SuaraJogja.id - PT KAI Daop 6 Yogyakarta menyampaikan dampak tiga Kereta Api(KA) Cadangan yang dibakar di Stabling atau jalur parkir oleh salah seorang remaja disabilitas, M (17) pada Rabu (12/3//2025) kemarin. Perusahan milik negara tersebut mengklaim mengalami kerugian hingga mencapai Rp 6,9 Miliar.
"Estimasi awal kerugian kami sekitar Rp6,9 miliar untuk tiga kereta," ujar Manager Humas KAI Daop 6 Yogyakarta Feni Novida Saragih di Stasiun Yogyakarta, Jumat (14/3/2025).
Menurut Feni, kerusakan paling parah di dua KA Eksekutif ada di bagian interior, kursi, bordes dan atap KA. Sedangkan rangka bawah KA masih dalam proses penyelidikan.
"Kami belum melakukan penyelidikan, termasuk rangka bawah karena masih dalam proses penyelidikan," ujarnya.
Feni menyebutkan, pasca proses penyelidikan dari kepolisian selesai, PT KAI akan mengirim KA cadangan yang terbakar ke Balai Yasa untuk diperbaiki. Namun untuk memastikan keamanan penyelidikan, Daop 6 meningkatkan patroli dan pengamanan di area stabling, termasuk memasang pagar di kawasan stabling.
Sebab dengan adanya kejadian tersebut, dimungkinkan ada celah dalam sistem pengamanan yang perlu diperbaiki agar tidak terulang kembali. Namun dipastikan pelaku tidak masuk melalui boarding karena ada pemeriksaan identitas dan petugas yang berjaga.
"Pelaku kemungkinan menyelinap melalui jalur kereta yang selalu terbuka untuk stabling," jelasnya.
Feni menambahkan, walaupun ada kerusakan KA, KAI memastikan tidak ada pengaruhnya pada kesiapan angkutan Lebaran 2025. Semua armada sudah siap untuk mengangkut penumpang yang masuk ke Daop 6 Yogyakarta ataupun sebaliknya saat arus mudik.
"Kejadian ini tidak mempengaruhi angkutan lebaran, seluruh armada sudah disiapkan sedemikian rupa sehingga layanan angkutan lebaran aman," ujarnya.
Baca Juga: Polres Kulon Progo Amankan Pelaku Dugaan Korupsi Simpan Pinjam, Bermula dari Audit
Secara terpisah Dirreskrimum Polda DIY Kombes Pol FX Endriadi dalam keterangannya kepada wartawan di Mapolda DIY, Sleman, Jumat Siang mengungkapkan M sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus pembakaran tiga gerbong KA di Stasiun Yogyakarta. Pelaku ditangkap pada Rabu (12/3/2025) di kawasan Malioboro usai melakukan aksinya.
"Statusnya pada siang ini rencana [diumumkan] tersangka," jelasnya.
Polisi menangkap M setelah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Selain itu analisis rekaman kamera pengawas atau CCTV, serta informasi lapangan lainnya.
Pelaku dalam aksi itu diketahui membakar kereta menggunakan kertas kardus dan korek api. Alasannya karena sakit hati beberapa kali diturunkan dari KA karena tidak membawa tiket.
Atas perbuatannya, M terancam dikenakan Pasal 180 jo Pasal 197 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretapian atau Pasal 187 KUHP atau Pasal 188 KUHP atau Pasal 406 KUHP. Pelaku diancam hukuman 12 tahun penjara.
"Kami terhadap yang bersangkutan juga memintakan pemeriksaan kejiwaan, itu masih dalam proses dan rencananya hari ini," imbuhnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Gibran Bukan Panglima! Pakar UGM: Keamanan Papua Tetap Tanggung Jawab TNI dan Polri
- JK Jadi Tersangka Korupsi Ekspor Logam Tanah Jarang, Langsung Ditahan Kejagung
Pilihan
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
-
Bikin Melongo! Polri Pamerkan 74 Kg Emas hingga Ratusan Miliar Hasil Sitaan Kasus Jampidsus
-
Jampidsus Febrie Adriansyah: Saya Tidak Mundur! Masih Terima Perintah Usut Kasus Korupsi
Terkini
-
Ramai di Threads, Dosen Farmasi UMY Diduga Lecehkan Mahasiswi, Kampus Panggil yang Bersangkutan
-
Peringati 250 Tahun AS, Kedutaan Besar AS Gelar Pelatihan Jurnalisme Mobile di Yogyakarta
-
Jogja Laptop Festival 2026: Axioo Suguhkan Hype AMD X1 dan Pongo 535
-
Kejagung Bergerak, Seluruh Titik SPPG DIY Disisir Kejati
-
Kemenpar Dorong Penerbangan Langsung India-YIA, Bidik Kenaikan Wisatawan ke Yogyakarta