SuaraJogja.id - Dinas Perhubungan Daerah Istimewa Yogyakarta akan meminta bus pariwisata dari luar daerah putar balik apabila tidak dapat menunjukkan surat keterangan rapid test dengan hasil nonreaktif.
"Perintah putar balik atau ditolak masuk jika kru atau awak bus tidak dapat menunjukkan hasil rapid test," kata Kepala Seksi Pengendalian Lalu Lintas Dishub DIY Lazuardi saat dihubungi di Yogyakarta, Rabu (28/10/2020).
Lazuardi mengatakan aturan itu perlu diterapkan karena awak bus diasumsikan kerap bertemu banyak penumpang yang berasal dari berbagai zona sehingga riskan terpapar COVID-19.
"Ini sesuai instruksi Menteri Perhubungan," ujar dia.
Baca Juga: Datangi Bali Tanpa Surat Rapid Test, 24 Orang Dipulangkan
Menurut dia, pengecekan terhadap bus pariwisata diintensifkan dengan menggelar patroli secara acak di sejumlah kawasan destinasi wisata di lima kabupaten/kota selama libur panjang cuti bersama.
Selain memastikan awak atau kru angkutan pariwisata memiliki surat keterangan rapid test, petugas juga akan memeriksa ketersediaan hand sanitizer, penerapan protokol kesehatan dan pemakaian masker di dalam bus, serta persyaratan laik jalan untuk kendaraan umum maupun bus pariwisata.
"Untuk pelanggaran penyediaan hand sanitizer serta protokol kesehatan kami akan mengedukasi dan memberikan masker. Sedangkan pelanggaran persyaratan laik jalan akan ditilang," tutur dia.
Patroli penegakan tertib protokol kesehatan itu akan dilakukan bersama-sama dengan Satuan Polisi Pamong Praja atau Satpol PP DIY dalam Satgas Penanganan Covid-19 DIY.
Selama libur panjang akhir pekan, petugas Dishub DIY bersama jajaran terkait juga akan melakukan upaya pengendalian rekayasa lalu lintas untuk mengantisipasi potensi kepadatan arus di sejumlah titik.
Baca Juga: Libur Panjang, Pengunjung Rest Area Tol Sepanjang Jateng Mesti Rapid Test
Pemantauan dan pengendalian arus lalu lintas, kata dia, akan terfokus di empat titik terluar DIY yakni di Prambanan (Kabupaten Sleman), Tempel (Sleman), Patuk (Gunung Kidul), serta Temon (Kulon Progo).
"Mana kala terjadi kepadatan atau kemacetan lalu lintas di ruas jalan atau pun di simpul-simpul transportasi, maka kami akan bersinergi dengan jajaran terkait untuk melakukan penanganan baik secara teknis maupun taktis lapangan," kata dia. Antara
Berita Terkait
-
Kumpulan Mod BUSSID Bus Pariwisata: Dari HD, SHD, Hingga Double Decker!
-
Ngeri! Bus Pariwisata Rombongan TK Hangus Terbakar di Tol Becakayu, Puluhan Siswa Selamat
-
Kawal Putusan MK Terkait Revisi UU Pilkada Memadati Ragam Tuntutan Rakyat di Yogyakarta
-
Rp 29,29 M, Anggaran PUPR Ubah Kawasan Mrican Sleman Jadi Berkualitas Layak Huni
-
5.000 Lebih Pengunjung Hadiri Mataram Culture Fest 2024, UMKM Kuliner dan Kerajinan Raih Cuan
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
Terkini
-
Logistik Pilkada Sleman sudah Siap, Distribusi Aman Antisipasi Hujan Ekstrem
-
Seharga Rp7,4 Miliar, Dua Bus Listrik Trans Jogja Siap Beroperasi, Intip Penampakannya
-
Skandal Kredit Fiktif BRI Rp3,4 Miliar Berlanjut, Mantri di Patuk Gunungkidul Mulai Diperiksa
-
Pakar Ekonomi UMY Minta Pemerintah Kaji Ulang Terkait Rencana Kenaikan PPN 12 %
-
DIY Perpanjang Status Siaga Darurat Bencana hingga 2 Januari 2025