SuaraJogja.id - Keluarga Alumni Mahasiswa Universitas Gadjah Mada (Kagama) komisariat Fakultas Filsafat angkat suara terhadap salah satu mahasiswa yang dituduh menjadi provokator saat bentrok di DPRD DIY. Kagama Fakultas Filsafat meminta aparat memberikan jaminan keamanan dan keselamatan terhadap Azhar Jusardi Putra.
Ketua Umum Kagama Filsafat UGM, Achmad Charris Zubair menganggap tuduhan tersebut tak memiliki bukti dan mengarah pada pembunuhan karakter.
"Beredarnya poster 'wanted' terhadap seorang mahasiswa kami ini dapat menimbulkan anarkis dan tindakan yang tak terkontrol secara hukum. Kami akan membela mahasiswa filsafat dan siapapun yang diperlakukan dengan tidak melalui jalur hukum apalagi tak ada bukti yang jelas," kata Charris dihubungi Suarajogja.id, Kamis (22/10/2020).
Charris menjelaskan bahwa membuat viral poster tersebut tanpa ada dasar dan bukti mengarahkan orang bertindak nekat dan menimbulkan anarkisme.
"Jadi poster itu memicu tindakan anarkis yang justru membuat chaos. Jadi ini penting untuk diperhatikan dengan jalur hukum yang ada," tambah dia.
Kagama Filsafat UGM ikut menentang demo yang berujung ricuh, anarkis, mengganggu ketertiban umum dan merusak fasilitas umum. Maka dari itu tuduhan terhadap mahasiswa Fakultas Filsafat angkatan 2016 ini tak benar bahkan berujung pada berita hoaks.
"Kami mengajak kepada masyarakat terutama warganya selalu bijaksana dalam menyikapi tuduhan dan stigmatisasi yang tak bertanggungjawab. Masyarakat juga harus menahan diri untuk tidak memojokkan Azhar Jusardi Putra dan keluarganya," jelas dia.
Dengan demikian, Kagama menekankan adanya jalur hukum yang akan dipakai. Dirinya mengecam tindakan tuduhan tanpa adanya dasar tersebut.
"Jangan lewat medsos, ada jalur hukum yang bisa dilalui jika memang ada indikasi tersebut. Apalagi dengan poster yang menyebutkan tuduhan tanpa bukti," jelas dia.
Baca Juga: Ashanty Makan Nasi Goreng Harga Rp1,5 Juta, Warganet: Kayak UMR Jogja
Disinggung keadaan Azhar saat ini, Charris menjelaskan bahwa rasa trauma dirinya dan keluarga masih dirasakan. Kendati demikian pihaknya belum bisa memastikan apakah akan meminta bantuan ke Lembaga Bantuan Hukum (LBH).
"Keluarga yang bersangkutan di Kalimantan yang tidak tahu menahu juga trauma. Untuk proses ini belum sampai ke sana. Kami hanya memberikan imabuan moral kepada masyarakat untuk tak ikut menuduh tanpa ada bukti yang konkret," ujar dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas di Bawah 60 Juta, Pilihan Terbaik per Januari 2026
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
Pilihan
-
Investor Besar Tak Ada Jaminan, Pinjol Milik Grup Astra Resmi Gulung Tikar
-
5 HP Infinix Memori 256 GB Paling Murah untuk Gaming Lancar dan Simpan Foto Lega
-
John Herdman Teratas Soal Pelatih ASEAN dengan Bayaran Tertinggi
-
Coca-Cola Umumkan PHK Karyawan
-
Unilever Jual Sariwangi ke Grup Djarum Senilai Rp1,5 Triliun
Terkini
-
Jadwal Pencairan Bansos PKH dan BPNT Januari 2026, Cek Penerima dan Nominalnya!
-
Pengamat Hukum UII: Perbup Hibah Pariwisata Harusnya Diuji Dulu Lewat Judicial Review, Bukan Pidana
-
Geger! Guru Besar UGM Diancam Telepon Misterius yang Mengaku Polisi, Ini Respon Polresta Yogya
-
Licik! Polisi Ungkap Modus Love Scamming Jaringan Internasional di Sleman
-
Sebulan Kerja di Kantor Love Scamming, Sumanto Bersyukur Tak Ikut Digerebek