SuaraJogja.id - Aliansi Masyarakat Sipil terus mendampingi aduan tiga orang demonstran berinisial D, J, dan R, yang diduga mendapat dugaan kekerasan fisik. Hingga kini korban belum berencana melanjutkan proses hukum atas peristiwa yang mereka alami.
Anggota tim kuasa hukum Aliansi Masyarakat Sipil, Julian Dwi Prasetia, menerangkan bahwa pihaknya belum membuat laporan kepada kepolisian terhadap dugaan penangkapan hingga kekerasan yang dialami ketiganya.
"Sejauh ini belum membuat laporan, jadi kami serahkan kepada para korban untuk menindaklanjuti. Kami hanya ikut mendampingi korban terkait permasalahan ini," jelas Julian, dihubungi wartawan, Rabu (28/10/2020).
Ia menjelaskan, dalam aduan yang ia terima, korban mendapat intimidasi saat diinterogasi oleh anggota Brimob. Sejumlah kekerasan fisik seperti pemukulan diterima tiga korban.
Tak hanya itu, identitas korban juga disita selama proses interogasi yang dilakukan. Namun saat ini, KTP masing-masing korban sudah mereka terima.
"Sudah dikembalikan [KTP] mereka, kami juga menuntut agar kasus seperti ini tak terulang lagi. Maka dari itu, kami meminta untuk jaminan keselamatan korban setelah audiensi kemarin," kata dia.
Interogasi terhadap tiga orang itu, lanjut Julian, bermula dari sebuah unggahan akun Twitter @BandSidekick yang dibalas oleh followers-nya berupa logo Brimob. Logo tersebut diubah dan diduga menghina kesatuan anti-huru-hara ini.
"Sebenarnya kami sudah berkomunikasi dengan beberapa orang, dan postingan-nya memang biasa, tidak menghina satuan itu. Mungkin ditanggapinya berbeda," jelas dia.
Komandan Satuan (Dansat) Brimob Polda DIY Kombes Pol Imam Suhadi mengatakan bahwa anggota telah salah dalam melakukan tindakan.
Baca Juga: DPR Kabarnya Mau Digeruduk Pendemo, Begini Penampakan Polisi yang Berjaga
Imam tak menampik bahwa tindakan anggotanya menyalahi prosedur. Pasalnya, Brimob tidak punya kapasitas atau kewenangan untuk memanggil warga sipil.
"Tidak bisa [memanggil atau menginterogasi]. Harus ada koordinasi dengan wilayah dulu. Itu salah anggota. Maka dari itu, saya tindak mereka," katanya.
Meski demikian, persoalan tersebut telah selesai diaudiensi. Kedua belah pihak mengaku meminta maaf dan sepakat tak kembali melakukan hal serupa.
Sebelumnya diberitakan, tiga pemuda berinisial D, J, dan R dihubungi oknum Sat Brimob Polda DIY karena diduga telah menghina dengan mengunggah logo Brimob. Peristiwa penangkapan hingga interogasi terjadi pada Sabtu (24/10/2020) pukul 20.00 WIB.
Interogasi dan dugaan kekerasan fisik yang diterima para korban dilaporkan kepada tim kuasa hukum Aliansi Masyarakat Sipil. Baik korban dan tim kuasa hukum mendatangi Polda DIY untuk dihubungkan ke Sat Brimob Polda DIY untuk audiensi, Selasa (26/10/2020).
Berita Terkait
-
DPR Kabarnya Mau Digeruduk Pendemo, Begini Penampakan Polisi yang Berjaga
-
Balon Udara Bertuliskan 'Jokowi-Amin Gagal' Muncul di Tengah Massa Aksi
-
Poster Protes Mahasiswa: Akal Bulus DPR Tak Semulus Paha Dinar Candy
-
Protes ke Istana, Bus Pengangkut Massa Mahasiswa Mengular di Patung Kuda
-
Sebut Anggotanya Salahi Prosedur, Dansat Brimob: Mereka akan Kami Hukum
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
- Syifa Hadju Anak Siapa? Ayah Kandung Dikabarkan Siap Jadi Wali Nikah
Pilihan
-
Rekam Jejak Jenderal Dudung Abdurachman: Dari Pencopot Baliho Kini Jadi Tangan Kanan Presiden
-
Reshuffle Kabinet: Qodari Geser dari KSP ke Bakom, Dudung Ambil Alih Peran Strategis di Istana
-
Profil Mohammad Jumhur Hidayat, Aktivis Buruh yang Kini Jadi Menteri Lingkungan Hidup
-
Prabowo Kocok Ulang Kabinet: Jumhur Hidayat Dilantik Jadi Menteri LH hingga Dudung Jabat Kepala KSP
-
Jumhur Hidayat Tiba di Istana Dikabarkan Jadi Menteri LH: Banyak Tugas, Harus Kerja Keras
Terkini
-
Putusan Hibah Pariwisata: Hakim Tidak Sependapat dengan JPU Soal Keterlibatan Raudi Akmal
-
Pelaku Orang Terdekat, Kasus Dugaan Kekerasan di Daycare Little Aresha Jadi Alarm Perlindungan Anak
-
Terungkap! 5 Fakta Mengerikan Kasus Kekerasan Berantai di Daycare Little Aresha Jogja
-
Neraka Berkedok Daycare di Jogja: Bayi Diikat, Lapar, dan Pulang Bawa Luka
-
Belajar dari Kasus Little Aresha, Pemkot Yogyakarta Bakal Sweeping Daycare Tak Berizin