SuaraJogja.id - Buntut aksi bentrok dalam demo penolakan Omnibus Law Cipta Kerja di Yogyakarta masih menyisakan persoalan. Terbaru, tiga demonstran yang juga warga Yogyakarta ditangkap dan diintimidasi tanpa alasan jelas oleh oknum yang mengaku anggota Sat Brimob Polda DIY pada Sabtu (24/10/2020).
Ketiganya membuat aduan kepada tim kuasa hukum Aliansi Masyarakat Sipil untuk pendampingan. Menanggapi aduan tersebut, tim kuasa hukum melakukan audiensi ke Mapolda DIY, Selasa (27/10/2020).
"Maksud kedatangan kami untuk meminta kejelasan kepada Polda dalam hal ini yang menaungi Sat Brimob, lantaran terdapat tiga aduan masyarakat bahwa dirinya mendapat perlakuan kasar hingga pemukulan serta penangkapan tanpa alasan yang jelas pada Sabtu lalu pukul 21.00 WIB oleh oknum Brimob," kata anggota tim kuasa hukum Aliansi Masyarakat Sipil, Atqo Darmawan, ditemui SuaraJogja.id, Selasa.
Tiga warga tersebut berinisial D, J, dan R. Ketiganya juga terlibat dalam aksi unjuk rasa yang diwarnai bentorkan di Gedung DPRD DIY 8 Oktober 2020 lalu.
Baca Juga: Gelar Operasi Zebra Progo, Polda DIY Prioritaskan Jalur Wisata
Atqo menjelaskan, peristiwa penangkapan berawal dari pemuda berinisial D yang dihubungi oleh oknum Brimob untuk bertemu, tetapi tak ada surat resmi, dan pertemuan hanya berlangsung di warmindo sebelah timur Maka Brimob, Baciro, Kecamatan Gondokusuman, Kota Yogyakarta.
Pemanggilan D oleh terduga satuan Brimob bertujuan untuk menanyakan siapa admin media sosial Twitter @BandSidekick. Pasalnya, akun tersebut diduga menghina Satuan Brimob dengan mengganti nama dan logo Brimob.
Di bawah tekanan dan interogasi yang disertai tindak kekerasan, D akhirnya menghubungi rekan lainnya, yakni J dan R. Ketiganya sempat dibawa ke dalam Mako Brimob.
"Mereka dibawa ke dalam Mako Brimob, lalu tak berselang lama dibawa ke utara Stadion Mandala Krida. Mereka dipaksa mengaku dan meminta maaf karena telah menghina satuan Brimob Polda DIY. KTP serta identitas mereka disita dan diminta untuk mengambil pada Senin [26/10/2020]. Padahal mereka tak mengerti dari dugaan penghinaan yang dimaksud," kata Atqo.
Tak hanya itu, mereka juga diinterogasi soal bentrokan yang terjadi pada 8 Oktober 2020. Mereka mengaku memang termasuk dalam massa aksi, tetapi tak terlibat pengrusakan hingga pembakaran.
Baca Juga: Kagama Kecam Doxing terhadap Mahasiswa, Jokowi hingga Mahfud MD Digertak
"Interogasi juga mengarah pada pembakaran sebuah cafe yang ada di Malioboro [Resto Legian]. Namun mereka tak pernah terlibat dalam pelemparan hingga terjadi kebakaran," ujar dia.
Tim kuasa hukum menyayangkan tindakan oknum yang melakukan pemanggilan tanpa ada surat yang jelas. Terlebih, pertemuan tersebut tak dilakukan di kantor institusi kepolisian.
"Jika benar itu anggota Sat Brimob seharusnya ada surat tugas, mempunyai prosedur jelas, tidak langsung menginterogasi sampai mengintimidasi dengan kekerasan. Ini jelas melanggar," kata dia.
Aliansi Masyarakat Sipil meminta agar kasus ini menjadi perhatian Kapolda DIY, juga meminta jaminan keamanan korban dan keluarga dari segala bentuk intimidasi.
Audiensi ini tak berhenti di Mapolda DIY. Atqo menambahkan bahwa kedatangannya sudah diterima oleh Humas Polda DIY dan nantinya akan dilanjutkan dengan audiensi ke Mako Brimob.
"Sudah dijanjikan bertemu dengan Kasat Brimob untuk mengetahui apakah benar itu anggota Brimob. Supaya hal ini terang dan bisa diusut," kata Atqo.
Dihubungi terpisah, Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Yuliyanto mengatakan telah menerima kedatangan tim kuasa hukum Aliansi Masyarakat Sipil.
"Kedatangannya sudah saya terima, tapi mereka belum membuat laporan. Jadi mereka ingin audiensi dulu. Ada tuntutan yang mereka inginkan seperti perlindungan dan bertemu dengan Brimob. Sudah saya hubungkan dengan Kasat Brimob untuk bertemu," ujar Yuliyanto melalui sambungan telepon.
Berita Terkait
-
Kemenkes Diminta Hentikan Pembahasan RPMK Soal Produk Tembakau Dan Rokok Elektrik, Ini Alasannya
-
Jaringan Ganja Antar Provinsi Jogja-Medan-Aceh Dibongkar, 1 Kg Lebih Ganja Disita!
-
Mimbar Bebas di Aksi Jogja Memanggil: Sambut Jokowi dengan Demokrasi Milik Bersama
-
Lapangan Parkir Abu Bakar Ali Jogja Sudah Dipadati Demonstran
-
Lebih Dekat dengan Dirlantas Polda DIY Kombes Pol Alfian Nurizal: Sempat Gagal Tes Polisi hingga Aktif Bantu Warga
Tag
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
-
Investigasi Kekerasan di Paser: Polisi dan Tokoh Adat Serukan Kedamaian
-
Nyawa Masyarakat Adat Paser Melayang, Massa Demo Minta Pj Gubernur dan Kapolda Kaltim Dicopot
-
Komersialisasi Bandara IKN Tunggu Revisi Perpres 131/2023, Kata Wamenhub Suntana
Terkini
-
KPU Gunungkidul Siapkan Jurus Jitu Atasi Kendala Internet di 41 TPS
-
960 Ribu Pelajar dan Mahasiswa Terjerat Judi Online, Ini Cara Kampus di Jogja Mengatasinya
-
Terpidana Mati Mary Jane Bakal Dipindah ke Filipina, Begini Tanggapan Komnas HAM
-
Ratusan TPS Masuk Kategori Rawan, Bawaslu Kulon Progo Intensifkan Pengawasan
-
Banyak Aduan Tidak Ditindaklanjuti, Front Masyarakat Madani Laporkan Bawaslu Sleman ke Ombudsman DIY