SuaraJogja.id - Komandan Satuan (Dansat) Brimob Polda DIY, Kombes Pol Imam Suhadi berjanji akan memberi hukuman kepada para anggotanya yang melakukan penindakan dan interogasi kepada tiga massa aksi berinisial D, J dan R. Pasalnya tindakan yang dilakukan oleh satuannya tanpa ada izin dan surat tugas.
Imam juga berjanji akan memberikan perlindungan dan menjamin keselamatan para pemuda yang diduga menghina logo Brimob di akun Twitter @BandSidekick. Ketiganya merupakan admin akun tersebut.
"Tetap akan saya berikan hukuman secara layak. Jadi Brimob ini ada prosesnya, tetap kami hukum. Anggota segera saya tindak, dan mereka saya jamin tidak boleh melakukan tindakan seperti itu lagi," ujar Imam dihubungi wartawan, Rabu (28/10/2020).
Ia menjelaskan hukuman yang akan diterima nantinya melalui proses yang telah diatur dalam kesatuannya.
"Kita ajarkan wawasan kebangsaan, kita ajarkan masalah hukum dan sebagainya. Jadi jangan sampai hal ini terulang kembali," ungkap dia.
Imam tak menampik bahwa tindakan anggotanya menyalahi prosedur. Pasalnya Brimob tidak ada kapasitas atau kewenangan untuk memanggil.
"Tidak bisa (memanggil atau mengintrogasi). Harus ada koordinasi dengan wilayah dulu, itu salah anggota, maka dari itu saya tindak mereka," katanya.
Ia menjelaskan, terdapat delapan orang anggota Brimob yang melakukan penindakan kepada tiga orang tersebut. Imam mengklaim jika dalam penindakan itu tak ada kekerasan fisik berupa pemukulan yang dilakukan anggotanya.
"Tidak ada kekerasan yang dilakukan anggota saya. Mereka menindak dengan cara menyuruh push up, merayap dan ditanyai terkait unggahan di Tiwtter itu," ujar dia.
Baca Juga: Wali Kota Jogja Bakal Sanksi Pelaku Usaha yang Nakal ke Wisatawan
Tim kuasa hukum Aliansi Masyarakat Sipil, Julian Dwi Prasetia juga menyoroti cara satuan Brimob yang menghubungi tiga massa aksi ini.
"Sesuai dengan peraturan, Brimob tidak memiliki kewenangan untuk menindak seperti ini. Jika memang ada caranya juga tak sesuai. Seharusnya ada surat tugas yang secara resmi memanggil orang-orang ini," kata Julian.
Hingga kini pihaknya menyerahkan persoalan kasus kepada Sat Brimob Polda DIY. Korban yang saat ini sudah beraktivitas seperti biasa belum berencana melaporkan atas dugaan kekerasan yang mereka alami.
"Semua dikembalikan kepada korban, apakah akan melanjutkan ke jalur hukum atau tidak. Kami hanya mendampingi para korban ini," ujar Julian.
Sebelumnya diberitakan, tiga pemuda berinisial D, J dan R dihubungi oleh oknum Sat Brimob Polda DIY karena diduga telah menghina dengan mengunggah logo Brimob. Peristiwa penangkapan hingga interogasi terjadi pada Sabtu (24/10/2020) pukul 20.00 wib.
Interogasi dan dugaan kekerasan fisik yang diterima para korban dilaporkan kepada tim kuasa hukum Aliansi Masyarakat Sipil. Baik korban dan tim kuasa hukum mendatangi Polda DIY untuk dihubungkan ke Sat Brimob Polda DIY untuk audiensi, Selasa (26/10/2020).
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
- Syifa Hadju Anak Siapa? Ayah Kandung Dikabarkan Siap Jadi Wali Nikah
Pilihan
-
Rekam Jejak Jenderal Dudung Abdurachman: Dari Pencopot Baliho Kini Jadi Tangan Kanan Presiden
-
Reshuffle Kabinet: Qodari Geser dari KSP ke Bakom, Dudung Ambil Alih Peran Strategis di Istana
-
Profil Mohammad Jumhur Hidayat, Aktivis Buruh yang Kini Jadi Menteri Lingkungan Hidup
-
Prabowo Kocok Ulang Kabinet: Jumhur Hidayat Dilantik Jadi Menteri LH hingga Dudung Jabat Kepala KSP
-
Jumhur Hidayat Tiba di Istana Dikabarkan Jadi Menteri LH: Banyak Tugas, Harus Kerja Keras
Terkini
-
BRI Dukung Pergelaran Clash of Legends 2026, Barcelona Legends Siap Tanding di GBK Senayan Jakarta!
-
Sri Purnomo Divonis 6 Tahun Penjara, Sri Sultan Buka Suara: Hormati Hukum!
-
Peringati Hari Kartini, Swiss-Belhotel Jogja-Solo Gelar Aksi Sosial Bersama Rifka Annisa
-
Daycare Bukan Ruang Rentan, Aisyiyah Desak Penanganan Kasus Little Aresha Tak Sekadar Reaktif
-
Sri Sultan Kecam Kekerasan Anak di Daycare Little Aresha, Pastikan Kasus Diusut Tuntas