SuaraJogja.id - PT KAI Daop 6 Yogyakarta menyampaikan dampak tiga Kereta Api(KA) Cadangan yang dibakar di Stabling atau jalur parkir oleh salah seorang remaja disabilitas, M (17) pada Rabu (12/3//2025) kemarin. Perusahan milik negara tersebut mengklaim mengalami kerugian hingga mencapai Rp 6,9 Miliar.
"Estimasi awal kerugian kami sekitar Rp6,9 miliar untuk tiga kereta," ujar Manager Humas KAI Daop 6 Yogyakarta Feni Novida Saragih di Stasiun Yogyakarta, Jumat (14/3/2025).
Menurut Feni, kerusakan paling parah di dua KA Eksekutif ada di bagian interior, kursi, bordes dan atap KA. Sedangkan rangka bawah KA masih dalam proses penyelidikan.
"Kami belum melakukan penyelidikan, termasuk rangka bawah karena masih dalam proses penyelidikan," ujarnya.
Feni menyebutkan, pasca proses penyelidikan dari kepolisian selesai, PT KAI akan mengirim KA cadangan yang terbakar ke Balai Yasa untuk diperbaiki. Namun untuk memastikan keamanan penyelidikan, Daop 6 meningkatkan patroli dan pengamanan di area stabling, termasuk memasang pagar di kawasan stabling.
Sebab dengan adanya kejadian tersebut, dimungkinkan ada celah dalam sistem pengamanan yang perlu diperbaiki agar tidak terulang kembali. Namun dipastikan pelaku tidak masuk melalui boarding karena ada pemeriksaan identitas dan petugas yang berjaga.
"Pelaku kemungkinan menyelinap melalui jalur kereta yang selalu terbuka untuk stabling," jelasnya.
Feni menambahkan, walaupun ada kerusakan KA, KAI memastikan tidak ada pengaruhnya pada kesiapan angkutan Lebaran 2025. Semua armada sudah siap untuk mengangkut penumpang yang masuk ke Daop 6 Yogyakarta ataupun sebaliknya saat arus mudik.
"Kejadian ini tidak mempengaruhi angkutan lebaran, seluruh armada sudah disiapkan sedemikian rupa sehingga layanan angkutan lebaran aman," ujarnya.
Baca Juga: Polres Kulon Progo Amankan Pelaku Dugaan Korupsi Simpan Pinjam, Bermula dari Audit
Secara terpisah Dirreskrimum Polda DIY Kombes Pol FX Endriadi dalam keterangannya kepada wartawan di Mapolda DIY, Sleman, Jumat Siang mengungkapkan M sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus pembakaran tiga gerbong KA di Stasiun Yogyakarta. Pelaku ditangkap pada Rabu (12/3/2025) di kawasan Malioboro usai melakukan aksinya.
"Statusnya pada siang ini rencana [diumumkan] tersangka," jelasnya.
Polisi menangkap M setelah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Selain itu analisis rekaman kamera pengawas atau CCTV, serta informasi lapangan lainnya.
Pelaku dalam aksi itu diketahui membakar kereta menggunakan kertas kardus dan korek api. Alasannya karena sakit hati beberapa kali diturunkan dari KA karena tidak membawa tiket.
Atas perbuatannya, M terancam dikenakan Pasal 180 jo Pasal 197 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretapian atau Pasal 187 KUHP atau Pasal 188 KUHP atau Pasal 406 KUHP. Pelaku diancam hukuman 12 tahun penjara.
"Kami terhadap yang bersangkutan juga memintakan pemeriksaan kejiwaan, itu masih dalam proses dan rencananya hari ini," imbuhnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
Terpopuler
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- Biar Terlihat Muda Pakai Lipstik Warna Apa? Ini 5 Pilihan Shade yang Cocok
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
- 7 HP Flagship Terkencang Versi AnTuTu Februari 2026, Jagoannya Gamer dan Multitasker
- Kenapa Pajak Kendaraan Jateng Naik, tapi Jogja Tidak? Ini Penjelasannya
Pilihan
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
Terkini
-
BRI Debit FC Barcelona Hadir Dengan Keuntungan Eksklusif Bagi Nasabah
-
Yu Beruk Meninggal Dunia, Jogja Kehilangan 'Ratu Panggung'
-
Demi Asta Cita, BRI Group Pangkas Suku Bunga PNM Mekaar hingga 5%
-
7 Spot Romantis Valentine di Jogja AntiMainstream untuk Momen Tak Terlupakan
-
Ide Ngabuburit di Kota Yogyakarta, Festival Pekan Budaya Tionghoa Yogyakarta Bisa Jadi Pilihan