SuaraJogja.id - Keluarga Alumni Mahasiswa Universitas Gadjah Mada (Kagama) komisariat Fakultas Filsafat angkat suara terhadap salah satu mahasiswa yang dituduh menjadi provokator saat bentrok di DPRD DIY. Kagama Fakultas Filsafat meminta aparat memberikan jaminan keamanan dan keselamatan terhadap Azhar Jusardi Putra.
Ketua Umum Kagama Filsafat UGM, Achmad Charris Zubair menganggap tuduhan tersebut tak memiliki bukti dan mengarah pada pembunuhan karakter.
"Beredarnya poster 'wanted' terhadap seorang mahasiswa kami ini dapat menimbulkan anarkis dan tindakan yang tak terkontrol secara hukum. Kami akan membela mahasiswa filsafat dan siapapun yang diperlakukan dengan tidak melalui jalur hukum apalagi tak ada bukti yang jelas," kata Charris dihubungi Suarajogja.id, Kamis (22/10/2020).
Charris menjelaskan bahwa membuat viral poster tersebut tanpa ada dasar dan bukti mengarahkan orang bertindak nekat dan menimbulkan anarkisme.
Baca Juga: Ashanty Makan Nasi Goreng Harga Rp1,5 Juta, Warganet: Kayak UMR Jogja
"Jadi poster itu memicu tindakan anarkis yang justru membuat chaos. Jadi ini penting untuk diperhatikan dengan jalur hukum yang ada," tambah dia.
Kagama Filsafat UGM ikut menentang demo yang berujung ricuh, anarkis, mengganggu ketertiban umum dan merusak fasilitas umum. Maka dari itu tuduhan terhadap mahasiswa Fakultas Filsafat angkatan 2016 ini tak benar bahkan berujung pada berita hoaks.
"Kami mengajak kepada masyarakat terutama warganya selalu bijaksana dalam menyikapi tuduhan dan stigmatisasi yang tak bertanggungjawab. Masyarakat juga harus menahan diri untuk tidak memojokkan Azhar Jusardi Putra dan keluarganya," jelas dia.
Dengan demikian, Kagama menekankan adanya jalur hukum yang akan dipakai. Dirinya mengecam tindakan tuduhan tanpa adanya dasar tersebut.
"Jangan lewat medsos, ada jalur hukum yang bisa dilalui jika memang ada indikasi tersebut. Apalagi dengan poster yang menyebutkan tuduhan tanpa bukti," jelas dia.
Baca Juga: Malam Jumat Ular Masuk Keraton Jogja dan 4 Berita Top SuaraJogja Lainnya
Disinggung keadaan Azhar saat ini, Charris menjelaskan bahwa rasa trauma dirinya dan keluarga masih dirasakan. Kendati demikian pihaknya belum bisa memastikan apakah akan meminta bantuan ke Lembaga Bantuan Hukum (LBH).
"Keluarga yang bersangkutan di Kalimantan yang tidak tahu menahu juga trauma. Untuk proses ini belum sampai ke sana. Kami hanya memberikan imabuan moral kepada masyarakat untuk tak ikut menuduh tanpa ada bukti yang konkret," ujar dia.
Berita Terkait
-
Anies Baswedan Pamer Cerita saat Kuliah di UGM Bareng Pramono Anung, Warganet: Jokowi Mana Punya
-
Mahasiswa Bisnis Perjalanan Wisata UGM Gelar Olimpiade Pariwisata #13 Tingkat Nasional
-
Sebelum Terpilih Jadi Ketua Kagama, Basuki Hadimuljono dan Budi Karya Sumadi Bersaing Ketat
-
Resmi! Basuki Terpilih Jadi Ketum Kagama Gantikan Ganjar Pranowo
-
Senang Gibran Buka Layanan 'Lapor Mas Wapres,' Uceng UGM: Lapor soal Nepotisme Boleh?
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
Terkini
-
Logistik Pilkada Sleman sudah Siap, Distribusi Aman Antisipasi Hujan Ekstrem
-
Seharga Rp7,4 Miliar, Dua Bus Listrik Trans Jogja Siap Beroperasi, Intip Penampakannya
-
Skandal Kredit Fiktif BRI Rp3,4 Miliar Berlanjut, Mantri di Patuk Gunungkidul Mulai Diperiksa
-
Pakar Ekonomi UMY Minta Pemerintah Kaji Ulang Terkait Rencana Kenaikan PPN 12 %
-
DIY Perpanjang Status Siaga Darurat Bencana hingga 2 Januari 2025