SuaraJogja.id - Pemerintah Kabupaten Bantul masih menunggu upaya hukum yang akan dilakukan oleh mantan Bupati Bantul Idham Samawi terkait penggunaan dana hibah Persiba Bantul sebesar Rp11,6 miliar. Setidaknya membutuhkan waktu 14 hari hingga dana tersebut memperoleh status inkra.
"Kita masih menunggu sikap Idham Samawi terkait putusan kemarin. Kalau dalam 14 hari tidak mengambil langkah hukum, maka berarti dana itu akan ditetapkan inkra. Baru setelah itu kita akan menyikapai terkait penggunaannya," kata Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Bantul Suparman saat dikonfirmasi awak media, Jumat (16/10/2020).
Suparman menyebut, jika memang tidak ada upaya hukum yang dilakukan, maka uang yang sah menjadi milik Pemkab Bantul itu akan digunakan untuk kepentingan rakyat. Pihaknya juga akan melibatkan DPRD Bantul terkait pembahasan uang tersebut.
"Kalau untuk rencana penggunaan uang kami masih belum berani bersikap karena posisi masih menunggu sikap penggugat. Kalau kemudian pihak penggugat menyatakan banding maka uang itu harus tetap di situ [kas Pemkab Bantul] dan belum bisa digunakan," ungkapnya.
Baca Juga: Kabar Baik! Bali Terima Dana Hibah Pariwisata Rp 1,1 Triliun
Terkait dengan kesiapan Pemkab Bantul terhadap upaya banding yang akan dilakukan penggugat, pihaknya mengaku siap untuk menghadapinya. Dikatakan Suparman, pihaknya akan melihat dan menyesuaikan terlebih dahulu memori banding yang akan diambil oleh pihak penggugat.
Sebab, menurutnya, untuk pengadilan banding nantinya tidak akan dilakukan dengan berhadapan secara langsung. Melainkan hanya berupa penyampaian argumentasi yang ada di dalam dokumen.
"Intinya apapun langkah hukum yang akan diambil oleh pihak penggugat kita harus siap, karena kami ditugaskan oleh Pemkab dan rakyat Bantul. Jadi memang harus siap," tegasnya.
Sebelumnya Kuasa Hukum Idham Samawi, Bambang Sudiro, mengatakan akan mengajukan banding atas putusan hakim tersebut. Pasalnya, masih ada pertanyaan besar yang belum terjawab jika memang dana tersebut tidak kembali kepada kliennya.
"Kita tetap akan naik banding. SP3 yang diterbitkan oleh Kejati tidak ada kaitan dengan setoran total dana hibah Rp12,5 M yang dialokasikan ke Persiba. Kerugian sebenarnya hanya Rp800 juta dan sudah dipertanggungjawabkan oleh Dahono [bendahara Persiba saat itu] dan Maryani [pihak ketiga]," jelas Bambang.
Baca Juga: Gugatan Eks Bupati Ditolak, Kuasa Hukum Pemkab Bantul: Uang Balik ke Rakyat
Menurutnya, hakim tidak mempertimbangkan bukti-bukti yang telah disodorkan oleh pihaknya. Terkait dengan bukti yang hanya berupa salinan saja, kata Bambang, itu karena bukti surat asli memang tidak ditujukan kepada pihaknya.
Berita Terkait
-
Pemprov DKI Manut Prabowo buat Hemat Anggaran, Dana Hibah Ormas di Jakarta Bakal Dipangkas?
-
Aset Apartemen dan Tanah Senilai Rp 8,1 M Disita KPK Ternyata Milik Wakil Ketua DPRD Jatim Anwar Sadad
-
KPK Sita Aset Rp 8,1 Miliar Terkait Kasus Korupsi Dana Hibah Pokmas Jatim
-
Jerat Puluhan Tersangka, KPK Sita Properti Rp8,1 Miliar Terkait Skandal Korupsi Dana Hibah Jatim
-
Bantu Korupsi Timah Rp 300 Triliun, Helena Lim Divonis 5 Tahun Penjara
Terpopuler
- Pamer Hampers Lebaran dari Letkol Teddy, Irfan Hakim Banjir Kritikan: Tolong Jaga Hati Rakyat
- Kekayaan Menakjubkan Lucky Hakim, Bupati Indramayu yang Kena Sentil Dedi Mulyadi
- Jairo Riedewald Belum Jelas, Pemain Keturunan Indonesia Ini Lebih Mudah Diproses Naturalisasi
- Jualan Sepi usai Mualaf, Ruben Onsu Disarankan Minta Tolong ke Sarwendah
- Bak Trio Ridho-Idzes-Hubner, Timnas Indonesia U-17 Punya 3 Bek Solid
Pilihan
-
APBN Kian Tekor, Prabowo Tarik Utang Baru Rp 250 Triliun
-
Prabowo 'Kebakaran Jenggot' Respons Tarif Trump, Buka Seluruh Kran Impor: Pengusaha Teriak Bumerang!
-
Solusi Pinjaman Syariah Tanpa Riba, Tenor Panjang dan Plafon Sampai Rp150 Juta!
-
Dear Petinggi BEI, IHSG Memang Rapuh dan Keropos!
-
Harga Emas Antam Berbalik Lompat Tinggi Rp23.000 Hari Ini, Jadi Rp1.777.000/Gram
Terkini
-
Deadline Penggusuran di Depan Mata, Warga Lempuyangan Lawan PT KAI: "Bukan Asetmu, Ini Tanah Kami
-
Viral, Foto Pendaki di Puncak Gunung Merapi Bikin Geger, Padahal Pendakian Ditutup
-
Sleman Pastikan Tak Ada ASN Bolos, Tapi Keterlambatan Tetap Jadi Sorotan
-
Pemda DIY Ngebut Bangun Sekolah Rakyat, Siswa Miskin Bisa Sekolah Juli 2025
-
Pengawasan Jebol hingga Daging Sapi Antraks Dijual Bebas, 3 Warga Gunungkidul Terinfeksi