SuaraJogja.id - Sepasang suami istri asal Genjahan, Ponjong, Kabupaten Gunungkidul, nekat mencuri sepeda motor dan uang di bekas tempat kerja sang istri. Aksi mereka berhasil diungkap oleh pihak kepolisian, dan kini keduanya harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Kapolsek Wonosari, Kompol Edy Purnomo, mengungkapkan bahwa kasus ini bermula dari laporan korban, M Hary Saputra (37), warga Karangmojo, yang kehilangan sepeda motor Honda Beat miliknya di Zona Laundry, Jalan Mgr Sugiyopranoto, Rejosari, Baleharjo, Wonosari.
Pelaku AS (27) mampu dengan leluasa melakukan pencurian lantaran pernah bekerja di tempat tersebut. Ia mengetahui letak kunci rolling door, sehingga dengan mudah membuka kios laundry pada Senin, 24 Februari 2025, sekitar pukul 21.30 WIB.
Setelah masuk, AS dan NA (31) suaminya, mengambil uang tunai Rp792.000 yang ada di dalam kios. Tak berhenti di situ, keduanya juga membawa kabur sepeda motor milik korban yang terparkir di dalam.
"Awalnya hanya ingin mencuri uang, tapi karena melihat ada motor dan kunci kontak masih ada, akhirnya sekalian diambil," ungkap Kapolsek Wonosari.
Setelah menerima laporan, tim dari Polsek Wonosari bergerak cepat dengan melakukan olah TKP dan koordinasi dengan jajaran Polres Gunungkidul. Informasi tentang motor curian segera disebarkan ke jajaran kepolisian.
Hasilnya, sekitar pukul 03.00 WIB, keberadaan sepeda motor berhasil dilacak di wilayah perbatasan Cawas, Klaten. Tim Opsnal Polres Gunungkidul yang tengah berpatroli berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti di lokasi tersebut.
Dari tangan pasangan suami istri ini, polisi mengamankan beberapa barang bukti, di antaranya 1 unit sepeda motor Honda Beat warna hitam, Uang tunai Rp792.000, Kunci rolling door kios laundry. Atas perbuatannya, AS dan NA dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan, yang ancaman hukumannya maksimal tujuh tahun penjara.
Dari hasil pemeriksaan, pasangan yang telah menikah selama lima tahun ini mengaku baru pertama kali melakukan aksi pencurian. Mereka nekat mencuri karena desakan ekonomi.
Baca Juga: Prioritaskan Rakyat, Bupati Gunungkidul Pilih Alihkan Anggaran Mobil Dinas dan Seragam ASN untuk Ini
"Ngakunya baru sekali melakukan pencurian. Tetapi masih kami selidiki," tambahnya.
Saat ini, kasus tersebut masih dalam proses penyidikan lebih lanjut oleh Polsek Wonosari guna mendalami kemungkinan keterlibatan pelaku dalam tindak kejahatan lainnya.
Berita Terkait
-
Luas Masa Tanam Kedua Turun Drastis, Dinas Pertanian Gunungkidul Sebut Karena Persoalan Air
-
Kecurangan MinyaKita jadi Sorotan, Konsumen di Gunungkidul Lebih Pilih Minyak Murah Meski 'Dibohongi' Kemasan
-
Perang Sarung Berubah jadi Perampasan Motor, Polisi Tangkap Satu Pelaku di Sleman
-
Harga ATV Bikin Tergiur? Pemuda Sleman Nekat Gondol, Endingnya Terancam Masuk Bui
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Duh! Nekat Gondol Gamelan di Kota Jogja, Polisi Tangkap Seorang Lansia Tuna Wisma
-
Niat Perkuat Modal Usaha Berujung Petaka, Nasabah BPR Danagung Jogja Diduga Tertipu hingga Bangkrut
-
ASN Jogja Jangan Coba-coba Keluyuran Saat WFH, Absen Kini Dipelototi Pakai GPS!
-
Awas! Balita Paling Rentan, Dinkes Kota Jogja Catat 110 Kasus Pneumonia Awal 2026