SuaraJogja.id - Polisi mengamankan satu orang pelaku pencurian dengan kekerasan di Kapanewon Ngemplak, Sleman, Rabu (5/3/2025) lalu. Peristiwa itu bermula dari perang sarung yang berujung pencurian sepeda motor.
Kanit Reskrim Polsek Ngemplak, Iptu Lili Mulyadi menuturkan peristiwa itu sempat viral di medsos. Satu pelaku yang sudah diamankan yakni pelajar berinisial ZD (18), warga Pakualaman, Yogyakarta.
"Kemudian kami masih melakukan pengembangan dengan pelaku lain berjumlah 4 orang masih dalam kejaran atau DPO," kata Lili saat konferensi pers di Mapolresta Sleman, Rabu (12/3/2025).
Peristiwa itu bermula saat korban yang merupakan anak dari pelapor dan teman-temannya melakukan perang sarung di Telogo Putri, Pakem, Sleman hingga terjadi perselisihan dan kejar-kejaran. Saat itu korban PA berboncengan menggunakan sepeda motor dengan rekannya AJ ke arah Kaliurang.
Sesampainya di Kaliurang mereka bermaksud pulang ke rumah. Namun ternyata dibuntuti dari arah belakang dengan menggunakan sepeda motor dengan berboncengan hingga sampai TKP.
"Kemudian korban dihadang oleh diduga para pelaku dan diduga para pelaku menabrakkan sepeda motornya dan korban terjatuh. Kemudian kedua PA dan rekannya dipukul para pelaku kemudian sepeda motor PA diambil oleh diduga para pelaku," ungkapnya.
Polsek Ngemplak yang mendapatkan laporan tersebut lantas melakukan penyelidikan. Termasuk melakukan olah TKP dan memeriksa CCTV yang ada di sekitar lokasi.
"Lalu didapati kesamaan ciri-ciri pelaku dengan pelaku perang sarung dan pelaku mengakui perbuatannya," ucapnya.
"Jadi memang mereka tidak saling kenal, korban pun random. Berawal dari perang sarung berujung pelaku merampas motor milik orang lain," imbuhnya.
Baca Juga: Kronologi Kecelakaan Bus Mira vs Truk di Sleman, Sopir Bus Tewas, Penumpang Luka-Luka
Atas peristiwa ini barang bukti berupa satu unit sepeda motor berhasil diamankan. Sedangkan pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHP dengan hukuman paling lama 9 tahun.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- 5 Mobil Toyota Dikenal Paling Jarang Rewel, Ideal untuk Mobil Pertama
- 5 HP Murah Alternatif Redmi Note 15 5G, Spek Tinggi buat Multitasking
- 6 Moisturizer Pencerah Wajah Kusam di Indomaret, Harga di Bawah Rp50 Ribu
Pilihan
-
Pintu Langit Dibuka Malam Ini, Jangan Lewatkan 5 Amalan Kunci di Malam Nisfu Syaban
-
Siapa Jeffrey Hendrik yang Ditunjuk Jadi Pjs Dirut BEI?
-
Harga Pertamax Turun Drastis per 1 Februari 2026, Tapi Hanya 6 Daerah Ini
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
Terkini
-
Dukung Asta Cita, BRI Fokuskan KUR untuk Perkuat Sektor Riil
-
Gustan Ganda di Sidang Tipikor: Dana Hibah Pariwisata Bukan Strategi Pemenangan Pilkada Sleman 2020
-
UU Keistimewaan DIY Tinggal Cerita Sejarah, GKR Hemas Desak Masuk Pembelajaran Sekolah
-
PSIM Yogyakarta Lepas Kasim Botan, Manajer Tim Spill Pemain Asing Baru
-
Isu Reshuffle Kabinet Kian Menguat, Akademisi Nilai Menteri Sarat Kritik Layak Jadi Evaluasi