SuaraJogja.id - Pendakwah Sugik Nur Raharja alias Gus Nur bikin darah warga Nahdlatul Ulama (NU) mendidih. Buntutnya, dia dipolisikan oleh Aliansi Santri Jember, Jawa Timur, karena dituding menghina NU.
Melalui tayangan dialog di stasiun televisi Kompas TV, Selasa (20/10/2020), Gus Nur berdebat panas dengan pelapornya, Ayub Junaedid, seorang anak muda NU dari Jember.
Gus Nur menanggapi biasa soal pelaporan ini karena sudah pernah dipolisikan. Dia berpendapatan ujarannya soal NU melalui kanal Youtube milik Refly Harun sebagai kritik.
"Ya ini boleh dikatakan sebagai kritik, marah, kecewa ya campur aduk lah," kata Gus Nur ketika ditanyakan ihwal ujarannya oleh penyiar Kompas TV.
Sementara, Ayub tidak melarang Gus Nur untuk mengkritik tapi bukan menghujat dan memprovokasi. Apalagi, kata Ayub, Gus Nur menuduh ada PKI di NU tanpa adanya bukti.
Dalam debat tersebut, Gus Nur mempertahankan diri dan meminta pelapornya untuk objektif. Bahwa yang mengkritik NU ada banyak, bukan cuma dia saja kok.
Gus Nur menyebutkan ada ulama maupun penulis yang berlatar NU juga terang-terangan mengkritik NU. Tapi Gus Nur kok merasa hanya dia saja yang dipolisikan.
“Bahwa sekarang NU itu dipimpin orang sekuler dan liberal. Saya mohon maaf kalau saya salah ya. Mengatakan Banser dan NU akrab dengan penguasa,” katanya dalam debat mengutip Hops.id--jaringan Suara.com.
Gus Nur berdalih, dia mengibaratkan NU seperti itu karena kecewa dengan struktur NU saat ini yang dekat dan lebih akrab dengan rezim penguasa saat ini.
Baca Juga: Gus Nur Dilaporkan ke Polisi, GP Ansor: Biar Penjara Disesaki Pembenci
Merespons pernyataan Gus Nur, Ayub merasa heran. Menurut dia, komentarnya tidak 'nyambung'. Kalau muak dan kecewa dengan rezim pemerintahan saat ini kok yang jadi sasaran malah NU.
“Kalau mau marah ke rezim ini ya silakan, jangan sampai mengarah pada NU atau yang lain. Silakan panjenengan (Anda) kritik, mau menunjukkan ketidaksukaan. Panjenengan pendakwah kok berikan provokasi,” katanya.
Ayub mengingatkan Gus Nur jangan asal kritik. Hendaknya kritik dilengkapi dengan data yang kuat. “Kalau mau kritik dengan data, apalagi di Youtube Refly Harun. NU berisi orang PKI datanya mana, jangan asal bunyi,” tutur Ayub.
Sebelumnya, belasan anggota Aliansi Santri Jember dengan dikawal anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) mendatangi Polres Jember, Senin (19/10/2020).
Mereka melaporkan Gus Nur karena dinilai melakukan pencemaran nama baik terhadap NU.
Dalam kanal YouTube Refly Harun, Gus Nur mengibaratkan NU sebagai bus yang sopirnya mabuk, kondekturnya teler, kernetnya ugal-ugalan, dan isinya PKI, liberal, serta sekuler.
Pernyataan Gus Nur tentu menyakiti hati warga NU. Gus Nur dinilai telah menyampaikan fitnah dan melecehkan marwah kelembagaan NU.
"Kami sebagai warga NU merasa sakit hati atas ucapan Sugik Nur yang sudah mencemerkan nama baik NU. Berbekal potongan video yang diunggah di YouTube tersebut, kami melaporkan akhirnya melaporkan ke Polres Jember," kata Ketua Dewan Instruktur GP Ansor Jember Ayub Junaedi saat dikonfirmasi Suara.com, Senin (19/10/2020).
Laporan yang disampaikan Aliansi Santri Jember, lanjut Ayub, telah diterima. Bukti laporan (LP) juga sudah dibuatkan oleh pihak kepolisian.
"Kami berharap polisi bertindak tegas, dan juga masyarakat tetap tenang dan kondusif, terutama warga NU. Kami juga melakukan pelaporan ini, karena banyak warga NU yang bertanya [apa alasan ungkapan yang disampaikan Nur Sugik itu]," tutur Ayub.
Berita Terkait
-
Gus Nur Dilaporkan ke Polisi, GP Ansor: Biar Penjara Disesaki Pembenci
-
Dilaporkan ke Polisi, Strategi Gus Nur: Minta Pendampingan FPI
-
Gus Nur Dipolisikan Santri, Kuasa Hukum Ingatkan Soal Kasus Dajjal Gus Arya
-
PWNU Jatim Sebut Omongan Sugi Nur Ngawur, Tak Pantas Jadi Ustaz
-
Buntut Serang NU, Gus Nur Dilaporkan ke Polisi
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
Donny Warmerdam Dipastikan Masuk DSP PSIM Yogyakarta saat Hadapi Bali United
-
Warga Jogja War Penukaran Uang Baru, Rela Antre Online demi THR Lebaran
-
Diskresi atau Pidana? Saksi Ahli Buka Fakta Baru di Kasus Hibah Pariwisata Sleman
-
Waspada Link Undangan Palsu, APK Berbahaya Curi OTP dan Data
-
Singgung Prabowo Trah Sultan HB II, Tuntut Pengembalian Aset Jarahan Geger Sepehi 1812 dari Inggris