SuaraJogja.id - Nasib nahas dialami seorang pemuda 23 tahun asal Pedukuhan Nulisan, Kalurahan Sumberagung, Kapanewon Moyudan, Kabupaten Sleman. Pemuda berinisial AS ini tewas dipukuli temannya karena masalah balapan motor.
Kasat Reskrim Polres Sleman AKP Deni Irwansyah membenarkan adanya kejadian tersebut. Pihaknya sudah mengamankan enam orang yang terlibat dalam perkara ini.
"Iya, terjadi dugaan penganiayaan bersama-sama yang berujung meninggalnya orang. Pelaku saat ini masih menjalani pemeriksaan secara intensif di Mapolres Sleman," kata Deni, dihubungi wartawan, Selasa (20/10/2020).
Deni menjelaskan, keenam orang tersebut antara lain ME (25), KT (25), NA (21), DD (22), SI (23), dan SA (25).
Baca Juga: Heboh Ambulans Pembawa Korban Kecelakaan Malah Diajak Balapan Mobil Innova
Ia mengatakan, penganiayaan bermula saat korban dan pelaku ME berjanji untuk balapan motor. Namun setelah terjadi kesepakatan, tiba-tiba korban mengurungkan niat balapan, sehingga membuat pelaku ME emosi.
Alasan korban membatalkan balapan karena motor yang akan digunakan tiba-tiba rusak. Pelaku akhirnya memanggil korban untuk bertemu di rumahnya wilayah Gedongan, Sleman pada Jumat (16/10/2020) malam.
"Malam itu, ternyata korban sudah ditunggu oleh ME dan teman-temanya," ucap Deni.
Saat korban tiba di lokasi, pelaku ME, yang sudah kepalang emosi, melakukan penganiayaan dengan tangan dan kakinya. Pemukulan itu pun diikuti oleh teman-temannya hingga korban tidak berdaya.
Akibat pukulan tersebut, korban menderita luka-luka bahkan hingga muntah darah.
Baca Juga: Danilo Petrucci Suguhkan Kemenangan Pertama Ducati di Le Mans
Panik karena tindakannya, beberapa pelaku meninggalkan lokasi kejadian. Namun, pelaku ME belum puas menganiaya korban dan kembali memukul korban.
Pelaku ME dan teman-temanya kemudian membersihkan darah di tubuh korban dan membawa AS ke rumah sakit pada Minggu (17/10/2020) pagi.
"Jadi saat dibawa ke rumah sakit, korban sudah tidak sadarkan diri akibat luka yang dialaminya. Namun pukul 14.30 WIB, korban dinyatakan meninggal dunia oleh dokter yang merawat," ujarnya.
Hingga kini polisi masih mendalami motif pelaku yang tega melakukan penganiayaan kepada temannya sendiri hingga meninggal dunia.
Adapun barang bukti yang diamankan petugas antara lain kaus korban dan pelaku. Karena penganiayaan dilakukan dengan tangan kosong, polisi hanya mengamankan barang itu.
Atas perbuatannya, para pelaku disangkakan Pasal 170 tentang Pengeroyokan dan Pasal 351 ayat 3 tentang Penganiayaan yang Mengakibatkan Luka Berat. Pelaku diancam hukuman 12 tahun kurungan penjara.
Berita Terkait
-
Crosser Muda Bersinar di Sirkuit GOR Sudiang, Rebut Wildcard MXGP 2025!
-
Berebut Wild Card Terakhir MXGP 2025, Crosser Bakal Uji Nyali di Makassar
-
Menang Balapan Utama 8 Kali, Pecco Bagnaia Terancam Cuma Jadi Runner Up
-
Jarang Sambang, Valentino Rossi Ingin Sering-Sering ke MotoGP Musim Depan
-
MotoGP Mandalika 2024: Ini Jadwal Lengkap, Mulai Jam Berapa?
Terpopuler
- Raffi Ahmad Ungkap Tragedi yang Dialami Ariel NOAH, Warganet: Masih dalam Lindungan Allah
- Seharga Raize tapi Mesin Sekelas Innova: Yuk Simak Pesona Toyota Frontlander
- Eliano Reijnders Ungkap Rencana Masa Depannya, Berniat Susul Tijjani Reijnders
- Bayern Munchen Pampang Foto Nathan Tjoe-A-On, Pindah ke Bundesliga Jerman?
- Crazy Rich Kalimantan, Begini Mewah dan Mahalnya Kado Istri Haji Isam untuk Ulang Tahun Azura
Pilihan
-
Viral Pertamax Dituding Jadi Biang Rusaknya Fuel Pump Mobil, ITB Sampai Dipanggil
-
MR.DIY Mau Melantai Bursa di BEI, Ini Harga Saham dan Jadwal IPO
-
Diskusi OIKN dan BPK RI: Pembangunan IKN Harus Berlanjut dengan Tata Kelola yang Baik
-
1.266 Personel Diterjunkan, Polres Bontang Pastikan Keamanan di 277 TPS
-
Masa Tenang, Tim Gabungan Samarinda Fokus Bersihkan Alat Peraga Kampanye
Terkini
-
1.410 Personel Gabungan Kawal Ketat Pilkada Sleman 2024, 16 TPS Rawan jadi Fokus
-
Isu Sosial di Gunungkidul: Banyak Warga Merantau, Anak Tertitip, Berakhir Adopsi
-
Lapor via WA, Bawaslu Sleman Ciduk 6 Terduga Pelaku Politik Uang di Minggir
-
Kasus Jual Beli Bayi Terbongkar di Kulon Progo, Pelaku sudah Beraksi Belasan Kali
-
Jual Beli Anak di Kulon Progo Terbongkar, Orang Tua Bayi Tak Ditahan, Ini Penjelasannya