Ilustrasi batu kerikil di pantai. (Pixabay/Priscilla Du Preez)
"Padahal nyari batu dipinggir rel benyak, sekalian bisa ngangkat daki dan kulit2nya juga," ujar akun @adorviella.
"HAHAHAHAHAHA ADA AJA YANG BELI GINIAN Wajah menangis kencang," kata akun @emangiyagitu.
Selain itu, akun @avcdto juga turut berkoemntar, "HAHAHAHAHAHAHA PERSEGI ENAM ADA GAK."
Reporter: Dita Alvinasari
Berita Terkait
-
Nasib Sial Penjual Sayur Ditipu Sales, Beli Santan Isinya Batu Bata
-
Murid Curhat Takut Izin karena Stres, Respons Guru BK Buat Terharu Warganet
-
Viral Pembeli Salah Transfer Ongkir Jutaan Rupiah, Warganet Malah Curiga
-
Jatam Sebut DBH Kaltim akan Terdampak Omnibus Law, Isran: Saya Belum Paham
-
Dapat Order Sampai Bonus Foto Bareng Rossa, Isi Chat Driver Ojol Ini Kocak
Terpopuler
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- Film Pesta Babi Bercerita tentang Apa? Ini Sinopsis dan Maknanya
- Bantah Kepung Rumah dan Sandera Anak Ahmad Bahar, GRIB Jaya: Kami Datang Persuasif Mau Tabayun!
- Koperasi Merah Putih Viral, Terekam Ambil Stok dari Gudang Indomaret
- Bagaimana Cara Menonton Film Pesta Babi? Ini Syarat dan Prosedurnya
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
Terkini
-
Jogja Darurat Pendidikan: 5.023 Anak Putus Sekolah, Nasib Guru Honorer di Ujung Tanduk
-
Rupiah Tembus Rp17.600, Aisyiyah: Pernyataan Prabowo 'Desa Tak Butuh Dolar' Cederai Rakyat
-
Polisi Sebut Kasus Tewasnya Pelajar di Kawasan Kridosono Bukan Klitih, Tapi Perselisihan Antar Geng?
-
Update Kasus Daycare Little Aresha, Polresta Jogja Siapkan Pelimpahan 13 Tersangka ke Kejaksaan
-
Dinilai Terlalu Berbelit, Trah Sri Sultan HB II Ajukan Uji Materi UU Nomor 20 Tahun 2009 ke MK