SuaraJogja.id - Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) DI Yogyakarta secara tegas menolak wacana pemerintah yang tidak akan menaikkan Upah Minimum Provinsi maupun Kabupaten, Kota (UMP/UMK) tahun 2021. Hal itu menyusul dengan Permenaker 18/2020 tentang Perubahan atas Permenaker 21/2016 tentang Kebutuhan Layak Hidup (KHL).
Sekjen Dewan Pimpinan Daerah (DPD) KSPSI DIY, Irsyad Ade Irawan menuturkan bahwa KHL pekerja atau buruh di Yogyakarta secara merata belum terpenuhi. Sehingga pemda DIY harus menetapkan UMP/UMK sesuai KHL dan menolak wacana peniadaan kenaikan upah tersebut di tahun 2021.
"Menyusul dengan wacana tersebut, kami tegas menolak. Pasalnya KHL pekerja belum terpenuhi. Disamping itu UMP di DIY masih sangat murah," terang Irsyad dihubungi wartawan, Rabu (21/10/2020).
Ia menjelaskan, akibat upah murah itu pekerja mengalami defisit ekonomi. Mereka harus menanggung defisit yang terjadi.
Baca Juga: Intensitas Kampanye Tatap Muka di Gunungkidul Tertinggi di Indonesia
Ia menjelaskan bahwa hasil survei KHL 2020 di Kota Yogyakarta berkisar Rp3,3 juta. Namun UMK hanya berkisar Rp2 juta. Di Kabupaten Sleman, survei KHL berkisar Rp3,2 juta, untuk UMK sendiri sebesar Rp1,8 juta.
"Hal itu juga terjadi di Kabupaten Bantul dan Kulonprogo. UMK 2020 berkisar Rp1,7 juta, padahal survei KHL sendiri berkisar Rp3 juta. Sehingga kebutuhan pekerja ini tak terpenuhi," kata dia.
UMK 2020 di Kabupaten Gunungkidul tercatat hanya Rp1,7 juta. Untuk memenuhi kebutuhan pekerja setidaknya harus mencapai Rp2,8 juta.
"Hal ini yang mendasari kami untuk mendesak pemerintah menetapkan UMK DIY 2021 nanti sesuai survei KHL tersebut," terang Irsyad.
Ia menambahkan jika hal ini tak digubris pemerintah, ketimpangan ekonomi yang terjadi di tengah masyarakat tak akan terselesaikan. Sehingga terus menambah angka kemiskinan.
Baca Juga: Cegah Klaster Liburan, Dinpar Gunungkidul Ingatkan Protokol Kesehatan
"Di tahun 2020, sejak Maret lalu penduduk miskin (DIY) berjumlah 475,72 ribu orang. Jumlah itu mengalami penambahan sebesar 27,25 ribu orang dari Maret 2019," terang dia.
Berita Terkait
-
KSPI Sebut Badai PHK Gelombang kedua Berpotensi Terjadi, 50 Ribu Buruh Terancam
-
Perang Tarif AS Dimulai, Indonesia Terancam Jadi Tempat Sampah Produk Impor?
-
Viral Arra Hina Buruh, Netizen Ungkap Gaji Besar Di Pabrik Bisa Capai 2 Digit!
-
Disinggung di Permintaan Maaf Orang Tua Arra, Benarkah Adab Harus Didahulukan Sebelum Ilmu?
-
Viral Arra Diduga Sindir Buruh Pabrik, Orangtua Kena Semprot Psikolog: Apa-apaan Ortu Begini!
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Sebut Masjid Al Jabbar Dibangun dari Dana Pinjaman, Kini Jadi Perdebatan Publik
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Yamaha NMAX Kalah Ganteng, Mesin Lebih Beringas: Intip Pesona Skuter Premium dari Aprilia
- JakOne Mobile Bank DKI Bermasalah, PSI: Gangguan Ini Menimbulkan Tanda Tanya
Pilihan
-
Hasil Liga Thailand: Bangkok United Menang Berkat Aksi Pratama Arhan
-
Prediksi Madura United vs Persija Jakarta: Jaminan Duel Panas Usai Lebaran!
-
Persib Bandung Menuju Back to Back Juara BRI Liga 1, Ini Jadwal Lengkap di Bulan April
-
Bocoran dari FC Dallas, Maarten Paes Bisa Tampil Lawan China
-
Almere City Surati Pemain untuk Perpanjang Kontrak, Thom Haye Tak Masuk!
Terkini
-
Viral, Mobil Digembosi di Jogja Dishub Bertindak Tegas, Ini Alasannya
-
Tanggapi Langkah Tarif Trump, Wali Kota Jogja: Kuatkan Produk Lokal!
-
Masa WFA ASN Diperpanjang, Pemkot Jogja Pastikan Tak Ganggu Pelayanan Masyarakat
-
Kurangi Kendaraan Pribadi Saat Arus Balik, Menhub Lepas 22 Bus Pemudik di Giwangan
-
Puncak Arus Balik H+3 dan H+4, 350 Ribu Kendaraan Tinggalkan DIY