SuaraJogja.id - Pelaku pembakaran perempuan paruh baya di Kulon Progo, Agus Trikoyopari Suda, 54, akhirnya diringkus petugas gabungan Polres Kulonprogo pada Kamis (29/10/2020) di sekitar Pasar Cikli, Kalurahan Kulur, Kapanewon Temon, Kulon progo.
Kasubbag Humas Polres Kulonprogo, Iptu I Nengah Jefry, mengatakan pelaku ditangkap pada Kamis pagi sekitar pukul 08.00 WIB dari pengembangan informasi yang diperoleh Polsek Pengasih.
"DPO [daftar pencarian orang] atas nama Agus Trikoyopari Suda kami tangkap tadi pagi. Selanjutnya kami bawa ke Polsek Pengasih," kata Jefry kepada wartawan seperti dikutip dari Harianjogja.com, Kamis (29/10/2020).
"Dari pemeriksaan sementara, dia mengakui telah membakar korban," terangnya.
Agus Trikoyopari Suda ditetapkan sebagai DPO sejak 5 September lalu lantaran diduga menyiram bensin ke tubuh perempuan berinisial CA, 51, dan membakarnya.
Akibatnya, korban yang tinggal di Kalurahan Banyuroto, Kapanewon Nanggulan itu mengalami luka bakar hingga 50% tubuhnya melepuh.
Korban kemudian menjalani perawatan medis di RSUD Wates. Malang, setelah 60 hari dirawat, korban meninggal dunia pada 17 Oktober lalu. Pelaku kabur saat akan ditangkap dan kemudian ditetapkan sebagai DPO.
Saat ini, polisi masih memeriksa pelaku.
"Kami masih melakukan pemeriksaan untuk mengungkap motifnya," kata Jefry.
Baca Juga: Gemerlap Jogja Violin Festival 2020 di Tebing Breksi
Sebelumnya peristiwa memilukan itu terjadi pada Sabtu lalu di sebuah jalan kampung yang tak jauh dari rumah korban, CA, 54.
Berdasarkan keterangan sejumlah saksi, pembakaran ini bermula saat CA hendak berangkat kerja ke tempat pembuangan akhir (TPA) Banyuroto. Di tengah perjalanan korban bertemu dengan seorang laki-laki yang diduga kekasihnya.
Dalam pertemuan itu, korban dan pelaku diketahui adu mulut hingga berujung pada penyiraman bensin kepada CA.
"Warga yang kebetulan lewat dan melihat kondisi korban terbakar kemudian melakukan pertolongan dan melarikan ke RSUD Wates. Akibat kejadian ini Ningsih mengalami luka bakar hingga 50 persen," ucap Kapolsek Nanggulan, Kompol Yustinus Tarwoco Nugroho.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
-
Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
Terkini
-
Tren Kasus DBD di Kota Yogyakarta Menurun, Pengendalian Tetap Jadi Prioritas
-
Dompet Menjerit Jelang Ramadan, Petani Tak Nikmati Harga Pangan yang Melambung Tinggi
-
MUI DIY Terbitkan Seruan Jelang Ramadan 1447 H, Soroti Potensi Perbedaan Awal Puasa
-
Menjelajahi Kekayaan Rasa Durian Lokal: 7 Varietas Unggulan Asli Indonesia
-
7 Fakta Pembunuhan Eks Sekjen Pordasi di Gumuk Pasir Bantul Yogyakarta, Bisnis Gagal Hutang Menumpuk