Scroll untuk membaca artikel
Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana | Hiskia Andika Weadcaksana
Selasa, 27 Oktober 2020 | 12:34 WIB
Ilustrasi media sosial (Shutterstock).

Harlina menyebutkan, salah seorang ASN tersebut berada di lingkungan Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Bantul. Namun terkait dengan identitas lebih lengkap serta ketugasan yang bersangkutan, Harlina masih enggan untuk menyebutkan.

Hingga saat ini, Harlina mengatakan masih melakukan penyelidikan dan penelusuran terkait dugaan keterpihakan ASN di lingkungan Pemkab Bantul ini. Temuan ini berdasarkan dari hasil pengawasan yang telah dilakukan oleh Bawaslu Bantul selama ini.

"Masih akan kita lakukan penelusuran atau investigasi lebih lanjut terkait dengan ini. Baru akan kita panggil setelah kita memanggil pihak-pihak lain terlebih dulu," tegasnya.

Harlina juga masih enggan memberikan keterangan lebih lanjut perihal postingan seperti apa yang diunggah oleh ASN tersebut. Ditekankan bahwa pada intinya postingan itu menyangkut dukungan kepada salah satu paslon yang maju dalam Pilkada Bantul.

Baca Juga: Ketahuan Bawaslu, ASN Pemkab Bantul Unggah Status Tak Netral di Medsos

Sementara itu, Pjs Bupati Bantul Budi Wibowo mengimbau semua pihak untuk terus mengawasi netralitas ASN yang ada di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Bantul. Ditegaskan Budi, jika memang ada temuan ketidaknetralan seorang ASN bisa langsung dilaporkan kepada pihak-pihak terkait.

"Kalau ada ASN kami yang tidak netral, tolong buktinya diserahkan kepada kami. Nanti akan kami koordinasi dengan Bawaslu untuk mengambil tindakan hukum," tegas Budi.

Load More