Scroll untuk membaca artikel
Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana | Muhammad Ilham Baktora
Selasa, 27 Oktober 2020 | 20:17 WIB
Tim Kuasa Hukum Aliansi Masyarakat Sipil memberi keterangan pada wartawan usai audiensi di Mapolda DIY, Selasa (27/10/2020). - (SuaraJogja.id/Muhammad Ilham Baktora)

SuaraJogja.id - Korban penangkapan oleh oknum anggota Satuan Brimob Polda DIY buka suara atas kasus yang dialaminya. Korban berinisial D, J, dan R mengaku tak mengetahui saat kali pertama dihubungi oknum tersebut.

D, yang ditemui usai audiensi di Mapolda DIY, Selasa (27/10/2020), mengaku dihubungi oleh nomor yang tak dikenal dan diminta bertemu di wilayah Baciro, Gondokusuman, Kota Yogyakarta.

"Waktu itu saya dihubungi oleh nomor tak dikenal melalui WhatsApp. Awalnya saya kira penting, berkaitan dengan pekerjaan. Setelah bertemu di dekat warung makan di sekitar Mako Brimob, saya malah bertemu dengan dua anggota yang mengaku satuan Brimob itu," ujar D, ditemui SuaraJogja.id, Selasa.

Ia menjelaskan, alasan pemanggilannya berawal dari unggahan di media sosial Twitter @BandSidekick yang diduga menghina institusi kepolisian tersebut. Namun, dirinya membantah bahwa hal itu dilakukan admin Twitter yang dia kelola.

Baca Juga: 3 Pendemo Ditangkap Brimob, Aliansi Masyarakat Sipil Audiensi ke Polda DIY

"Jadi ada salah satu follower kami yang membalas tweet yang kami unggah dengan logo mirip Brimob dan seragamnya. Kami juga tidak tahu alasan follower ini. Anggota ini menemui saya dan menanyakan siapa admin @BandSidekick itu," jelas D.

Karena di bawah tekanan, D menyebut bahwa akun tersebut tak dikelola sendiri olehnya. Ada dua temannya, yakni J dan R. Keduanya juga ikut dipanggil.

Awalnya D menghubungi J untuk datang ke warmindo di sekitar Mako Brimob. Sampai di lokasi, J bertemu dengan temannya, dan terdapat 6 anggota yang sedang menginterogasi D.

"Jadi saya datang ditemui 4 orang berpakaian preman dan disuruh masuk ke dalam warmindo itu. Kami diinterogasi soal logo, termasuk apakah ikut dalam aksi demo di DPRD DIY," kata J.

Ia mengaku ikut dalam demo tersebut. Selama pertanyaan yang dilontarkan oknum Brimob itu, keduanya mendapat intimidasi. Selain itu, mereka juga mendapat pukulan ke arah perut dan kepala bagian kanan.

Baca Juga: Gelar Operasi Zebra Progo, Polda DIY Prioritaskan Jalur Wisata

"Kami juga dipukul di bagian perut. Mereka juga bertanya apakah mengenal orang-orang yang mereka tunjukkan dengan foto, tapi kami tidak mengetahui. Memang kami datang secara rombongan tapi berbeda dengan foto yang mereka tunjukkan," terang J.

Korban D dan J lalu juga diminta menghubungi R. Dirinya datang terakhir dan diminta ke utara Stadion Mandala Krida. Ketiganya kembali diinterogasi.

Anggota tersebut juga meminta identitas para korban. KTP mereka disita dan saat ini belum dikembalikan.

Dari peristiwa yang dialami ketiga pemuda itu, mereka membuat aduan ke Aliansi Masyarakat Sipil. Saat ini tim kuasa hukum bersama korban akan melakukan audiensi ke Mako Brimob Polda DIY.

"Pertama kami meminta Polda DIY untuk mengaudiensi kami ke Sat Brimob. Kami sudah dihubungkan dengan Kasat Brimob Polda DIY. Jadi kami meminta kejelasan dari pihak institusi ini apakah benar anggotanya melakukan pemanggilan kepada tiga korban ini," ujar anggota Tim Kuasa Hukum Aliansi Masyarakat Sipil, Atqo Darmawan.

Pihaknya juga menyayangkan pihak kepolisian yang tanpa surat tugas memanggil warga sipil. Tak ada prosedur yang jelas dan dianggap melanggar hukum.

"Kapasitasnya kan jelas berbeda, jika dia mengaku sebagai anggota Brimob, seharusnya ada ketentuan yang jelas. Ini tidak ada dan malah melakukan tindakan kekerasan yang dialami oleh korban," katanya.

Terpisah, Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Yuliyanto menjelaskan bahwa dirinya telah menghubungkan pihak kuasa hukum ke Kasat Brimob untuk melakukan audiensi.

"Mereka sudah bertemu saya dan saya tanya apakah sudah membuat laporan. Jawabannya belum membuat laporan namun meminta untuk beraudiensi dengan Sat Brimob. Sudah saya hubungkan dan mereka akan beraudiensi dahulu. Jika hasilnya belum tahu," ujar Yuliyanto melalui sambungan telepon.

Ia melanjutkan, pihaknya akan menerima jika nantinya tim kuasa hukum membuat laporan atas peristiwa yang melibatkan terduga Sat Brimob hingga terjadi dugaan kekerasan.

"Ya bisa saja membuat laporan tapi saat ini mereka belum (membuat laporan). Hanya meminta untuk bertemu dengan Kasat Brimob, dan saya sudah sambungkan tadi," jelas dia.

Load More