SuaraJogja.id - PT KAI Daop 6 Yogyakarta menyampaikan dampak tiga Kereta Api(KA) Cadangan yang dibakar di Stabling atau jalur parkir oleh salah seorang remaja disabilitas, M (17) pada Rabu (12/3//2025) kemarin. Perusahan milik negara tersebut mengklaim mengalami kerugian hingga mencapai Rp 6,9 Miliar.
"Estimasi awal kerugian kami sekitar Rp6,9 miliar untuk tiga kereta," ujar Manager Humas KAI Daop 6 Yogyakarta Feni Novida Saragih di Stasiun Yogyakarta, Jumat (14/3/2025).
Menurut Feni, kerusakan paling parah di dua KA Eksekutif ada di bagian interior, kursi, bordes dan atap KA. Sedangkan rangka bawah KA masih dalam proses penyelidikan.
"Kami belum melakukan penyelidikan, termasuk rangka bawah karena masih dalam proses penyelidikan," ujarnya.
Baca Juga: Polres Kulon Progo Amankan Pelaku Dugaan Korupsi Simpan Pinjam, Bermula dari Audit
Feni menyebutkan, pasca proses penyelidikan dari kepolisian selesai, PT KAI akan mengirim KA cadangan yang terbakar ke Balai Yasa untuk diperbaiki. Namun untuk memastikan keamanan penyelidikan, Daop 6 meningkatkan patroli dan pengamanan di area stabling, termasuk memasang pagar di kawasan stabling.
Sebab dengan adanya kejadian tersebut, dimungkinkan ada celah dalam sistem pengamanan yang perlu diperbaiki agar tidak terulang kembali. Namun dipastikan pelaku tidak masuk melalui boarding karena ada pemeriksaan identitas dan petugas yang berjaga.
"Pelaku kemungkinan menyelinap melalui jalur kereta yang selalu terbuka untuk stabling," jelasnya.
Feni menambahkan, walaupun ada kerusakan KA, KAI memastikan tidak ada pengaruhnya pada kesiapan angkutan Lebaran 2025. Semua armada sudah siap untuk mengangkut penumpang yang masuk ke Daop 6 Yogyakarta ataupun sebaliknya saat arus mudik.
"Kejadian ini tidak mempengaruhi angkutan lebaran, seluruh armada sudah disiapkan sedemikian rupa sehingga layanan angkutan lebaran aman," ujarnya.
Baca Juga: Tersangka Korupsi Pengadaan Tanah Proyek Bandara YIA di Sindutan Kulon Progo Ditahan
Secara terpisah Dirreskrimum Polda DIY Kombes Pol FX Endriadi dalam keterangannya kepada wartawan di Mapolda DIY, Sleman, Jumat Siang mengungkapkan M sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus pembakaran tiga gerbong KA di Stasiun Yogyakarta. Pelaku ditangkap pada Rabu (12/3/2025) di kawasan Malioboro usai melakukan aksinya.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Tiket Nyaris Sold Out, Kai EXO Sapa Fans Jelang Konser di Jakarta
-
Direktur Jak TV Jadi Tahanan Kota: Jantung Dipasangi 8 Ring, Kejagung Pasang Alat Pelacak
-
KAI Commuter Kembali Kedatangan Dua Rangkaian Kereta KRL Asal China
-
Ada Lebaran Betawi di Monas, KCI Tambah Perjalanan KRL
-
Sebut Kasus Bos JakTV Janggal, Legislator NasDem: Produk Jurnalistik Tak Boleh Dikriminalisasi!
Terpopuler
- 3 Klub BRI Liga 1 yang Bisa Jadi Pelabuhan Baru Ciro Alves pada Musim Depan
- 5 Rekomendasi Body Lotion Lokal untuk Mencerahkan Kulit, Harga Mulai Rp17 Ribu
- Cyrus Margono Terancam Tak Bersyarat Bela Timnas Indonesia di Piala AFF U-23 2025
- Rangkaian Skincare Viva untuk Memutihkan Wajah, Murah Meriah Hempas Kulit Kusam
- Rekomendasi Mobil Bekas Harga Rp70 Jutaan: Lengkap dengan Spesifikasi dan Estimasi Pajak
Pilihan
-
10 SD Negeri Favorit di Pekanbaru, Rekomendasi Jelang Anak Masuk Sekolah
-
Jay Idzes Kirim Kode Keras Gabung Inter Milan
-
Bobotoh Bersuara: Ciro Alves Sayonara, Viking Anggap Itu Misteri
-
Gelombang Kekesalan Jakmania Memuncak: Carlos Pena di Ujung Tanduk Pemecatan
-
Hasil Seri Kontra Arema FC Bikin Bangga Persebaya, Ini Penyebabnya
Terkini
-
'Ora Tak Kasih Tahu Sekarang' Sekda DIY Bungkam Soal Jadwal Baru Pengosongan ABA
-
Miris Tanah Warga Bantul Digadai Rp1,5 M Tanpa Sepengetahuan, Pemkab Janji Beri Keadilan
-
Korupsi Makin Gila, Novel Baswedan Desak RUU Perampasan Aset Segera Disahkan
-
Buruan, Ini Link DANA Kaget Terbaru untuk Warga Jogja Jangan Sampai Kehabisan
-
Drama TKP ABA Jogja, Sewa Habis, Pedagang dan Jukir Ngotot Tolak Relokasi