SuaraJogja.id - Pelaku pembakaran perempuan paruh baya di Kulon Progo, Agus Trikoyopari Suda, 54, akhirnya diringkus petugas gabungan Polres Kulonprogo pada Kamis (29/10/2020) di sekitar Pasar Cikli, Kalurahan Kulur, Kapanewon Temon, Kulon progo.
Kasubbag Humas Polres Kulonprogo, Iptu I Nengah Jefry, mengatakan pelaku ditangkap pada Kamis pagi sekitar pukul 08.00 WIB dari pengembangan informasi yang diperoleh Polsek Pengasih.
"DPO [daftar pencarian orang] atas nama Agus Trikoyopari Suda kami tangkap tadi pagi. Selanjutnya kami bawa ke Polsek Pengasih," kata Jefry kepada wartawan seperti dikutip dari Harianjogja.com, Kamis (29/10/2020).
"Dari pemeriksaan sementara, dia mengakui telah membakar korban," terangnya.
Agus Trikoyopari Suda ditetapkan sebagai DPO sejak 5 September lalu lantaran diduga menyiram bensin ke tubuh perempuan berinisial CA, 51, dan membakarnya.
Akibatnya, korban yang tinggal di Kalurahan Banyuroto, Kapanewon Nanggulan itu mengalami luka bakar hingga 50% tubuhnya melepuh.
Korban kemudian menjalani perawatan medis di RSUD Wates. Malang, setelah 60 hari dirawat, korban meninggal dunia pada 17 Oktober lalu. Pelaku kabur saat akan ditangkap dan kemudian ditetapkan sebagai DPO.
Saat ini, polisi masih memeriksa pelaku.
"Kami masih melakukan pemeriksaan untuk mengungkap motifnya," kata Jefry.
Baca Juga: Gemerlap Jogja Violin Festival 2020 di Tebing Breksi
Sebelumnya peristiwa memilukan itu terjadi pada Sabtu lalu di sebuah jalan kampung yang tak jauh dari rumah korban, CA, 54.
Berdasarkan keterangan sejumlah saksi, pembakaran ini bermula saat CA hendak berangkat kerja ke tempat pembuangan akhir (TPA) Banyuroto. Di tengah perjalanan korban bertemu dengan seorang laki-laki yang diduga kekasihnya.
Dalam pertemuan itu, korban dan pelaku diketahui adu mulut hingga berujung pada penyiraman bensin kepada CA.
"Warga yang kebetulan lewat dan melihat kondisi korban terbakar kemudian melakukan pertolongan dan melarikan ke RSUD Wates. Akibat kejadian ini Ningsih mengalami luka bakar hingga 50 persen," ucap Kapolsek Nanggulan, Kompol Yustinus Tarwoco Nugroho.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bagaimana Cara Cek NIK Terindikasi Judol atau Tidak? Begini Langkah Mudahnya
- Buruh di Jogja Geruduk Kantor Gubernur DIY, Tantang Sultan Buktikan Keistimewaan untuk Pekerja
- KPK Ungkap Riwayat Tanah Kavling Pesantren Darul Istiqamah Maros, Minta Hak Warga Dituntaskan
- Cegah Papua Jadi 'Sudan Kedua', Pemerintah Diminta Tarik Pendekatan Militeristik dan Buka Dialog
- 5 Eye Cream Kemasan Jar untuk Bikin Area Mata Tampak Cerah dan Awet Muda
Pilihan
-
WNI 18 Tahun Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Ada Barbuk 25 Kg Sabu dan Heroin
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
-
Mekkah Diserang Houthi, Kemlu Minta WNI Hati-hati di Arab Saudi
Terkini
-
Penonton Yogyakarta Bergidik Ngeri Saksikan Memburu Pemangsa, Jump Scare Picu Suasana Tegang
-
Prabowo Sebut Pakar Saking Pintarnya Jadi Goblok, Muhammadiyah Ingatkan Pakar Berbasis Ilmu dan Data
-
Muhammadiyah Sentil Menkeu Baru, Jangan Biarkan Rupiah Jatuh Terus
-
Polemik Royalti Musik, Pelaku Usaha Bingung, Pekerja Seni Menunggu Hak
-
Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Bayi di Sleman Naik Sidik, Polisi Periksa 3 Saksi