Scroll untuk membaca artikel
Galih Priatmojo | Muhammad Ilham Baktora
Kamis, 22 Oktober 2020 | 17:45 WIB
Tangkapan layar tuduhan terhadap mahasiswa Fakultas Filsafat UGM angkatan 2016, Azhar Jusardi Putra. [Dok.ist Ketua Umum Kagama Fakultas Filsafat UGM]

SuaraJogja.id - Keluarga Alumni Mahasiswa Universitas Gadjah Mada (Kagama) komisariat Fakultas Filsafat angkat suara terhadap salah satu mahasiswa yang dituduh menjadi provokator saat bentrok di DPRD DIY. Kagama Fakultas Filsafat meminta aparat memberikan jaminan keamanan dan keselamatan terhadap Azhar Jusardi Putra.

Ketua Umum Kagama Filsafat UGM, Achmad Charris Zubair menganggap tuduhan tersebut tak memiliki bukti dan mengarah pada pembunuhan karakter.

"Beredarnya poster 'wanted' terhadap seorang mahasiswa kami ini dapat menimbulkan anarkis dan tindakan yang tak terkontrol secara hukum. Kami akan membela mahasiswa filsafat dan siapapun yang diperlakukan dengan tidak melalui jalur hukum apalagi tak ada bukti yang  jelas," kata Charris dihubungi Suarajogja.id, Kamis (22/10/2020).

Charris menjelaskan bahwa membuat viral poster tersebut tanpa ada dasar dan bukti mengarahkan orang bertindak nekat dan menimbulkan anarkisme.

Baca Juga: Ashanty Makan Nasi Goreng Harga Rp1,5 Juta, Warganet: Kayak UMR Jogja

"Jadi poster itu memicu tindakan anarkis yang justru membuat chaos. Jadi ini penting untuk diperhatikan dengan jalur hukum yang ada," tambah dia.

Kagama Filsafat UGM ikut menentang demo yang berujung ricuh, anarkis, mengganggu ketertiban umum dan merusak fasilitas umum. Maka dari itu tuduhan terhadap mahasiswa Fakultas Filsafat angkatan 2016 ini tak benar bahkan berujung pada berita hoaks.

"Kami mengajak kepada masyarakat  terutama warganya selalu bijaksana dalam menyikapi tuduhan dan stigmatisasi yang tak bertanggungjawab. Masyarakat  juga harus menahan diri untuk tidak memojokkan Azhar Jusardi Putra dan keluarganya," jelas dia.

Dengan demikian, Kagama menekankan adanya jalur hukum yang akan dipakai. Dirinya mengecam tindakan tuduhan tanpa adanya dasar tersebut.

"Jangan lewat medsos, ada jalur hukum yang bisa dilalui jika memang ada indikasi tersebut. Apalagi dengan poster yang menyebutkan tuduhan tanpa bukti," jelas dia.

Baca Juga: Malam Jumat Ular Masuk Keraton Jogja dan 4 Berita Top SuaraJogja Lainnya

Disinggung keadaan Azhar saat ini, Charris menjelaskan bahwa rasa trauma dirinya dan keluarga masih dirasakan. Kendati demikian pihaknya belum bisa memastikan apakah akan meminta bantuan ke Lembaga Bantuan Hukum (LBH).

"Keluarga yang bersangkutan di Kalimantan yang tidak tahu menahu juga trauma. Untuk proses ini belum sampai ke sana. Kami hanya memberikan imabuan moral kepada masyarakat untuk tak ikut menuduh tanpa ada bukti yang konkret," ujar dia.

Load More