SuaraJogja.id - Komandan Satuan (Dansat) Brimob Polda DIY, Kombes Pol Imam Suhadi berjanji akan memberi hukuman kepada para anggotanya yang melakukan penindakan dan interogasi kepada tiga massa aksi berinisial D, J dan R. Pasalnya tindakan yang dilakukan oleh satuannya tanpa ada izin dan surat tugas.
Imam juga berjanji akan memberikan perlindungan dan menjamin keselamatan para pemuda yang diduga menghina logo Brimob di akun Twitter @BandSidekick. Ketiganya merupakan admin akun tersebut.
"Tetap akan saya berikan hukuman secara layak. Jadi Brimob ini ada prosesnya, tetap kami hukum. Anggota segera saya tindak, dan mereka saya jamin tidak boleh melakukan tindakan seperti itu lagi," ujar Imam dihubungi wartawan, Rabu (28/10/2020).
Ia menjelaskan hukuman yang akan diterima nantinya melalui proses yang telah diatur dalam kesatuannya.
"Kita ajarkan wawasan kebangsaan, kita ajarkan masalah hukum dan sebagainya. Jadi jangan sampai hal ini terulang kembali," ungkap dia.
Imam tak menampik bahwa tindakan anggotanya menyalahi prosedur. Pasalnya Brimob tidak ada kapasitas atau kewenangan untuk memanggil.
"Tidak bisa (memanggil atau mengintrogasi). Harus ada koordinasi dengan wilayah dulu, itu salah anggota, maka dari itu saya tindak mereka," katanya.
Ia menjelaskan, terdapat delapan orang anggota Brimob yang melakukan penindakan kepada tiga orang tersebut. Imam mengklaim jika dalam penindakan itu tak ada kekerasan fisik berupa pemukulan yang dilakukan anggotanya.
"Tidak ada kekerasan yang dilakukan anggota saya. Mereka menindak dengan cara menyuruh push up, merayap dan ditanyai terkait unggahan di Tiwtter itu," ujar dia.
Baca Juga: Wali Kota Jogja Bakal Sanksi Pelaku Usaha yang Nakal ke Wisatawan
Tim kuasa hukum Aliansi Masyarakat Sipil, Julian Dwi Prasetia juga menyoroti cara satuan Brimob yang menghubungi tiga massa aksi ini.
"Sesuai dengan peraturan, Brimob tidak memiliki kewenangan untuk menindak seperti ini. Jika memang ada caranya juga tak sesuai. Seharusnya ada surat tugas yang secara resmi memanggil orang-orang ini," kata Julian.
Hingga kini pihaknya menyerahkan persoalan kasus kepada Sat Brimob Polda DIY. Korban yang saat ini sudah beraktivitas seperti biasa belum berencana melaporkan atas dugaan kekerasan yang mereka alami.
"Semua dikembalikan kepada korban, apakah akan melanjutkan ke jalur hukum atau tidak. Kami hanya mendampingi para korban ini," ujar Julian.
Sebelumnya diberitakan, tiga pemuda berinisial D, J dan R dihubungi oleh oknum Sat Brimob Polda DIY karena diduga telah menghina dengan mengunggah logo Brimob. Peristiwa penangkapan hingga interogasi terjadi pada Sabtu (24/10/2020) pukul 20.00 wib.
Interogasi dan dugaan kekerasan fisik yang diterima para korban dilaporkan kepada tim kuasa hukum Aliansi Masyarakat Sipil. Baik korban dan tim kuasa hukum mendatangi Polda DIY untuk dihubungkan ke Sat Brimob Polda DIY untuk audiensi, Selasa (26/10/2020).
Berita Terkait
Terpopuler
- 43 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 7 Maret 2026: Klaim 10 Ribu Gems dan Kartu Legenda
- 6 HP Terbaik di Bawah Rp1,5 Juta, Performa Awet untuk Jangka Panjang
- 8 Rekomendasi Moisturizer Terbaik untuk Mencerahkan Wajah Jelang Lebaran
- Langkah Progresif NTT: Program Baru Berhasil Hentikan Perdagangan Daging Anjing di Kupang
- Siapa Istri Zendhy Kusuma? Ini Profil Evi Santi Rahayu yang Polisikan Owner Bibi Kelinci
Pilihan
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
-
Patuhi Perintah Trump, Australia Kasih Suaka ke 5 Pemain Timnas Putri Iran
-
Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
-
BREAKING NEWS: Mantan Pj Gubernur Sulsel Tersangka Korupsi Bibit Nanas
-
Trump Cetak Sejarah di AS: Presiden Pertama yang Berperang Tanpa Didukung Warganya
Terkini
-
Diprediksi 8,2 Juta Pemudik Masuk DIY Saat Lebaran, Puluhan Pos Pengamanan hingga Kesehatan Siaga
-
Soal Gelar Pahlawan Sri Sultan HB II, Trah Targetkan Terealisasi Tahun Ini dengan Dukungan Presiden
-
Sarankan Reformasi Polri Fokus Pembenahan Kualitas Internal, Pusham UII Ingatkan Risiko Politisasi
-
7 Fakta Tiang PJU Ambruk di Jembatan Kabanaran, Baru Tiga Bulan Diresmikan
-
Unisa Yogyakarta Bangun Laboratorium Stem Cell untuk Pengobatan Masa Depan