Scroll untuk membaca artikel
Rendy Adrikni Sadikin | Hadi Mulyono
Rabu, 21 Oktober 2020 | 11:52 WIB
Jokowi memimpin rapat terbatas mengenai antisipasi penyebaran Covid-19 saat libur panjang akhir Oktober tahun 2020 di Istana Merdeka, Jakarta, Senin, 19 Oktober 2020 / Foto : Sekretariat Presiden

SuaraJogja.id - Tanggal 20 Oktober 2020 merupakan genap 1 tahun periode ke-2 Jokowi atau pemerintahan Jokowi dan Maruf Amin sejak keduanya dilantik. Beragam pandangan menghujam keduanya, baik pro maupun kontra.

Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera menorehkan catatan tentang pemerintahan Jokowi-Ma'ruf dalam sebuah utas di akun jejaring sosial Twitternya.

"Bismillah, kemarin (20/10) pemerintahan Pak @jokowi & Kyai Ma’ruf genap memasuki usia 1 tahun, 8 bulan di antaranya dilalui dalam suasana pandemi Covid-19. Berbagai catatan pun muncul mengiringi jalannya pemerintahan," tulis @MardaniAliSera memulai utasnya dikutip Suara.com, Rabu (21/10/2020).

Menurutnya, catatan besar kepemimpinan Jokowi-Ma'ruf terletak pada masalah penegakan hukum yang dapat dinilai dari kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sampai Kejaksaan Agung dalam menangani kasus Djoko Tjandra.

Baca Juga: Kasus Covid-19 di Kaltim Kian Meroket, Dalam 20 Hari Jumlahnya Tambah 3.000

KPK dalam hal ini, lanjut Mardani, malah lebih sibuk dengan berita naiknya gaji pimpinan & rencana pemberian mobil dinas yang sebenarnya bertentangan dengan konsep single salary-nya KPK.

Kritik Mardani Ali Sera terhadap pemerintahan Jokowi-Ma'ruf. (Twitter/@MardaniAliSera)

Kemudian penanganan kasus Djoko Tjandra yang belum membongkar semuanya kian menunjukkan kondisi penegakan hukum yang masih jauh dari harapan.

Selain itu, persoalan kebebasan berekspresi tidak luput dari catatan Mardani yang dinilai buruk olehnya.

"Kebebasan berekspresi juga menjadi catatan buruk. Kontras mencatat setidaknya ada 157 kasus selama 1 tahun ini. Sejumlah aktivis ditangkap atas tuduhan melanggar UU ITE, UU yang kerap menjadi dasar penangkapan," kata dia.

Bagi Mardani, seharusnya dudukkan proporsinya sesuai dengan hak dasar kebebasan menyampaikan pendapat & hal berserikat.

Baca Juga: Setahun Jokowi - Maruf, Fadli Zon: Banyak Kemunduran

Selanjutnya persoalan UU Omnibus Law Cipta Kerja, pemerintah dinilai melanggar nilai-nilai demokrasi karena tidak menampung aspirasi publik secara terbuka dan transparan.

"Pembahasan yang dipaksakan di tengah keterbatasan kita dalam menghadapi Covid-19. Pembahasan selama pandemi membuat terbatasnya partisipasi masyarakat dalam memberi masukan, koreksi, maupun penyempurnaan UU tersebut, bahkan cenderung tertutup minim transparansi," imbuhnya.

Mardani juga mengkritik keras penanganan pandemi Covid-19 yang sudah berlarut-larut hingga naiknya angka kemiskinan di Indonesia.

Terakhir, Mardani mengapresiasi Jokowi-Ma'ruf yang sudah bekerja keras meski sebagian Kementerian terlihat gagap dan hilang fokus.

"Secara umum nilai yang didapat 5 dari skala 10 untuk satu tahun kepemimpinan pak Jokowi dan Kyai Ma’ruf," pungkasnya.

Load More