SuaraJogja.id - Pemuda berinisal MZS (24) harus berurusan dengan pihak kepolisian. Hal itu menyusul aksinya yang nekat menggondol motor roda empat atau ATV (All-Terrain Vehicle).
Kapolsek Pakem AKP Samiyono menuturkan peristiwa itu bermula saat korban hendak mengecek ATV miliknya yang terparkir di pekarangan depan rumahnya di Kaliurang Timur, Hargobinangun, Pakem, Sleman pada Jumat (28/2/2025) malam lalu. Korban sendiri diketahui memang mempunyai usaha persewaan ATV.
Saat dicek seluruh ATV miliknya sebanyak 22 unit warna merah hitam masih lengkap dan semua kunci kontaknya menggantung di masing-masing unit ATV tersebut. Setelah memastikan lengkap kemudian korban masuk ke dalam rumah dan tidur.
"Namun keesokan harinya kakak ipar korban mengecek ATV yang berada di halaman rumah tersebut. Setelah dicek ternyata berkurang satu unit," kata Samiyono saat dikonfirmasi, Selasa (11/3/2025).
Mendapati hal tersebut, yang bersangkutan langsung memberitahu korban dan selanjutnya melapor ke kepolisian. Menerima laporan itu polisi lantas melakukan sejumlah pemeriksaan terhadap saksi dan CCTV di lokasi.
Hasilnya setelah melakukan penyelidikan Unit Reskrim Polsek Pakem dapat menangkap satu pemuda diduga pelaku berinisial MZS warga Hargobinangun Pakem, Sleman, Kota Yogyakarta pada Minggu (9/3/2025).
"Setelah dilakukan interogasi kepada terduga pelaku kemudian terduga pelaku mengakui perbuatannya dan menyimpan barang hasil kejahatannya di daerah Klaten," ungkapnya.
Berdasarkan pengakuan pelaku, ATV itu dia ambil dengan cara dikendarai dari lokasi kejadian. Hingga berhasil disimpan di daerah Klaten tersebut.
Setelah dicek, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit ATV warna merah hitam, Merk Kymco type MXU 250 beserta kunci kontaknya yang belum sempat di jual.
Kemudian pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Pakem guna penyidikan lebih lanjut. Atas pencurian ini korban mengalami kerugian satu unit ATV seharga Rp60 juta.
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- Apa Varian Tertinggi Isuzu Panther? Begini Spesifikasinya
Pilihan
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
-
Amukan Si Jago Merah Hanguskan 10 Rumah dan 2 Lapak di Bintaro
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
Terkini
-
Program Gentengisasi Buka Peluang Baru bagi UMKM Bahan Bangunan
-
BRI Perkuat Layanan Lebaran Lewat BRImo, ATM, dan Jaringan Agen BRILink
-
Kuasa Hukum Sri Purnomo Sebut Tuntutan 8,5 Tahun Penjara Bentuk Frustrasi Jaksa
-
Sri Purnomo Dituntut 8,5 Tahun Penjara atas Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman
-
Waspada Longsor hingga Banjir di Sleman: Ini Lokasi Rawan Bencana yang Harus Dihindari Pemudik