SuaraJogja.id - Unit Laka Lantas Polres Sleman terus dalami kecelakaan yang terjadi di Jalan Magelang km 7,8, Mlati, Sleman, tempo hari lalu. Kecelakaan yang menewaskan empat orang korban itu, melibatkan dua jenis mobil, Mobilio dan Expander.
Kanit Laka Lantas Polres Sleman, Iptu Galan Adi Darmawan mengatakan, jajarannya perlu perhatian khusus dan berhati-hati dalam melakukan pemeriksaan. Hingga kini, pihaknya masih belum dapat menetapkan tersangka, dan pemeriksaan awal masih terus dilakukan.
"Pengemudi Mobilio masih di bawah umur dan belum memiliki SIM," ungkapnya, Senin (5/10/2020).
Dengan demikian, Galan menyatakan ada kemungkinan penerapan diversi dalam penanganan kasus tersebut. Apabila langkah itu yang diambil, maka ancaman bagi pengemudi tersebut berupa hukuman di bawah tujuh tahun.
Namun ada faktor kesengajaan yang mungkin dapat dikaitkan. Yaitu kesengajaan yang dapat membahayakan hingga mengakibatkan orang meninggal dunia.
Pasal yang terhubung dengan poin dimaksud oleh Galan, ada dalam Pasal 311 ayat 5 KUHP. Maka, ada opsi pasal lain yang bisa disangkakan. Untuk itu, pihaknya mendalami adanya dugaan mengonsumsi alkohol, yang dilakukan oleh pengemudi tadi.
"Kami masih dalami, apakah terpengaruh alkohol atau tidak," kata dia.
Jika terpengaruh alkohol, maka nantinya bisa dikenakan Pasal 311 ayat 5. Kalau tidak terpengaruh alkohol, masuk dalam Pasal 310 ayat 4 KUHP, ancaman hukuman enam tahun.
"Untuk pasal [kami] harus benar-benar memastikan. Di bawah umur, terpengaruh alkohol atau tidak. Hasil laboratorium sudah keluar, tapi kami minta dokter untuk membacakan isi surat, mereka adalah pihak yang ahli," kata Galan, seraya menyebut aparat hanya bisa menunggu isi hasil laboratorium.
Baca Juga: Ketipu Dukun Palsu, Janda di Sleman Kehilangan Uang Rp300 Juta
Saat ini, pihaknya fokus pada pencarian alat bukti dan mendalami keterangan saksi. Unitnya telah memeriksa 3 sampai 4 saksi dari sekitar kejadian, termasuk mendapatkan rekaman CCTV di TKP.
"Fokus kami adalah seputaran TKP dan memantau kondisi korban. Jika kondisi sudah memungkinkan, baru kami mintai keterangan," tuturnya.
Ia melanjutkan, pemeriksaan keterangan dari para saksi juga tak serta-merta bisa langsung dilakukan.
Terlebih, pengemudi Mobilio sempat mengalami penurunan kesadaran, ada perdarahan di bagian kepala. Sehingga sampai saat ini masih belum bisa dimintai keterangan.
"Untuk kondisi korban, juga sudah dirujuk ke rumah sakit di Semarang. Karena kami tidak bisa menghalang-halangi keluarga, untuk korban mendapatkan penanganan medis," kata dia.
Kontributor : Uli Febriarni
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Prodi Berpotensi Ditutup Imbas Fokus Industri Strategis Nasional
- Promo Alfamart Hari Ini 30 April 2026, Tebus Suka Suka Diskon 60 Persen
- 5 Rekomendasi HP POCO RAM Besar dan Kamera Bagus, Cek di Sini!
- Heboh Lagi, Ahmad Dhani Klaim Punya Bukti Perselingkuhan Maia Estianty dengan Petinggi Stasiun TV
- Meledak! ! Ahmad Dhani Serang Maia Estianty Sampai Ungkit Dugaan Perselingkuhan dengan Petinggi TV
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
BBRI Masih Menarik di Tengah Tekanan Saham Bank, Fundamental Kuat Jadi Andalan
-
UMP Jogja Masih Rendah, Buruh Lelah Suarakan Kenaikan Upah dan Kesejahteraan saat May Day
-
Sahid Tour Siap Berangkatkan 492 Jamaah Haji, Beri Bekal Lewat Program Manasik 3 Hari
-
Long Weekend May Day di Jogja: Siapkan Payung, Hujan Ringan Diprediksi Guyur Kota Pelajar
-
Duh! Dewan Pembina dan Ketua Yayasan Daycare Little Aresha Pernah Tersandung Kasus Korupsi