SuaraJogja.id - Ribut-ribut soal dugaan penangkapan hingga kekerasan kepada korban massa aksi oleh Sat Brimob Polda DIY diselesaikan dengan kekeluargaan. Kedua belah pihak telah melakukan audiensi pada Selasa (26/10/2020) malam.
Komandan Satuan (Dansat) Brimob Polda DIY, Kombes Pol Imam Suhadi menjelaskan bahwa memang benar terdapat anggota satuannya yang melakukan interogasi kepada tiga pemuda yang diduga menghina logo Brimob di media sosial Twitter.
"Sudah dilakukan audiensi kemarin, memang ada (unggahan) twitter yang menghina lambang-lambang Brimob. Nah ada solidaritas anggota saya, yang tak ada kendali dan tanpa seizin saya memberikan (hukuman) fisik seperti push up dan merayap kepada orang-orang ini," kata Imam dihubungi wartawan Rabu (28/10/2020).
Imam mengklaim bahwa anggotanya tak melakukan kekerasan fisik seperti pemukulan.
"Jadi tidak ada pemukulan atau kekerasan fisik kepada orang-orang tersebut," jelas dia.
Dalam audiensi Imam juga meminta maaf atas kesalahan yang dilakukan anggotanya. Pihaknya juga berjanji memberikan rasa aman kepada para korban untuk kedepannya.
"Ya itu tetap salah anggota saya. Tidak seperti itu, jadi tidak boleh. Sehingga saya meminta maaf terhadap penindakan atas anggota saya kepada mereka," ujar dia.
Imam menerangkan peristiwa tersebut merupakan kesalahpahaman. Unggahan di media sosial Twitter @BandSidekick diduga menjadi buntut interogasi oleh anggota Sat Brimob kepada tiga pemuda berinisial D, J dan R.
Ia melanjutkan, terdapat delapan anggota Sat Brimob yang melakukan penindakan kepada tiga massa aksi. Semuanya telah meminta maaf terhadap kejadian tersebut.
Baca Juga: Menaker Tak Naikkan UM 2021, KSPSI DIY: Pemerintah Khianati Sila Kelima
Disinggung apakah akan ada hukuman kepada anggotanya, Imam menjelaskan tetap memberikan hukuman yang sesuai.
"Tetap akan saya berikan hukuman secara layak. Jadi Brimob ini ada prosesnya, tetap kami hukum. Anggota segera saya tindak, dan mereka saya jamin tidak boleh melakukan tindakan seperti itu lagi," ujar Imam.
Dihubungi terpisah, tim kuasa hukum Aliansi Masyarakat Sipil, Julian Dwi Prasetia menjelaskan bahwa tuntutan korban untuk mendapat perlindungan sudah diberikan. Termasuk identitas dan KTP korban yang sebelumnya disita oleh anggota Sat Brimob.
"Jadi tuntutan kami meminta korban untuk diberi jaminan keamanan dan intimidasi dari anggota Brimob usai audiensi kemarin. Kami juga meminta kepada Kapolda untuk mengusut kasus ini agar tak terulang kembali," ujar Julian melalui sambungan telepon.
Sebelumnya diberitakan, tiga pemuda berinisial D, J dan R dihubungi oleh oknum Sat Brimob Polda DIY karena diduga telah menghina dengan mengunggah logo Brimob. Peristiwa penangkapan hingga interogasi terjadi pada Sabtu (24/10/2020) pukul 20.00 wib.
Interogasi dan dugaan kekerasan fisik yang diterima para korban dilaporkan kepada tim kuasa hukum Aliansi Masyarakat Sipil. Baik korban dan tim kuasa hukum mendatangi Polda DIY untuk dihubungkan ke Sat Brimob Polda DIY untuk audiensi, Selasa (26/10/2020).
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Dirumorkan Bela Timnas Indonesia di Ronde 4, Leeds Bakal Usir Pascal Struijk
- Tak Perlu Naturalisasi, 4 Pemain Keturunan Jebolan Akademi Top Eropa Bisa Langsung Bela Timnas
- Berbalik 180 Derajat, Mantan Rektor UGM Sofian Effendi Cabut Pernyataan Soal Ijazah Jokowi
- Erika Carlina Bikin Geger, Akui Hamil 9 Bulan di Luar Nikah: Ini Kesalahan Terbesarku
- 10 Rekomendasi Kulkas 2 Pintu Harga Rp1 Jutaan, Anti Bunga Es dan Hemat Listrik
Pilihan
-
Kode Keras! Thijs Dallinga: Saya Tahu Situasi Timnas Sekarang
-
3 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 8 GB Memori 128 GB, Pilihan Terbaik Juli 2025
-
Kisah Pangeran Arab "Sleeping Prince" Meninggal Dunia Usai 20 Tahun Koma
-
4 Rekomendasi HP Xiaomi Murah RAM 8 GB Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Juli 2025
-
Jokowi: Saya Akan Bekerja Keras untuk PSI
Terkini
-
98 Ribu Pelajar Yogyakarta Dapat Cek Kesehatan Gratis, Ini Jadwal dan Jenis Pemeriksaan
-
KUD vs Kopdes Merah Putih: Bantul Ungkap Strategi Kolaborasi Demi Kesejahteraan Desa
-
Terjebak di Kamboja: Kisah Pilu Puspa, PMI Ilegal yang Dipaksa Jadi Scammer dan Korban Kekerasan Seksual
-
10 Pilar Tol Jogja-Solo 'Diputar' di Atas Ring Road, Ini Canggihnya Teknologi Sosrobahu
-
Jangan Klik Sembarangan! BRI Tegaskan Ancaman Phishing Makin Nyata, Waspadai Keamanan Transaksi