SuaraJogja.id - Pemerintah Kabupaten Bantul memastikan masih akan menggunakan cara konvensional pada gelaran Pilurdes 2020 mendatang. Penerapan sistem e-voting dinilai masih terlalu dini dan banyak kendala yang dihadapi untuk dilakukan di Bantul.
Kepala Bagian Administrasi Pemerintahan Desa, Sekretariat Daerah Bantul, Kurniantoro, atau yang kerap disapa Toro itu mengatakan penerapan sistem e-voting perlu diperhatikan secara matang. Sebab, tidak hanya biaya besar yang menjadi salah satu kendala, tapi juga Sumber Daya Manusia (SDM) serta kesiapan masyarakat Bantul sendiri belum teruji secara baik.
"Memang akan tetap pakai cara konvensional, beda dengan Kabupaten Sleman yang sudah pakai sistem e-voting. Jadi mekanismenya tetap akan sesuai rencana," ujar Toro, saat dikonfirmasi awak media, Senin (19/10/2020).
Toro menegaskan mekanisme konvensional atau tatap muka itu kini yang menjadi perhatian khusus oleh beberapa pihak terkait dengan Pilurdes ini. Pasalnya di situasi pandemi Covid-19 yang masih belum menentu bakal juga berdampak pada pelaksanaannya pada 27 Desember mendatang.
Merespon hal itu, Toro memastikan Pilurdes Bantul bakal digelar dengan pengawasan yang lebih ketat. Terutama dalam urusan penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 di wilayah Bantul agar tidak menimbulkan klaster baru dalam praktiknya nanti.
"Prinsipnya kami sudah siap untuk menyelenggarakan ini [Pilurdes] dengan protokol kesehatan yang ketat," tegasnya.
Disampaikan Toro, pihaknya juga akan menyiapkan fasilitas pendukung terkait hal itu. Semisal Alat Pelindung Diri (APD) dan rapid test bagi 3.906 petugas pemungutan suara di 558 tempat pemungutan suara.
Bukan hanya untuk petugas saja yang akan diperhatikan oleh pihaknya tapi juga masyarakat yang akan datang untuk memberikan haknya. Salah satunya dengan menyediakan fasilitas sarung tangan saat pemungutan suara.
"Petugas dan pihak terkait akan sangat kita maksimalkan. Jaga jarak akan benar-benar kami atur. Memakai masker, dan mencuci tangan saat pemilihan itu wajib dilakukan," ucapnya.
Baca Juga: Ada 40 Kasus Baru Positif Covid-19 di DIY, Mayoritas dari Bantul
Disinggung terkait dengan calon yang mulai mencuri start untuk melakukan kampanye, Toro mengakui itu sebagai efek dari jeda yang cukup panjang dari penetapan nomor urut dengan tahapan kampanye. Menurutnya hal itu menjadikan pengawasan yang lebih lemah dari beberapa pihak terkait.
"Itu memang perlu menjadi perhatian tapi kita tidak bisa sendiri dalam melakukan pengawasan. Jadi kami minta panitia di masing-masing desa untuk selalu bersinergi agar terus mengingatkan masing-masing calon pada tahapan yang sedang berlangsung," tandasnya.
Perlu diketahui sudah ada 75 calon kepala desa yang siap maju pada Pilurdes serentak yang dilaksanakan untuk 24 desa di Bantul. Untuk saat ini tahapan sedang dihentikan dan akan dilanjutkan setelah penyelenggaraan Pilkada mendatang.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 65 Kode Redeem FF Terbaru 14 Maret 2026: Sikat Evo Scorpio, THR Diamond, dan AK47 Golden
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- 5 Rekomendasi Parfum di Indomaret yang Tahan Lama untuk Salat Id
Pilihan
-
Dulu Nostalgia, Sekarang Pamer Karir: Mengapa Gen Z Pilih Skip Bukber Alumni?
-
Tutorial S3 Marketing Jalur Asbun: Cara Aldi Taher Jualan Burger Sampe Masuk Trending Topic
-
Dilema Window Shopping: Ketika Mal Cuma Jadi Katalog Fisik Buat Belanja Online
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
Terkini
-
Bukan Mobil, Pemudik Motor Mulai Masuk Jogja: Tembus 129 Ribu Sehari!
-
Pemudik Mulai Masuk Yogyakarta, Pengguna Commuter Line Tembus 22 Ribu Orang per Hari
-
Program Gentengisasi Buka Peluang Baru bagi UMKM Bahan Bangunan
-
BRI Perkuat Layanan Lebaran Lewat BRImo, ATM, dan Jaringan Agen BRILink
-
Kuasa Hukum Sri Purnomo Sebut Tuntutan 8,5 Tahun Penjara Bentuk Frustrasi Jaksa