SuaraJogja.id - Komandan Satuan (Dansat) Brimob Polda DIY, Kombes Pol Imam Suhadi berjanji akan memberi hukuman kepada para anggotanya yang melakukan penindakan dan interogasi kepada tiga massa aksi berinisial D, J dan R. Pasalnya tindakan yang dilakukan oleh satuannya tanpa ada izin dan surat tugas.
Imam juga berjanji akan memberikan perlindungan dan menjamin keselamatan para pemuda yang diduga menghina logo Brimob di akun Twitter @BandSidekick. Ketiganya merupakan admin akun tersebut.
"Tetap akan saya berikan hukuman secara layak. Jadi Brimob ini ada prosesnya, tetap kami hukum. Anggota segera saya tindak, dan mereka saya jamin tidak boleh melakukan tindakan seperti itu lagi," ujar Imam dihubungi wartawan, Rabu (28/10/2020).
Ia menjelaskan hukuman yang akan diterima nantinya melalui proses yang telah diatur dalam kesatuannya.
"Kita ajarkan wawasan kebangsaan, kita ajarkan masalah hukum dan sebagainya. Jadi jangan sampai hal ini terulang kembali," ungkap dia.
Imam tak menampik bahwa tindakan anggotanya menyalahi prosedur. Pasalnya Brimob tidak ada kapasitas atau kewenangan untuk memanggil.
"Tidak bisa (memanggil atau mengintrogasi). Harus ada koordinasi dengan wilayah dulu, itu salah anggota, maka dari itu saya tindak mereka," katanya.
Ia menjelaskan, terdapat delapan orang anggota Brimob yang melakukan penindakan kepada tiga orang tersebut. Imam mengklaim jika dalam penindakan itu tak ada kekerasan fisik berupa pemukulan yang dilakukan anggotanya.
"Tidak ada kekerasan yang dilakukan anggota saya. Mereka menindak dengan cara menyuruh push up, merayap dan ditanyai terkait unggahan di Tiwtter itu," ujar dia.
Baca Juga: Wali Kota Jogja Bakal Sanksi Pelaku Usaha yang Nakal ke Wisatawan
Tim kuasa hukum Aliansi Masyarakat Sipil, Julian Dwi Prasetia juga menyoroti cara satuan Brimob yang menghubungi tiga massa aksi ini.
"Sesuai dengan peraturan, Brimob tidak memiliki kewenangan untuk menindak seperti ini. Jika memang ada caranya juga tak sesuai. Seharusnya ada surat tugas yang secara resmi memanggil orang-orang ini," kata Julian.
Hingga kini pihaknya menyerahkan persoalan kasus kepada Sat Brimob Polda DIY. Korban yang saat ini sudah beraktivitas seperti biasa belum berencana melaporkan atas dugaan kekerasan yang mereka alami.
"Semua dikembalikan kepada korban, apakah akan melanjutkan ke jalur hukum atau tidak. Kami hanya mendampingi para korban ini," ujar Julian.
Sebelumnya diberitakan, tiga pemuda berinisial D, J dan R dihubungi oleh oknum Sat Brimob Polda DIY karena diduga telah menghina dengan mengunggah logo Brimob. Peristiwa penangkapan hingga interogasi terjadi pada Sabtu (24/10/2020) pukul 20.00 wib.
Interogasi dan dugaan kekerasan fisik yang diterima para korban dilaporkan kepada tim kuasa hukum Aliansi Masyarakat Sipil. Baik korban dan tim kuasa hukum mendatangi Polda DIY untuk dihubungkan ke Sat Brimob Polda DIY untuk audiensi, Selasa (26/10/2020).
Berita Terkait
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- 5 Sabun Mandi Vitamin C Terbaik untuk Mencerahkan Kulit Belang, Lengkap dengan Review Pengguna
- Daftar Shio yang Paling Tidak Cocok dengan Shio Macan dalam Bisnis dan Asmara
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Gubernur Sulsel Telepon Langsung Pemilik SPBU
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
5 Tahun Holding UMi, Sinergi BRI, Pegadaian, dan PNM Dorong UMKM Bertumbuh
-
Lima Jurnalis Hilang di Anak Krakatau, Muhammadiyah Minta Pencarian Gunakan Teknologi Terbaru
-
Heboh LHKP Muhammadiyah Cap Program MBG Haram, Haedar Nashir Buka Suara
-
Jelang Tanwir ke-114, Muhammadiyah Sentil Masalah Bangsa Menumpuk, Elite Tak Gerak Cepat
-
Dana Desa Dipangkas untuk Kopdes Merah Putih, Banyak Lurah Takut Masuk Penjara, DIY Andalkan Danais