SuaraJogja.id - Aliansi Masyarakat Sipil terus mendampingi aduan tiga orang demonstran berinisial D, J, dan R, yang diduga mendapat dugaan kekerasan fisik. Hingga kini korban belum berencana melanjutkan proses hukum atas peristiwa yang mereka alami.
Anggota tim kuasa hukum Aliansi Masyarakat Sipil, Julian Dwi Prasetia, menerangkan bahwa pihaknya belum membuat laporan kepada kepolisian terhadap dugaan penangkapan hingga kekerasan yang dialami ketiganya.
"Sejauh ini belum membuat laporan, jadi kami serahkan kepada para korban untuk menindaklanjuti. Kami hanya ikut mendampingi korban terkait permasalahan ini," jelas Julian, dihubungi wartawan, Rabu (28/10/2020).
Ia menjelaskan, dalam aduan yang ia terima, korban mendapat intimidasi saat diinterogasi oleh anggota Brimob. Sejumlah kekerasan fisik seperti pemukulan diterima tiga korban.
Tak hanya itu, identitas korban juga disita selama proses interogasi yang dilakukan. Namun saat ini, KTP masing-masing korban sudah mereka terima.
"Sudah dikembalikan [KTP] mereka, kami juga menuntut agar kasus seperti ini tak terulang lagi. Maka dari itu, kami meminta untuk jaminan keselamatan korban setelah audiensi kemarin," kata dia.
Interogasi terhadap tiga orang itu, lanjut Julian, bermula dari sebuah unggahan akun Twitter @BandSidekick yang dibalas oleh followers-nya berupa logo Brimob. Logo tersebut diubah dan diduga menghina kesatuan anti-huru-hara ini.
"Sebenarnya kami sudah berkomunikasi dengan beberapa orang, dan postingan-nya memang biasa, tidak menghina satuan itu. Mungkin ditanggapinya berbeda," jelas dia.
Komandan Satuan (Dansat) Brimob Polda DIY Kombes Pol Imam Suhadi mengatakan bahwa anggota telah salah dalam melakukan tindakan.
Baca Juga: DPR Kabarnya Mau Digeruduk Pendemo, Begini Penampakan Polisi yang Berjaga
Imam tak menampik bahwa tindakan anggotanya menyalahi prosedur. Pasalnya, Brimob tidak punya kapasitas atau kewenangan untuk memanggil warga sipil.
"Tidak bisa [memanggil atau menginterogasi]. Harus ada koordinasi dengan wilayah dulu. Itu salah anggota. Maka dari itu, saya tindak mereka," katanya.
Meski demikian, persoalan tersebut telah selesai diaudiensi. Kedua belah pihak mengaku meminta maaf dan sepakat tak kembali melakukan hal serupa.
Sebelumnya diberitakan, tiga pemuda berinisial D, J, dan R dihubungi oknum Sat Brimob Polda DIY karena diduga telah menghina dengan mengunggah logo Brimob. Peristiwa penangkapan hingga interogasi terjadi pada Sabtu (24/10/2020) pukul 20.00 WIB.
Interogasi dan dugaan kekerasan fisik yang diterima para korban dilaporkan kepada tim kuasa hukum Aliansi Masyarakat Sipil. Baik korban dan tim kuasa hukum mendatangi Polda DIY untuk dihubungkan ke Sat Brimob Polda DIY untuk audiensi, Selasa (26/10/2020).
Berita Terkait
-
DPR Kabarnya Mau Digeruduk Pendemo, Begini Penampakan Polisi yang Berjaga
-
Balon Udara Bertuliskan 'Jokowi-Amin Gagal' Muncul di Tengah Massa Aksi
-
Poster Protes Mahasiswa: Akal Bulus DPR Tak Semulus Paha Dinar Candy
-
Protes ke Istana, Bus Pengangkut Massa Mahasiswa Mengular di Patung Kuda
-
Sebut Anggotanya Salahi Prosedur, Dansat Brimob: Mereka akan Kami Hukum
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Tak Terima Disita, Pemilik Emas dan Uang Sitaan Kejagung di Kasus Febrie Bakal Ajukan Praperadilan
- Serum Viva untuk Flek Hitam Warna Apa? Ini 2 Varian Terbaiknya
- 5 Rekomendasi Parfum Aroma Vanilla di Alfamart, Wangi Mewah Tahan Lama untuk Harian
Pilihan
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
-
Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
Terkini
-
Dorong Ekonomi, Volume Transaksi Merchant BRI Raih Rp67,9 Triliun
-
Siswa Non Muslim di Jogja Diperlakukan Diskriminatif Saat Pelajaran Agama, Tak Punya Ruangan Tetap
-
Perry Warjiyo Mundur dari Bank Indonesia, Ekonom Sebut Tekanan Rupiah Bakal Membesar
-
Sidang Praperadilan Memanas, Hakim Pertanyakan Dasar Kejari Tetapkan Raudi Akmal Tersangka
-
Ucapan 'Londo Ireng' Prabowo Dinilai Ancam Demokrasi, Jurnalis: Kami Bukan Musuh Negara