SuaraJogja.id - Keluarga Alumni Mahasiswa Universitas Gadjah Mada (Kagama) komisariat Fakultas Filsafat angkat suara terhadap salah satu mahasiswa yang dituduh menjadi provokator saat bentrok di DPRD DIY. Kagama Fakultas Filsafat meminta aparat memberikan jaminan keamanan dan keselamatan terhadap Azhar Jusardi Putra.
Ketua Umum Kagama Filsafat UGM, Achmad Charris Zubair menganggap tuduhan tersebut tak memiliki bukti dan mengarah pada pembunuhan karakter.
"Beredarnya poster 'wanted' terhadap seorang mahasiswa kami ini dapat menimbulkan anarkis dan tindakan yang tak terkontrol secara hukum. Kami akan membela mahasiswa filsafat dan siapapun yang diperlakukan dengan tidak melalui jalur hukum apalagi tak ada bukti yang jelas," kata Charris dihubungi Suarajogja.id, Kamis (22/10/2020).
Charris menjelaskan bahwa membuat viral poster tersebut tanpa ada dasar dan bukti mengarahkan orang bertindak nekat dan menimbulkan anarkisme.
"Jadi poster itu memicu tindakan anarkis yang justru membuat chaos. Jadi ini penting untuk diperhatikan dengan jalur hukum yang ada," tambah dia.
Kagama Filsafat UGM ikut menentang demo yang berujung ricuh, anarkis, mengganggu ketertiban umum dan merusak fasilitas umum. Maka dari itu tuduhan terhadap mahasiswa Fakultas Filsafat angkatan 2016 ini tak benar bahkan berujung pada berita hoaks.
"Kami mengajak kepada masyarakat terutama warganya selalu bijaksana dalam menyikapi tuduhan dan stigmatisasi yang tak bertanggungjawab. Masyarakat juga harus menahan diri untuk tidak memojokkan Azhar Jusardi Putra dan keluarganya," jelas dia.
Dengan demikian, Kagama menekankan adanya jalur hukum yang akan dipakai. Dirinya mengecam tindakan tuduhan tanpa adanya dasar tersebut.
"Jangan lewat medsos, ada jalur hukum yang bisa dilalui jika memang ada indikasi tersebut. Apalagi dengan poster yang menyebutkan tuduhan tanpa bukti," jelas dia.
Baca Juga: Ashanty Makan Nasi Goreng Harga Rp1,5 Juta, Warganet: Kayak UMR Jogja
Disinggung keadaan Azhar saat ini, Charris menjelaskan bahwa rasa trauma dirinya dan keluarga masih dirasakan. Kendati demikian pihaknya belum bisa memastikan apakah akan meminta bantuan ke Lembaga Bantuan Hukum (LBH).
"Keluarga yang bersangkutan di Kalimantan yang tidak tahu menahu juga trauma. Untuk proses ini belum sampai ke sana. Kami hanya memberikan imabuan moral kepada masyarakat untuk tak ikut menuduh tanpa ada bukti yang konkret," ujar dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Survei: 55 Persen Pemilih Prabowo Tidak Akan Memilihnya Kembali pada Pilpres 2029
- Selundupkan 1.689 Burung Liar ke Jakarta, Bus Sinar Jaya Dicegat di Pelabuhan Bakauheni
- KPU Bisa Tindaklanjuti Putusan MK dengan Menyatakan Syarat Pendidikan Gibran di Pilpres 2024 Tak Sah
- Rekonsiliasi Politik, Anies Baswedan Jadi Menteri Prabowo?
- Rapor Prabowo-Gibran dan Para Menteri Anjlok, Purbaya yang Dicopot Justru Jadi Menteri Terbaik
Pilihan
-
Inilah 5 Menteri yang Kinerjanya Paling Buruk Menurut Survei CELIOS
-
Polri Gerebek Sarang Narkoba Kampung Boncos dan Ambon! Operasi Masih Berlangsung
-
Prabowo Mau Ganti Panglima TNI dan Jaksa Agung Pekan Ini, Tapi...
-
Polisi Dalami Dugaan Pemalsuan Suket Pendidikan Gibran
-
PDI Perjuangan: Gibran Lebih Baik Mundur dari Wapres
Terkini
-
Sambut HUT ke-15, Royal Ambarrukmo Yogyakarta Gelar Donor Darah: Perkuat Kepedulian Terhadap Sesama
-
Ketua Yayasan Little Aresha Dituntut 10 Tahun Penjara, 83 Anak Korban Minta Restitusi Rp2,12 Miliar
-
BRI Bidik Peluang Bisnis dari MotoGP Mandalika 2026
-
Pemerintah Berencana Buat Program Kuliah Gratis, PTS Terancam Gigit Jari Kehilangan Mahasiswa
-
Ngenes! Prabowo Tambah Pejabat, Transfer ke DIY Malah Susut Rp910 Miliar