Scroll untuk membaca artikel
Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana | Muhammad Ilham Baktora
Sabtu, 17 Oktober 2020 | 19:50 WIB
Ilustrasi ojek online. (Suara.com/Ema Rohimah)

Meski diancam, korban tak mengalami luka. Hanya ponsel yang diambil, sedangkan kendaraan korban tak ikut dirampas oleh terduga pelaku.

"Hanya handphone yang diambil, kerugiannya mencapai Rp2,1 juta," kata dia.

Hingga kini penyelidikan masih terus dilakukan. Hal itu juga mengingat kejadian serupa telah menimpa sejumlah orang.

Saat ini tercatat ada enam laporan yang masuk ke dalam catatan kepolisian dengan kasus yang serupa.

Baca Juga: UU Cipta Kerja Ditolak rakyat, Menteri ATR: Ada Kekurangan Ayo Diperbaiki

"Masih kami selidiki dulu, kami juga mencari saksi-saksi lainnya, termasuk petunjuk yang ada," tambah Suhadi.

Load More