SuaraJogja.id - Sebuah peristiwa dugaan perampasan dialami seorang driver ojek online (ojol) saat mengantar penumpang ke Embung Tambakboyo, Kalurahan Condongcatur, Kapanewon Depok, Sleman. Korban bernama Achmad Nourisa Sun Akhra (28) kehilangan satu buah ponsel yang digunakan untuk bekerja.
Kapolsek Depok Timur Kompol Suhadi membenarkan adanya peristiwa itu. Korban mengalami dugaan perampasan pada 8 Oktober 2020.
"Iya benar terjadi dugaan perampasan oleh orang tak dikenal kepada pengendara ojol. Peristiwa terjadi pukul 20.00 WIB," ujar Suhadi, dikonfirmasi wartawan, Sabtu (17/10/2020).
Suhadi menjelaskan, mulanya korban tengah mendapat orderan penumpang dari aplikasi miliknya. Ia lalu menerima dan menjemput terduga pelaku.
"Keduanya lalu menuju Embung Tambakboyo tempat tujuan terduga pelaku. Namun sampai di tempat yang dimaksud, terduga pelaku langsung mengancam," kata dia.
Pelanggan ini, kata Suhadi, mengeluarkan benda semacam palu untuk menakuti korban.
Ia meminta barang berharga korban berupa ponsel yang digunakan untuk bekerja.
"Orang tersebut turun dan meminta paksa handphone korban. Dia mengancam dengan palu. Setelah itu terduga pelaku langsung kabur," jelas Suhadi.
Akibat peristiwa yang dialaminya, korban langsung mendatangi Mapolsek Depok Timur untuk membuat laporan.
Baca Juga: UU Cipta Kerja Ditolak rakyat, Menteri ATR: Ada Kekurangan Ayo Diperbaiki
"Setelah peristiwa itu, korban langsung datang ke kantor. Saat ini sedang kami selidiki lebih dalam lagi," ujar dia.
Meski diancam, korban tak mengalami luka. Hanya ponsel yang diambil, sedangkan kendaraan korban tak ikut dirampas oleh terduga pelaku.
"Hanya handphone yang diambil, kerugiannya mencapai Rp2,1 juta," kata dia.
Hingga kini penyelidikan masih terus dilakukan. Hal itu juga mengingat kejadian serupa telah menimpa sejumlah orang.
Saat ini tercatat ada enam laporan yang masuk ke dalam catatan kepolisian dengan kasus yang serupa.
"Masih kami selidiki dulu, kami juga mencari saksi-saksi lainnya, termasuk petunjuk yang ada," tambah Suhadi.
Berita Terkait
-
UU Cipta Kerja Ditolak rakyat, Menteri ATR: Ada Kekurangan Ayo Diperbaiki
-
Viral Diduga Pelaku Klitih Kumpul di Maguwoharjo, Begini Penjelasan Polisi
-
Gojek Berikan Beasiswa Pendidikan D3 Kepada Keluarga Driver Ojol
-
Pak Mijo yang Motornya Hilang saat Salat Maghrib Punya Motor Baru
-
Jatuh di Got dan HP Rusak, Driver Ojol Bernasib Malang Tuai Simpati Netizen
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- Apa Varian Tertinggi Isuzu Panther? Begini Spesifikasinya
Pilihan
-
Tutorial S3 Marketing Jalur Asbun: Cara Aldi Taher Jualan Burger Sampe Masuk Trending Topic
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
-
Amukan Si Jago Merah Hanguskan 10 Rumah dan 2 Lapak di Bintaro
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
Terkini
-
Program Gentengisasi Buka Peluang Baru bagi UMKM Bahan Bangunan
-
BRI Perkuat Layanan Lebaran Lewat BRImo, ATM, dan Jaringan Agen BRILink
-
Kuasa Hukum Sri Purnomo Sebut Tuntutan 8,5 Tahun Penjara Bentuk Frustrasi Jaksa
-
Sri Purnomo Dituntut 8,5 Tahun Penjara atas Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman
-
Waspada Longsor hingga Banjir di Sleman: Ini Lokasi Rawan Bencana yang Harus Dihindari Pemudik