SuaraJogja.id - SC (35) warga Dusun Godog, Desa Sukoharjo, Kecamatan Margorejo, Kabupaten Pati, Jawa Tengah dan SM (54) warga Dusun Gemutri, Desa Sukoharjo, Kecamatan Ngaglik, Kabupaten Sleman ditangkap jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Bantul.
Keduanya diamankan dengan tuduhan pelaku penyalahgunaan narkoba karena kedapatan membawa narkoba yang diduga jenis sabu-sabu. Mereka diamankan di jalan Wonosari tepatnya di Padukuhan Jomblangan Desa Banguntapan Bantul.
Kasat Resnarkoba Polres Bantul, AKP Archy Nevadha menerangkan pada pekan Ialu tepatnya pada Senin (12/10) sekitar pukul 20.45 WIB pihaknya mendapat informasi jika di sekitar Jalan Wonosari tepatnya di Dusun Jomblangan, Desa Banguntapan yang melihat ada orang yang diduga telah melakukan penyalahgunaan narkoba.
"Kami langsung ke lokasi melakukan penyelidikan intensif,"paparnya, Rabu (21/10/2020).
Kala itu, polisi merasa curiga dengan gerak-gerik dua orang pria yang berboncengan sepeda motor. Sebab, tangan kanan pembonceng nampak menggenggam barang yang diduga narkoba.
Polisi lantas mengikuti ke manapun kedua orang tersebut melaju. Dan baru ketika sampai di lampu APILL Ketandan, polisi langsung meringkus dan menggeledahnya. Disaksikan oleh penjual angkringan di sekitar lokasi, kedua kemudian digeledah.
"Kami meringkus keduanya saat berhenti karena lampu merah menyala,"ujarnya.
Ketika disergap, tangan kanan pembonceng langsung polisi perintahkan untuk dibuka. Dan benar, mereka membawa 2 buah plastik klip bening berisi serbuk putih sabu-sabu. Kemudian keduanya langsung digelandang ke kediaman mereka.
Polisi langsung melakukan penggeledahan di kediaman keduanya. Dalam penggeledahan tersebut polisi menemukan barang bukti lagi berupa alat hisap sabu atau bong. Setelah itu, polisi lantas mengamankan keduanya ke Mapolres Bantul untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Baca Juga: Pemda DIY Beli Dua Hotel di Malioboro, Bakal Disulap Jadi Ruang Pamer UMKM
"Kaminmasih melakukan pendalaman terhadap kedua pelaku,”tambahnya.
Kontributor : Julianto
Berita Terkait
-
Karyawan Bank di Bantul yang Positif Covid-19 Bertambah, Total Sudah Ada 5
-
Satu Karyawan Bank di Bantul Positif Covid-19, Dinkes Masih Lakukan Tracing
-
Tak Perlu Jauh-Jauh, Wisata di Bantul Ini Tawarkan Pemandangan ala Jepang
-
Galakkan Razia Perut Lapar, dr Tirta Bagi-Bagi Makanan dan Masker di Bantul
Terpopuler
- Usai Jokowi, Kini Dokter Tifa Ungkit Ijazah SMA Gibran: Cuma Punya Surat Setara SMK?
- 8 Promo Kuliner Spesial HUT RI Sepanjang Agustus 2025
- Jay Idzes Pakai Jam Tangan Rolex dari Prabowo saat Teken Kontrak Sassuolo
- Kumpulan Promo Jelang 17 Agustus 2025 Rayakan HUT RI
- Gibran Cuma Lirik AHY Tanpa Salaman, Sinyal Keretakan di Kabinet? Rocky Gerung: Peran Wapres Diambil
Pilihan
-
6 Mobil Bekas Murah Stylish Tanpa Modif untuk Anak Muda, Lengkap Estimasi Pajaknya
-
Bupati Pati Bisa Susul Nasib Tragis Aceng Fikri? Sejarah Buktikan DPRD Pernah Menang
-
4 Rekomendasi Tablet Murah untuk Main Game Terbaru Agustus 2025
-
Api Perlawanan Samin Surosentiko Menyala Lagi di Pati, Mengulang Sejarah Penindasan Rakyat
-
4 Rekomendasi HP Murah Chipset Snapdragon Gahar, Harga mulai Rp 2 Jutaan Terbaru Agustus 2025
Terkini
-
Update Kasus Mbah Tupon: Polda DIY Serahkan 6 Tersangka Mafia Tanah ke Kejaksaan Tinggi
-
Mortir Jumbo Diledakkan di Sleman, Bagaimana Dampaknya ke Gunung Merapi?
-
Dosen di Jogja Jadi Tersangka Korupsi Kakao Fiktif: UGM Angkat Bicara
-
Pasca Pembongkaran Kawasan Lempuyangan, Keraton Yogyakarta beri Kekancingan ke PT KAI
-
Program Makan Bergizi Gratis 'Gagal Total'? Kasus Keracunan Berulang di Jogja, JCW: Hentikan Sekarang Juga