SuaraJogja.id - Buntut aksi bentrok dalam demo penolakan Omnibus Law Cipta Kerja di Yogyakarta masih menyisakan persoalan. Terbaru, tiga demonstran yang juga warga Yogyakarta ditangkap dan diintimidasi tanpa alasan jelas oleh oknum yang mengaku anggota Sat Brimob Polda DIY pada Sabtu (24/10/2020).
Ketiganya membuat aduan kepada tim kuasa hukum Aliansi Masyarakat Sipil untuk pendampingan. Menanggapi aduan tersebut, tim kuasa hukum melakukan audiensi ke Mapolda DIY, Selasa (27/10/2020).
"Maksud kedatangan kami untuk meminta kejelasan kepada Polda dalam hal ini yang menaungi Sat Brimob, lantaran terdapat tiga aduan masyarakat bahwa dirinya mendapat perlakuan kasar hingga pemukulan serta penangkapan tanpa alasan yang jelas pada Sabtu lalu pukul 21.00 WIB oleh oknum Brimob," kata anggota tim kuasa hukum Aliansi Masyarakat Sipil, Atqo Darmawan, ditemui SuaraJogja.id, Selasa.
Tiga warga tersebut berinisial D, J, dan R. Ketiganya juga terlibat dalam aksi unjuk rasa yang diwarnai bentorkan di Gedung DPRD DIY 8 Oktober 2020 lalu.
Atqo menjelaskan, peristiwa penangkapan berawal dari pemuda berinisial D yang dihubungi oleh oknum Brimob untuk bertemu, tetapi tak ada surat resmi, dan pertemuan hanya berlangsung di warmindo sebelah timur Maka Brimob, Baciro, Kecamatan Gondokusuman, Kota Yogyakarta.
Pemanggilan D oleh terduga satuan Brimob bertujuan untuk menanyakan siapa admin media sosial Twitter @BandSidekick. Pasalnya, akun tersebut diduga menghina Satuan Brimob dengan mengganti nama dan logo Brimob.
Di bawah tekanan dan interogasi yang disertai tindak kekerasan, D akhirnya menghubungi rekan lainnya, yakni J dan R. Ketiganya sempat dibawa ke dalam Mako Brimob.
"Mereka dibawa ke dalam Mako Brimob, lalu tak berselang lama dibawa ke utara Stadion Mandala Krida. Mereka dipaksa mengaku dan meminta maaf karena telah menghina satuan Brimob Polda DIY. KTP serta identitas mereka disita dan diminta untuk mengambil pada Senin [26/10/2020]. Padahal mereka tak mengerti dari dugaan penghinaan yang dimaksud," kata Atqo.
Tak hanya itu, mereka juga diinterogasi soal bentrokan yang terjadi pada 8 Oktober 2020. Mereka mengaku memang termasuk dalam massa aksi, tetapi tak terlibat pengrusakan hingga pembakaran.
Baca Juga: Gelar Operasi Zebra Progo, Polda DIY Prioritaskan Jalur Wisata
"Interogasi juga mengarah pada pembakaran sebuah cafe yang ada di Malioboro [Resto Legian]. Namun mereka tak pernah terlibat dalam pelemparan hingga terjadi kebakaran," ujar dia.
Tim kuasa hukum menyayangkan tindakan oknum yang melakukan pemanggilan tanpa ada surat yang jelas. Terlebih, pertemuan tersebut tak dilakukan di kantor institusi kepolisian.
"Jika benar itu anggota Sat Brimob seharusnya ada surat tugas, mempunyai prosedur jelas, tidak langsung menginterogasi sampai mengintimidasi dengan kekerasan. Ini jelas melanggar," kata dia.
Aliansi Masyarakat Sipil meminta agar kasus ini menjadi perhatian Kapolda DIY, juga meminta jaminan keamanan korban dan keluarga dari segala bentuk intimidasi.
Audiensi ini tak berhenti di Mapolda DIY. Atqo menambahkan bahwa kedatangannya sudah diterima oleh Humas Polda DIY dan nantinya akan dilanjutkan dengan audiensi ke Mako Brimob.
"Sudah dijanjikan bertemu dengan Kasat Brimob untuk mengetahui apakah benar itu anggota Brimob. Supaya hal ini terang dan bisa diusut," kata Atqo.
Berita Terkait
-
Gelar Operasi Zebra Progo, Polda DIY Prioritaskan Jalur Wisata
-
Kagama Kecam Doxing terhadap Mahasiswa, Jokowi hingga Mahfud MD Digertak
-
Malam Jumat Ular Masuk Keraton Jogja dan 4 Berita Top SuaraJogja Lainnya
-
Suasana Aksi Tolak Omnibus Law di Bundaran UGM Yogyakarta
-
Ikut Tolak Omnibus Law di Bundaran UGM, Aksi Dukun Ini Curi Perhatian
Terpopuler
- Cara Membersihkan Bunga Es Tanpa Mematikan Kulkas, Aman dan Mudah Dilakukan
- 3 Shio yang Menarik Keberuntungan Sepanjang September 2026, Hoki Sebulan Penuh
- 3 HP Infinix Mirip iPhone 17 Pro Max, Tampil Mewah ala Flagship
- Mitchell Baker Cetak 3 Gol dari 4 Laga Bakal Dipanggil John Herdman di FIFA ASEAN Cup 2026?
- Persib Bandung vs Seoul FC dan Melbourne Victory, Mariano Peralta Kirim Psywar
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Kebakaran Hebat Terjadi di TPA Putri Cempo Solo
-
Ujian Berat MBG: Ketika Nasi, Tempe, dan Telur Berujung Keracunan Massal di Pesantren Sidoarjo
-
516 Korban Keracunan, Bupati Sidoarjo Ultimatum BGN Soal Perizinan: Ini Harus Tegas!
-
Kabar Gembira! Mulai 2027 Guru PPPK Paruh Waktu Resmi Diangkat Jadi Penuh Waktu
-
KPK Geledah Perusahaan Tambang Terkait Kasus Pajak Banjarmasin, Nama Adaro Ikut Terseret
Terkini
-
Kematian Bambang hingga Ricuh di Simpang Gramedia, Pakar: Jangan Biarkan Ormas Jadi Polisi Jalanan
-
Gagal Amankan Aksi di Simpang Empat Gramedia, JPW Kecam Pembiaran Bentrokan dan Keterlibatan Ormas
-
Sempat Dirawat, Panti Rapih Pastikan 6 Mahasiswa Korban Demo Sudah Dipulangkan
-
Mahasiswa Terluka saat Demo di Simpang Gramedia Jogja, UGM Siapkan Langkah Hukum
-
6 Mahasiswa UGM dan UNY Jadi Korban di Aksi Simpang Empat Gramedia, Kena Pukul di Kepala