SuaraJogja.id - Sepasang suami istri asal Genjahan, Ponjong, Kabupaten Gunungkidul, nekat mencuri sepeda motor dan uang di bekas tempat kerja sang istri. Aksi mereka berhasil diungkap oleh pihak kepolisian, dan kini keduanya harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Kapolsek Wonosari, Kompol Edy Purnomo, mengungkapkan bahwa kasus ini bermula dari laporan korban, M Hary Saputra (37), warga Karangmojo, yang kehilangan sepeda motor Honda Beat miliknya di Zona Laundry, Jalan Mgr Sugiyopranoto, Rejosari, Baleharjo, Wonosari.
Pelaku AS (27) mampu dengan leluasa melakukan pencurian lantaran pernah bekerja di tempat tersebut. Ia mengetahui letak kunci rolling door, sehingga dengan mudah membuka kios laundry pada Senin, 24 Februari 2025, sekitar pukul 21.30 WIB.
Setelah masuk, AS dan NA (31) suaminya, mengambil uang tunai Rp792.000 yang ada di dalam kios. Tak berhenti di situ, keduanya juga membawa kabur sepeda motor milik korban yang terparkir di dalam.
Baca Juga: Prioritaskan Rakyat, Bupati Gunungkidul Pilih Alihkan Anggaran Mobil Dinas dan Seragam ASN untuk Ini
"Awalnya hanya ingin mencuri uang, tapi karena melihat ada motor dan kunci kontak masih ada, akhirnya sekalian diambil," ungkap Kapolsek Wonosari.
Setelah menerima laporan, tim dari Polsek Wonosari bergerak cepat dengan melakukan olah TKP dan koordinasi dengan jajaran Polres Gunungkidul. Informasi tentang motor curian segera disebarkan ke jajaran kepolisian.
Hasilnya, sekitar pukul 03.00 WIB, keberadaan sepeda motor berhasil dilacak di wilayah perbatasan Cawas, Klaten. Tim Opsnal Polres Gunungkidul yang tengah berpatroli berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti di lokasi tersebut.
Dari tangan pasangan suami istri ini, polisi mengamankan beberapa barang bukti, di antaranya 1 unit sepeda motor Honda Beat warna hitam, Uang tunai Rp792.000, Kunci rolling door kios laundry. Atas perbuatannya, AS dan NA dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan, yang ancaman hukumannya maksimal tujuh tahun penjara.
Dari hasil pemeriksaan, pasangan yang telah menikah selama lima tahun ini mengaku baru pertama kali melakukan aksi pencurian. Mereka nekat mencuri karena desakan ekonomi.
Baca Juga: Pendidikan Gratis di SMPN 1 Paliyan Tercoreng: Komite Sekolah Diduga Lakukan Pungutan Liar
"Ngakunya baru sekali melakukan pencurian. Tetapi masih kami selidiki," tambahnya.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Mesin Motor Loyo dan Tarikan Berat? Kenali Penyebabnya
-
Praktis dan Cepat, Begini Prosedur Bayar Pajak Motor Lewat Indomaret
-
4 Langkah dan 5 Syarat Gadai Kendaraan di Pegadaian: Simak Panduan Lengkap Berikut!
-
Berfitur ala Moge, Tampang Retro: Pesona Motor Pesaing Honda Stylo yang Lebih Terjangkau
-
Tampang Ala Vespa, Punya Fitur Unik dan Antimainstream: Kenalan dengan Skutik Retro Harley-Davidson
Terpopuler
- 3 Klub BRI Liga 1 yang Bisa Jadi Pelabuhan Baru Ciro Alves pada Musim Depan
- Terlanjur Gagal Bayar Pinjol Jangan Panik, Ini Cara Mengatasinya
- Mayjen Purn Komaruddin Simanjuntak Tegaskan Sikap PPAD
- 7 HP Android dengan Kamera Setara iPhone 16 Pro Max, Harga Mulai Rp 2 Jutaan Saja
- Pascal Struijk Bongkar Duet Impian, Bukan dengan Jay Idzes atau Mees Hilgers
Pilihan
-
Jelang Kongres Tahunan, Erick Thohir Bocorkan Masa Depannya di PSSI
-
4 Rekomendasi HP Samsung Rp 3 Jutaan Terbaik April 2025, RAM Besar dan Kamera Ciamik
-
Bak Lelucon, Eliano Reijnders Tertawa Jawab Rumor Bakal Pindah Liga Malaysia
-
Wahana Permainan di Pasar Malam Alkid Keraton Solo Ambruk, Ini Penjelasan EO
-
Nasib Muhammad Ferarri dan Asnawi Mangkualam Lawan MU Masih Abu-Abu, PSSI Angkat Bicara
Terkini
-
Ramai TNI Masuk Kampus di Semarang, Dosen UIN Jogja: Kebebasan Akademik Terancam
-
Gunungkidul 'Sentil' UNY: Lahan Hibah, Mana Kontribusi Nyata untuk Masyarakat?
-
Kemarau 2025 Lebih Singkat dari Tahun Lalu? Ini Prediksi BMKG dan Dampaknya
-
Terjadi Lagi, Pria Berjaket Coklat Edarkan Uang Palsu, Toko Kelontong Jadi Korban
-
Polda Selidiki Kasus Tanah Mbah Tupon, BPN DIY Blokir Sertifikat IF