SuaraJogja.id - Sepasang suami istri asal Genjahan, Ponjong, Kabupaten Gunungkidul, nekat mencuri sepeda motor dan uang di bekas tempat kerja sang istri. Aksi mereka berhasil diungkap oleh pihak kepolisian, dan kini keduanya harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Kapolsek Wonosari, Kompol Edy Purnomo, mengungkapkan bahwa kasus ini bermula dari laporan korban, M Hary Saputra (37), warga Karangmojo, yang kehilangan sepeda motor Honda Beat miliknya di Zona Laundry, Jalan Mgr Sugiyopranoto, Rejosari, Baleharjo, Wonosari.
Pelaku AS (27) mampu dengan leluasa melakukan pencurian lantaran pernah bekerja di tempat tersebut. Ia mengetahui letak kunci rolling door, sehingga dengan mudah membuka kios laundry pada Senin, 24 Februari 2025, sekitar pukul 21.30 WIB.
Setelah masuk, AS dan NA (31) suaminya, mengambil uang tunai Rp792.000 yang ada di dalam kios. Tak berhenti di situ, keduanya juga membawa kabur sepeda motor milik korban yang terparkir di dalam.
"Awalnya hanya ingin mencuri uang, tapi karena melihat ada motor dan kunci kontak masih ada, akhirnya sekalian diambil," ungkap Kapolsek Wonosari.
Setelah menerima laporan, tim dari Polsek Wonosari bergerak cepat dengan melakukan olah TKP dan koordinasi dengan jajaran Polres Gunungkidul. Informasi tentang motor curian segera disebarkan ke jajaran kepolisian.
Hasilnya, sekitar pukul 03.00 WIB, keberadaan sepeda motor berhasil dilacak di wilayah perbatasan Cawas, Klaten. Tim Opsnal Polres Gunungkidul yang tengah berpatroli berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti di lokasi tersebut.
Dari tangan pasangan suami istri ini, polisi mengamankan beberapa barang bukti, di antaranya 1 unit sepeda motor Honda Beat warna hitam, Uang tunai Rp792.000, Kunci rolling door kios laundry. Atas perbuatannya, AS dan NA dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan, yang ancaman hukumannya maksimal tujuh tahun penjara.
Dari hasil pemeriksaan, pasangan yang telah menikah selama lima tahun ini mengaku baru pertama kali melakukan aksi pencurian. Mereka nekat mencuri karena desakan ekonomi.
Baca Juga: Prioritaskan Rakyat, Bupati Gunungkidul Pilih Alihkan Anggaran Mobil Dinas dan Seragam ASN untuk Ini
"Ngakunya baru sekali melakukan pencurian. Tetapi masih kami selidiki," tambahnya.
Saat ini, kasus tersebut masih dalam proses penyidikan lebih lanjut oleh Polsek Wonosari guna mendalami kemungkinan keterlibatan pelaku dalam tindak kejahatan lainnya.
Berita Terkait
-
Luas Masa Tanam Kedua Turun Drastis, Dinas Pertanian Gunungkidul Sebut Karena Persoalan Air
-
Kecurangan MinyaKita jadi Sorotan, Konsumen di Gunungkidul Lebih Pilih Minyak Murah Meski 'Dibohongi' Kemasan
-
Perang Sarung Berubah jadi Perampasan Motor, Polisi Tangkap Satu Pelaku di Sleman
-
Harga ATV Bikin Tergiur? Pemuda Sleman Nekat Gondol, Endingnya Terancam Masuk Bui
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- 5 Lipstik Rekomendasi Fuji yang Tahan Lama, Tidak Kering dan Anti Pecah-Pecah
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Fete de la Musique 2026 Digelar di Yogyakarta, 5 Musisi Lokal Meriahkan Kolaborasi Indonesia-Prancis
-
Gejayan Dikepung Massa, Tuntut Penurunan Harga BBM Hingga Tolak MBG dan UU TNI/Polri
-
Diguyur Hujan, Ratusan Mahasiswa dan Elemen Sipil Padati Gejayan Gelar Seruan Bersama
-
IHR: Piala Paku Alam 2026 Akan Digelar di Yogyakarta, Hadirkan Kemeriahan Pesta Karnaval
-
IHR: Piala Paku Alam 2026 Siap Digelar di Yogyakarta, Hadirkan Kemeriahan Pesta Karnaval