SuaraJogja.id - Pemda DIY dengan Pemkot Yogyakarta kembali akan menerapkan kawasan pedestrian di Malioboro. Karenanya mulai 2 November 2020 mendatang, kendaraan bermotor akan dilarang melintasi jantung kota tersebut.
Ujicoba pelarangan kendaraan bermotor akan diberlakukan selama dua minggu hingga pertengahan November 2020. Dari ujicoba tersebut nantinya akan dievaluasi efisiensi program selanjutnya.
"Ujicoba sudah dilakukan beberapa kali tapi memang belum full karena biasanya kan cuma Selasa Wage. Tapi belum permanen karena cuma sehari dan tidak bisa menggambarkan kondisi lalu lintas sebenarnya. Karenanya akan diberlakukan ujicoba full besok [2 november 2020]," ungkap Sekda DIY, Baskara Aji di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Jumat (23/10/2020),
Menurut Aji, hanya kendaraan publik seperti Trans Jogja, ambulance, pemadam kebakaran, patroli dan tamu kepresidenan serta kendaraan tanpa motor yang diperbolehkan melewati kawasan Malioboro. Lalu lintas untuk kendaraan akan dialihkan ke sejumlah ruas jalan seperti Jalan Mataram.
Baca Juga: 7 Soto Enak di Jogja untuk Sarapan
Kantong-kantong parkir pun akan diatur, termasuk di sirip-sirip jalan. Dengan demikian pengalihan arus lalin tidak akan membuat kemacetan baru. Pengaturan parkir untuk becak dan andong pun juga dilakukan agar lebih tertib lalin.
Aji meyakinkan Pedagang Kaki Lima (PKL) maupun pemilik toko tidak perlu khawatir akan dirugikan adanya kebijakan tersebut. Sebagai kawasan pedestrian, justru warga dan wisatawan bisa berjalan kaki dan menikmati Malioboro secara utuh.
“Kalau kendaraan bermotor selama ini kan hanya lewat. Kalau besok jadi pedestrian justru mereka bisa jalan-jalan kemana-mana,” ungkapnya.
Sementara Plt Dinas Perhubungan (dishub) DIY, Ni Made Panti Dwi Panti Indrayanti mengungkapkan kebijakan pelarangan kendaraan bermotor di kawasan Malioboro tersebut salah satunya untuk mendukung program penetapan sumbu imajiner Yogyakarta sebagai warisan budaya dunia ke UNESCO.
Selain itu penataan tersebut juga akan membuat kawasan Malioboro menjadi lebih baik sebaagai kawasan pedestrian. Masyarakat pun bisa lebih banyak memanfaatkan transportasi publik.
Baca Juga: Ashanty Makan Nasi Goreng Harga Rp1,5 Juta, Warganet: Kayak UMR Jogja
“Ya ini bentuk dukungan untuk pengajuan sumbu imajiner di UNESCO. Malioboro kan salah satu bagian dari sumbu imajiner, bagaimana kita membuat kondisi di sumbu imajiner tersebut tidak macet saat ditetapkan UNESCO," ungkapnya.
Berita Terkait
-
Pengampunan Pajak Kendaraan dan Mewaspadai Potensi Moral Hazard
-
Kapan Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Sumut Dibuka? Berikut Info Terbarunya
-
Pemutihan Pajak Kendaraan 2025: Kapan Berakhir? Cek Jadwal Lengkap di Jawa, Kalimantan, Sulawesi
-
7 Fakta Pemutihan Pajak Kendaraan Jawa Barat 2025, Jangan Sampai Terlewat
-
Antusiasme Warga Jateng Bayar Pajak Kendaraan, 3 Hari Tembus Rp28 Miliar
Tag
Terpopuler
- Marselino Ferdinan Dicoret Patrick Kluivert! Ini 3 Calon Penggantinya di Timnas Indonesia
- 17 HP Xiaomi Ini Tidak Didukung HyperOS 2.1, Ada Perangkatmu?
- Sebut Pegawai Luhut Sosok Asli di Foto Ijazah UGM, Roy Suryo: Saya Pastikan 99,9 Persen Bukan Jokowi
- 8 Kode Redeem FF Hari Ini 14 April 2025 Masih Aktif Siap Dipakai, Klaim Sekarang!
- Ini Syarat Pemutihan Pajak Kendaraan 2025, Warga Jateng Siap-siap Bebas Denda!
Pilihan
-
Penurunan Fungsi Kognitif Akibat Kebiasaan Pakai AI: Kemajuan atau Ancaman?
-
'Di Udara' Efek Rumah Kaca: Seruan Perjuangan yang Tidak Akan Pernah Mati
-
Terus Pecah Rekor! Harga Emas Antam 1 Gram Kini Dibanderol Rp1.975.000
-
Gaikindo Peringatkan Prabowo soal TKDN: Kita Tak Ingin Industri Otomotif Indonesia Ambruk!
-
Piala Dunia U-17 2025: Perlunya Tambahan Pemain Diaspora di Timnas Indonesia U-17
Terkini
-
Omzet Ratusan Juta dari Usaha Sederhana Kisah Sukses Purna PMI di Godean Ini Bikin Menteri Terinspirasi
-
Waspada Jebakan Kerja di Luar Negeri, Menteri Ungkap Modus PMI Unprosedural Incar Anak Muda
-
Dana Hibah Pariwisata Sleman Dikorupsi? Bupati Harda Kiswaya Beri Klarifikasi Usai Diperiksa Kejari
-
Empat Kali Lurah di Sleman Tersandung Kasus Tanah Kas Desa, Pengawasan Makin Diperketat
-
Guru Besar UGM: Hapus Kuota Impor AS? Petani Lokal Bisa Mati Kutu