SuaraJogja.id - Mulai bulan November, Pemda DIY dengan Pemkot Yogyakarta kembali akan menerapkan kawasan pedestrian di Malioboro. Terhitung sejak 2 November 2020 mendatang, kendaraan bermotor akan dilarang melintasi salah satu ikon pariwisata tersebut.
Ujicoba pelarangan akan dilakukan selama dua minggu hingga pertengahan bulan November 2020. Dari ujicoba tersebut, kemudian akan dilakukan evaluasi dari efisiensi penerapan program. Pelakasanaan kegiatan itu sebelumnya disampaikan Sekda DIY, Baskara Aji di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Jumat (23/10/2020).
Menurut Baskara Aji, hanya ada kendaraan publik seperti Trans Jogja, ambulance, pemadam kebakaran, patroli dan tamu kepresidenan serta kendaraan tanpa motor yang diperbolehkan melewati kawasan Malioboro. Sementara lalu lintas untuk kendaraan akan dialihkan ke sejumlah ruas jalan lainnya, seperti Jalan Mataram.
Kabar pelarangan kendaraan bermotor melintas di kawasan Malioboro tersebut juga mendapatkan pro dan kontra dari masyarakat. Salah satunya yang terjadi di kolom komentar akun Twitter @merapi_uncover. Saat membagikan pengumuman tersebut, ada beragam reaksi yang diberikan warganet.
Baca Juga: Gaet Dukungan Tukang Becak, Halim Keliling Bantul Naik Becak
Sebelumnya, kegiatan serupa juga pernah dilakukan oleh pemerintah daerah. Yakni setiap hari Selasa Wage, kawasan Malioboro bersih dari kendaraan bermotor kecuali Trans Jogja. Kegiatan itu sendiri mendapatkan tanggapan baik dari masyarakat yang lantas banyak berkegiatan dalam momen tersebut.
"Catat, mulai awal November, kendaraan bermotor dilarang melintas Malioboro Jogja," tulis akun @merapi_uncover dalam cuitannya.
Sejak diunggah Sabtu (24/10/2020), cuitan itu sudah disukai lebih dari 400 pengguna Twitter. Ada 100 lebih lainnya membagikan ulang. Sementara dalam kolom komentar sendiri ada berbagai pendapat yang diberikan warganet, mulai dari yang mendukung hingga kebingungan.
"Hm meh nang pasar njug lewat ngendi? (mau ke pasar lantas lewat mana?-red)," tulis akun @mayangoctt.
"Termasuk bentor juga? Benar bentor itu becak, tapi bermesin. Kenapa bentor bisa masuk, kenapa ojek online tidak?," komentar akun @aditiarismanto2.
Baca Juga: Ketahuan Bawaslu, ASN Pemkab Bantul Unggah Status Tak Netral di Medsos
"Hiya bagus ini biar gak desak-desakan sama pejalan kaki," tanggapan akun @wahsarii.
Berita Terkait
-
Kapan Pemutihan Pajak Kendaraan Jogja Tahun 2025 Dibuka? Ini Info Tanggalnya
-
Pemutihan Pajak Kendaraan Jateng 2025, Kapan Batas Akhirnya?
-
Jangan Lewatkan! Ini Sejumlah Provinsi yang Terapkan Pemutihan Pajak Kendaraan 2025
-
Pengampunan Pajak Kendaraan dan Mewaspadai Potensi Moral Hazard
-
Kapan Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Sumut Dibuka? Berikut Info Terbarunya
Tag
Terpopuler
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
- Sama-sama Bermesin 250 cc, XMAX Kalah Murah: Intip Pesona Motor Sporty Yamaha Terbaru
- Emil Audero Menyesal: Lebih Baik Ketimbang Tidak Sama Sekali
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- 5 Rekomendasi Moisturizer Indomaret, Anti Repot Cari Skincare buat Wajah Glowing
Pilihan
-
Laga Sulit di Goodison Park: Ini Link Live Streaming Everton vs Manchester City
-
Pemain Keturunan Jawa Bertemu Patrick Kluivert, Akhirnya Gabung Timnas Indonesia?
-
Jadwal Dan Rute Lengkap Bus Trans Metro Dewata di Bali Mulai Besok 20 April 2025
-
Polemik Tolak Rencana Kremasi Murdaya Poo di Borobudur
-
8 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Memori 256 GB Terbaik April 2025
Terkini
-
Insiden Laka Laut di DIY Masih Berulang, Aturan Wisatawan Pakai Life Jacket Diwacanakan
-
Tingkatkan Kenyamanan Pengguna Asing, BRImo Kini Hadir dalam Dua Bahasa
-
Ribuan Personel Polresta Yogyakarta Diterjunkan Amankan Perayaan Paskah Selama 24 Jam
-
Kebijakan Pemerintah Disebut Belum Pro Rakyat, Ekonom Sebut Kelas Menengah Terancam Miskin
-
Soroti Maraknya Kasus Kekerasan Seksual Dokter Spesialis, RSA UGM Perkuat Etika dan Pengawasan