SuaraJogja.id - SC (35) warga Dusun Godog, Desa Sukoharjo, Kecamatan Margorejo, Kabupaten Pati, Jawa Tengah dan SM (54) warga Dusun Gemutri, Desa Sukoharjo, Kecamatan Ngaglik, Kabupaten Sleman ditangkap jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Bantul.
Keduanya diamankan dengan tuduhan pelaku penyalahgunaan narkoba karena kedapatan membawa narkoba yang diduga jenis sabu-sabu. Mereka diamankan di jalan Wonosari tepatnya di Padukuhan Jomblangan Desa Banguntapan Bantul.
Kasat Resnarkoba Polres Bantul, AKP Archy Nevadha menerangkan pada pekan Ialu tepatnya pada Senin (12/10) sekitar pukul 20.45 WIB pihaknya mendapat informasi jika di sekitar Jalan Wonosari tepatnya di Dusun Jomblangan, Desa Banguntapan yang melihat ada orang yang diduga telah melakukan penyalahgunaan narkoba.
"Kami langsung ke lokasi melakukan penyelidikan intensif,"paparnya, Rabu (21/10/2020).
Baca Juga: Pemda DIY Beli Dua Hotel di Malioboro, Bakal Disulap Jadi Ruang Pamer UMKM
Kala itu, polisi merasa curiga dengan gerak-gerik dua orang pria yang berboncengan sepeda motor. Sebab, tangan kanan pembonceng nampak menggenggam barang yang diduga narkoba.
Polisi lantas mengikuti ke manapun kedua orang tersebut melaju. Dan baru ketika sampai di lampu APILL Ketandan, polisi langsung meringkus dan menggeledahnya. Disaksikan oleh penjual angkringan di sekitar lokasi, kedua kemudian digeledah.
"Kami meringkus keduanya saat berhenti karena lampu merah menyala,"ujarnya.
Ketika disergap, tangan kanan pembonceng langsung polisi perintahkan untuk dibuka. Dan benar, mereka membawa 2 buah plastik klip bening berisi serbuk putih sabu-sabu. Kemudian keduanya langsung digelandang ke kediaman mereka.
Polisi langsung melakukan penggeledahan di kediaman keduanya. Dalam penggeledahan tersebut polisi menemukan barang bukti lagi berupa alat hisap sabu atau bong. Setelah itu, polisi lantas mengamankan keduanya ke Mapolres Bantul untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Baca Juga: Jadi Lingkup Rentan, Sekda DIY Minta Keluarga Disiplin Terapkan Prokes
"Kaminmasih melakukan pendalaman terhadap kedua pelaku,”tambahnya.
Kontributor : Julianto
Berita Terkait
-
Karyawan Bank di Bantul yang Positif Covid-19 Bertambah, Total Sudah Ada 5
-
Satu Karyawan Bank di Bantul Positif Covid-19, Dinkes Masih Lakukan Tracing
-
Tak Perlu Jauh-Jauh, Wisata di Bantul Ini Tawarkan Pemandangan ala Jepang
-
Galakkan Razia Perut Lapar, dr Tirta Bagi-Bagi Makanan dan Masker di Bantul
Terpopuler
- 3 Tempat Netral yang Lebih Cocok Jadi Tuan Rumah Round 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- Drawing Round 4 Kualifikasi Piala Dunia: Timnas Indonesia Masuk Pot 3, Siapa Lawannya?
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Murah Berdesain Mewah: Harga Mulai Rp 60 Jutaan
- Striker Langganan STY Tak Dipanggil Patrick Kluiver Berakhir Main Tarkam
- 5 Mobil Bekas buat Touring: Nyaman Dalam Kabin Lapang, Tangguh Bawa Banyak Orang
Pilihan
-
5 Rekomendasi Mobil Bekas Kapasitas 8 Orang, Kursi Nyaman untuk Perjalanan Jauh
-
Kisah Pilu dari Ngaran Krajan: Kampung Juru Kunci Candi Borobudur yang Digusur dan Dilupakan
-
Bau Busuk Pantura, Petani Tambak Demak Merugi Puluhan Juta: Limbah Pabrik Bunuh Ribuan Ikan!
-
Timnas Indonesia Dilumat Jepang, Media Korsel: Penak Jaman STY Toh?
-
Update Ranking FIFA Timnas Indonesia, Turun Usai Dibantai Jepang!
Terkini
-
Harga Mulai 3 Jutaan, iQOO Z10 Tawarkan Spek Premium dengan Desain Stylish
-
Dikritik Seknas Fitra, Jogja Usulkan Pengembangan Empat Kampung Nelayan Merah Putih
-
Helm Jatuh Picu Tabrakan di Sleman, Ini Tips Aman Berkendara di Situasi Ramai
-
BSU Efektif Dongkrak Ekonomi? Ekonom UGM Ungkap Fakta Mengejutkan Soal Dampak Jangka Panjang
-
PSIM Liga 1, Sultan Izinkan Stadion Maguwoharjo jadi Homebase