SuaraJogja.id - Program inovasi kembali dicanangkan oleh Pemerintahan Kecamatan Banguntapan. Setelah sebelumnya ada Pasar Barter Cash On Delivery (COD), kali ini sistem layanan tanpa turun (lantatur) atau drive thru menjadi solusi untuk menghidari kerumunan saat pembagian bantuan beras.
Dirjen Penanganan Fakir Miskin (PFM) Kemensos RI Andi ZA Dulung mengatakan, kegiatan pembagian Bantuan Sosial Beras (BSB) merupakan program dari Kementerian Sosial (Kemensos). Pemerintah Kecamatan Banguntapan tidak sendiri, tetapi juga didampingi oleh Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) dan Korcam Program Keluarga Harapan (PKH) Banguntapan.
"Saya sangat apresiasi sekali inovasi ini. Semoga dengan sistem seperti ini penerapan protokol kesehatan bisa lebih dimaksimalkan,” kata Andi, kepada awak media, Sabtu (17/10/2020).
Sistem layanan tanpa turun ini dimulai dari penerima bantuan yang datang dengan menggunakan sepeda motor masuk ke lokasi untuk melakukan pendaftaran dengan tetap berada di atas motor masing-masing.
Agar kerumunan makin terpecah, antrean dibedakan dengan kertas undangan yang terbagi atas tiga warna berbeda: putih, kuning dan biru.
Setelah mendaftar dan telah diverifikasi oleh petugas yang berjaga, selanjutnya penerima langsung menuju ke sebelah truk yang sudah tersedia di lokasi.
Tetap dengan berada di sepeda motor masing-masing, petugas akan mengambilkan beras untuk langsung diberikan di atas motor.
Sementara itu Korcam PKH Banguntapan Daniel Krisma menuturkan bantuan tersebut diberikan kepada masyarakat yang diketahui terkena dampak Covid-19.
Bantuan itu berupa beras sebanyak 15 kilogram perbulan yang diberikan selama tiga bulan.
Baca Juga: Diungkapkan Lahan Sawit Sumsel Lebih Luas dari Sawah, Ini Jawab Herman Deru
Disampaikan Daniel, pemberian bantuan beras ini sudah berlangsung sejak Agustus lalu.
Selama itu tercatat penerima bantuan di Desa Baturetno sebanyak 389 Kepala Keluarga (KK), Desa Singosaren 147 KK, Desa Jagalan 95 KK dan Desa Banguntapan 623 KK.
"Walaupun sudah drive thru protokol kesehatan lain tetap harus ditaati. Pakai masker itu wajib kalau tidak pakai akan ditolak masuk ke lokasi," tegas Daniel.
Sementara itu terpisah, Camat Banguntapan Fauzan Muarrifin, menyampaikan selama ini Banguntapan masuk dalam kategori baik dalam urusan penyaluran bantuan sosial beras.
Hal itu karena penerapan protokol kesehatan yang terus diawasi dan dilakukan dengan ketat oleh semua pihak.
“Hal ini juga sudah mendapat apresiasi dari pemerintah pusat,” ujar Fauzan.
Berita Terkait
-
Diungkapkan Lahan Sawit Sumsel Lebih Luas dari Sawah, Ini Jawab Herman Deru
-
Menikmati Drive Thru Wisata Rumah Hantu Halloween saat Covid-19
-
BPS Beri Warning: La Nina Bisa Ancam Target Produksi Beras Nasional
-
Berawal Dari Grup WA, Camat Banguntapan Buka Pasar Barter
-
Realisasi Bantuan Sosial Beras per 13 Oktober 2020 Capai 64 Persen
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
Pilihan
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
Terkini
-
Pasca Ramai Dugaan Diskriminasi Siswa, Disdikpora DIY Wajibkan Sekolah Sediakan Ruang Belajar Agama
-
Usai Menang Praperadilan, Raudi Akmal Terlihat Langsung Turun ke Masyarakat
-
Kisah Rosidah di Sumenep, UMKM Gula Merah Tumbuh Pesat Setelah Memanfaatkan KUR BRI
-
Gawat! DIY Tak Punya Anggaran Dropping Air, Empat Kabupaten Sudah Alami Kekeringan
-
Tegas! 17 SPPG di DIY Ditutup, Buntut Kasus Keracunan hingga Masalah Izin