Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Ilham Baktora | Hiskia Andika Weadcaksana
Selasa, 11 Maret 2025 | 14:42 WIB
Barang bukti curian motor roda empat atau ATV (All-Terrain Vehicle) yang diamankan Polsek Pakem. (dok.Istimewa)

SuaraJogja.id - Pemuda berinisal MZS (24) harus berurusan dengan pihak kepolisian. Hal itu menyusul aksinya yang nekat menggondol motor roda empat atau ATV (All-Terrain Vehicle).

Kapolsek Pakem AKP Samiyono menuturkan peristiwa itu bermula saat korban hendak mengecek ATV miliknya yang terparkir di pekarangan depan rumahnya di Kaliurang Timur, Hargobinangun, Pakem, Sleman pada Jumat (28/2/2025) malam lalu. Korban sendiri diketahui memang mempunyai usaha persewaan ATV.

Saat dicek seluruh ATV miliknya sebanyak 22 unit warna merah hitam masih lengkap dan semua kunci kontaknya menggantung di masing-masing unit ATV tersebut. Setelah memastikan lengkap kemudian korban masuk ke dalam rumah dan tidur.

"Namun keesokan harinya kakak ipar korban mengecek ATV yang berada di halaman rumah tersebut. Setelah dicek ternyata berkurang satu unit," kata Samiyono saat dikonfirmasi, Selasa (11/3/2025).

Baca Juga: Bupati Sleman Bagi-Bagi Fasilitas Mewah, Mulai dari Mobil hingga Rumah Dinas Gratis untuk Nikahan Warga

Mendapati hal tersebut, yang bersangkutan langsung memberitahu korban dan selanjutnya melapor ke kepolisian. Menerima laporan itu polisi lantas melakukan sejumlah pemeriksaan terhadap saksi dan CCTV di lokasi.

Hasilnya setelah melakukan penyelidikan Unit Reskrim Polsek Pakem dapat menangkap satu pemuda diduga pelaku berinisial MZS warga Hargobinangun Pakem, Sleman, Kota Yogyakarta pada Minggu (9/3/2025).

"Setelah dilakukan interogasi kepada terduga pelaku kemudian terduga pelaku mengakui perbuatannya dan menyimpan barang hasil kejahatannya di daerah Klaten," ungkapnya.

Berdasarkan pengakuan pelaku, ATV itu dia ambil dengan cara dikendarai dari lokasi kejadian. Hingga berhasil disimpan di daerah Klaten tersebut.

Setelah dicek, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit ATV warna merah hitam, Merk Kymco type MXU 250 beserta kunci kontaknya yang belum sempat di jual.

Baca Juga: Viral Pemuda Diduga Korban Penganiayaan Ditemukan di Persawahan Berbah Sleman, Begini Faktanya

Kemudian pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Pakem guna penyidikan lebih lanjut. Atas pencurian ini korban mengalami kerugian satu unit ATV seharga Rp60 juta.

Load More