menkeu Purbaya Segera Ubah Rp1.000 jadi Rp1, RUU Ditargetkan Selesai 2027
-
Menkeu Purbaya Kaji Popok Bayi, Tisu Basah, Hingga Alat Makan Sekali Pakai Terkena Cukai
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
Terkini
-
Gelar Pahlawan Soeharto: UGM Peringatkan Bahaya Penulisan Ulang Sejarah & Pemulihan Citra Orde Baru
-
Keracunan Massal Makan Bergizi Gratis di Jogja, 8 Dapur Ditutup, Pemda Bentuk Satgas
-
Libur Nataru di Jogja, Taman Pintar Hadirkan T-Rex Raksasa dan Zona Bawah Laut Interaktif
-
Nyeri Lutut Kronis? Dokter di Jogja Ungkap Rahasia UKA: Pertahankan yang Baik, Ganti yang Rusak
-
Target Tinggi PSS Sleman di Kandang Barito: Bukan Sekadar Curi Poin