Scroll untuk membaca artikel
Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana | Muhammad Ilham Baktora
Selasa, 27 Oktober 2020 | 20:17 WIB
Tim Kuasa Hukum Aliansi Masyarakat Sipil memberi keterangan pada wartawan usai audiensi di Mapolda DIY, Selasa (27/10/2020). - (SuaraJogja.id/Muhammad Ilham Baktora)

"Kapasitasnya kan jelas berbeda, jika dia mengaku sebagai anggota Brimob, seharusnya ada ketentuan yang jelas. Ini tidak ada dan malah melakukan tindakan kekerasan yang dialami oleh korban," katanya.

Terpisah, Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Yuliyanto menjelaskan bahwa dirinya telah menghubungkan pihak kuasa hukum ke Kasat Brimob untuk melakukan audiensi.

"Mereka sudah bertemu saya dan saya tanya apakah sudah membuat laporan. Jawabannya belum membuat laporan namun meminta untuk beraudiensi dengan Sat Brimob. Sudah saya hubungkan dan mereka akan beraudiensi dahulu. Jika hasilnya belum tahu," ujar Yuliyanto melalui sambungan telepon.

Ia melanjutkan, pihaknya akan menerima jika nantinya tim kuasa hukum membuat laporan atas peristiwa yang melibatkan terduga Sat Brimob hingga terjadi dugaan kekerasan.

Baca Juga: 3 Pendemo Ditangkap Brimob, Aliansi Masyarakat Sipil Audiensi ke Polda DIY

"Ya bisa saja membuat laporan tapi saat ini mereka belum (membuat laporan). Hanya meminta untuk bertemu dengan Kasat Brimob, dan saya sudah sambungkan tadi," jelas dia.

Load More