SuaraJogja.id - Ribut-ribut soal dugaan penangkapan hingga kekerasan kepada korban massa aksi oleh Sat Brimob Polda DIY diselesaikan dengan kekeluargaan. Kedua belah pihak telah melakukan audiensi pada Selasa (26/10/2020) malam.
Komandan Satuan (Dansat) Brimob Polda DIY, Kombes Pol Imam Suhadi menjelaskan bahwa memang benar terdapat anggota satuannya yang melakukan interogasi kepada tiga pemuda yang diduga menghina logo Brimob di media sosial Twitter.
"Sudah dilakukan audiensi kemarin, memang ada (unggahan) twitter yang menghina lambang-lambang Brimob. Nah ada solidaritas anggota saya, yang tak ada kendali dan tanpa seizin saya memberikan (hukuman) fisik seperti push up dan merayap kepada orang-orang ini," kata Imam dihubungi wartawan Rabu (28/10/2020).
Imam mengklaim bahwa anggotanya tak melakukan kekerasan fisik seperti pemukulan.
"Jadi tidak ada pemukulan atau kekerasan fisik kepada orang-orang tersebut," jelas dia.
Dalam audiensi Imam juga meminta maaf atas kesalahan yang dilakukan anggotanya. Pihaknya juga berjanji memberikan rasa aman kepada para korban untuk kedepannya.
"Ya itu tetap salah anggota saya. Tidak seperti itu, jadi tidak boleh. Sehingga saya meminta maaf terhadap penindakan atas anggota saya kepada mereka," ujar dia.
Imam menerangkan peristiwa tersebut merupakan kesalahpahaman. Unggahan di media sosial Twitter @BandSidekick diduga menjadi buntut interogasi oleh anggota Sat Brimob kepada tiga pemuda berinisial D, J dan R.
Ia melanjutkan, terdapat delapan anggota Sat Brimob yang melakukan penindakan kepada tiga massa aksi. Semuanya telah meminta maaf terhadap kejadian tersebut.
Baca Juga: Menaker Tak Naikkan UM 2021, KSPSI DIY: Pemerintah Khianati Sila Kelima
Disinggung apakah akan ada hukuman kepada anggotanya, Imam menjelaskan tetap memberikan hukuman yang sesuai.
"Tetap akan saya berikan hukuman secara layak. Jadi Brimob ini ada prosesnya, tetap kami hukum. Anggota segera saya tindak, dan mereka saya jamin tidak boleh melakukan tindakan seperti itu lagi," ujar Imam.
Dihubungi terpisah, tim kuasa hukum Aliansi Masyarakat Sipil, Julian Dwi Prasetia menjelaskan bahwa tuntutan korban untuk mendapat perlindungan sudah diberikan. Termasuk identitas dan KTP korban yang sebelumnya disita oleh anggota Sat Brimob.
"Jadi tuntutan kami meminta korban untuk diberi jaminan keamanan dan intimidasi dari anggota Brimob usai audiensi kemarin. Kami juga meminta kepada Kapolda untuk mengusut kasus ini agar tak terulang kembali," ujar Julian melalui sambungan telepon.
Sebelumnya diberitakan, tiga pemuda berinisial D, J dan R dihubungi oleh oknum Sat Brimob Polda DIY karena diduga telah menghina dengan mengunggah logo Brimob. Peristiwa penangkapan hingga interogasi terjadi pada Sabtu (24/10/2020) pukul 20.00 wib.
Interogasi dan dugaan kekerasan fisik yang diterima para korban dilaporkan kepada tim kuasa hukum Aliansi Masyarakat Sipil. Baik korban dan tim kuasa hukum mendatangi Polda DIY untuk dihubungkan ke Sat Brimob Polda DIY untuk audiensi, Selasa (26/10/2020).
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 4 HP Flagship Turun Harga di Penghujung Tahun 2025, Ada iPhone 16 Pro!
- 5 Moisturizer Murah yang Mencerahkan Wajah untuk Ibu Rumah Tangga
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
5 Rental Motor Murah Meriah di Jogja untuk Liburan Akhir Tahun 2025
-
BRI Peduli Fokuskan Pemulihan Infrastruktur Pascabencana di Tiga Provinsi Sumatera
-
Dirut PSIM Yogyakarta Dapat Kesempatan Belajar di NFL, Satu-satunya dari Indonesia
-
Hadirkan Perumahan Mewah di Tengah Kota Yogyakarta, Nirwana Villas Malioboro Pastikan Legalitas Aman
-
Konser "Jogja Hanyengkuyung Sumatra": Kunto Aji hingga Shaggydog Ikut Turun Gunung