"Kalau memaksakan kehendak pribadi dan pendapat semua, tentu seluruh karyawan akan berpendapat mereka yang terbaik dan tidak pantas dirumahkan. Akan tetapi, pertimbangannya tentu jelas terkait pemilihan karyawan yang dirumahkan. Itu kan manajemen yang atur, ada indikator dan ketentuannya," ujar Agus, Jumat.
Agus mencoba untuk menjelaskan soal tantangan yang dihadapi PT JTT. Di antaranya, sejumlah armada dan rute Trans Jogja terpaksa tidak beroperasi normal karena dipangkas akibat minimnya jumlah penumpang. Kebijakan merumahkan karyawan pun dilakukan imbas dari adanya pandemi Covid-19.
"Karena tidak lagi sesuai bebannya, maka pilihannnya mengurangi operasional dari bus Trans Jogja, otomatis pekerja kan juga dikurangi. Kami melakukan upaya itu karena atas perintah Pemda jadi selama ini by the service kan dibayar," jelas Agus.
Agus merasa bahwa upaya yang dilakukan oleh perusahaan masih rasional. Pasalnya, hampir semua sektor bisnis terpukul sejak pandemi Covid-19.
"Pandemi Covid-19 tidak hanya berdampak secara lokal di DIY saja, melainkan juga memukul hampir seluruh sektor dan mewabah di sejumlah negara. Kalau perlahan-lahan operasional bus sudah mulai kembali kan mereka pasti dipanggil lagi untuk bekerja. Yang jelas dari sejumlah karyawan yang dirumahkan itu, yang 20 ini mereka tidak bersabar," terang Agus.
Sebelumnya, lanjut Agus, skema merumahkan karyawan sebenarnya sudah dilakukan oleh pihaknya beberapa waktu lalu. Namun, belasan pekerja yang sempat dirumahkan saat ini telah kembali bekerja karena operasional bus yang perlahan telah bangkit.
"Realitanya sudah ada sejumlah pekerja yang sudah dipekerjakan lagi, tapi mereka kan maunya minta di-PHK. Kalau mereka mau bersabar, begitu normal mereka akan dipekerjakan kembali," imbuh Agus.
Terkait dengan anggaran pesangon kepada karyawan PT JTT yang terpaksa harus dirumahkan, Pemda DIY nyatanya tidak mengalokasikan anggaran tersebut. Pemda tidak mengalokasikan jumlah pesangon yang mesti didapatkan oleh pekerja yang minta di-PHK itu.
Maka dari itu, kata Agus, PT JTT dan 20 pekerja yang dirumahkan belum mendapat titik temu dan akan mencari jalan terbaik dari kebijakan merumahkan karyawan tersebut.
Baca Juga: Cari Kerja Saat Pandemi? Ini Spesifikasi yang Ramai Dibutuhkan Perusahaan
"Ke depan akan kita cari situasi yang win-win solutions agar permasalahan ini tidak berlarut-larut. Mereka kan maunya di-PHK, nah itu duitnya dari siapa. Kan enggak ada anggarannya dari Pemda. Pemda juga hanya minta agar karyawan dirumahkan dan menunggu situasi kembali normal," tuturnya.
Berita Terkait
-
Cari Kerja Saat Pandemi? Ini Spesifikasi yang Ramai Dibutuhkan Perusahaan
-
Alhamdulillah, Warga Bogor yang Kena PHK Dapat Bansos Rp2,5 Juta
-
Pengusaha Happy Pesangon PHK di UU Cipta Kerja Dikurangi Jadi 25 Kali Gaji
-
Data dari Perusahaan yang Lapor, Lebih 900 Karyawan di Pekanbaru Dirumahkan
-
Bakar Warung dan Mobil di Denpasar, Begini Akhir Nasib Ahmad
Terpopuler
- 5 Moisturizer yang Cocok untuk Kulit Kering dan Kusam di Usia 40 Tahun ke Atas
- 4 HP Kamera 200 MP Under Rp5 Juta untuk Foto dan Video Kualitas Tinggi
- Djarum Digeledah KPK, Publik Ramai Kaitkan dengan Isu Haji Isam dan DBS
- 5 Sunscreen untuk Kulit Kering dan Kusam di Usia 40 Tahun ke Atas
- Cara Cek KTP Kita Terdaftar di Pinjol Apa Saja?
Pilihan
-
Resmi, MA Putuskan Suket Penyetaraan Ijazah Gibran Tidak Sah
-
Kembangkan AURA, Suara.com Raih AMSI Awards 2026 di Bidang Inovasi Produk dan Pemanfaatan AI
-
Salib Merah Besar ala Film 'Pesta Babi' Hiasi Demo Mahasiswa di Dukuh Atas, Ini Maknanya
-
Tertahan di Gedung UOB, Ketegangan Pecah Saat Mahasiswa Ngotot Tembus Bundaran HI
-
Lepas Jaket Almamater, Mahasiswa Melebur dalam Aksi di Bundaran HI
Terkini
-
Gandeng 43 Kampus Muhammadiyah, PERADI Profesional Perkuat Pendidikan dan Integritas Advokat
-
Coach Justin Nilai AXIS Nation Cup Buka Jalan Talenta Muda ke Level Profesional
-
Gratis! Grand Final AXIS Nation Cup 2026 Hadirkan 16 Tim dan Deretan Artis
-
Pasca Ramai Seruan Boikot, RANS Carnival di Maguwoharjo Ditinggal Musisi dan UMKM
-
Polresta Sleman Sita 561 Botol Miras Ilegal Selama Oktober 2026