SuaraJogja.id - I Gede Aryastina atau dikenal sebagai Jerinx SID dituntut pidana 3 tahun penjara, denda Rp10 juta dan subsider 3 bulan kurungan oleh Jaksa Penuntut Umum. Tuntutan tersebut dilayangkan JPU atas kasus penyebutan "IDI kacung WHO" yang digelar di Pengadilan Negeri Denpasar Selasa (3/11/2020).
Menanggapi putusan tersebut, relawan kesehatan Tirta Mandira Hudi memberikan tanggapannya. Ia menilai jika tuntutan tersebut terlalu berat. Sebab JRX tidak melakukan tindak pidana pembunuhan atau mencuri dan murni hanya salah berbicara dalam menyebut IDI.
"Jaksa menuntut 3 tahun, bagi saya terlalu berat, karena dia gak membunuh, gak mencuri, pure salah ngomong. Tapi ini masih tuntutan ya. Masih ada vonis yang sepenuhnya dihakim," tulis pria yang akrab disapa Cipeng tersebut.
Baru berupa tuntutan hakim, Cipeng menyebutkan bahwa keputusan vonis sepenuhnya masih berada di tangan hakim. dr Tirta berharap, agar hakim bisa memberikan yang terbaik dalam kasus tersebut. Dengan mempertimbangkan kegiatan JRX yang positif.
Baca Juga: Wisata Alam Lereng Merapi Masih Jadi Kegiatan Favorit Wisatawan di Jogja
dr Tirta menjelaskan karena banyak yang merasa penasaran. Bahwa sebuah kasus bisa dilanjutkan jika ada pelapor, kemudian pihak Polda yang menindaklanjuti dan selanjutnya Pengadilan yang memberikan vonis.
Dalam kasus tersebut, Cipeng menyebut bahwa pelapor mengenai kata 'kacung' itu salah satunya adalah anggota IDI Bali, dengan saksi pelapor adalah ketua IDI Bali. Namun, dr Tirta tidak bisa mengulik terlalu dalam hingga bisa menyebutkan apakah kedua tokoh tersebut mendapatkan tekanan atau tidak.
"Saya gak ngulik sampai sedalem itu. Mungkin bisa ditanya pak gubernurnya. Gak mungkin dari regional lain tiba-tiba melaporkan dia ke Polda. Ya pasti masih lingkup regional Bali," tulis dr Tirta.
Pria kelahiran Boyolali ini mengatakan bahwa IDI dari daerah lainnya tidak bisa ikut campur. Polda juga hanya menindak lanjuti laporan, sementara sisanya berada di tangan hakim. Sebagai individu, dr Tirta mengaku kecewa jaksa menuntut 3 tahun.
Namun, Cipeng juga berharap agar semua diberlakukan secara adil. Ia menyampaikan, bahwa jawabannya sama dengan sang mentor, dr Adib. Berharap yang terbaik dan jika JRX bebas bisa membantu baik kritik maupun saran.
Baca Juga: Diresmikan 10 November, KRL Jogja-Solo Bakal Beroperasi sejak Subuh
Saat berada di Bali, dr Tirta juga tidak bisa menjenguk pentolan grup SID tersebut. Sebab, JRX hanya bisa dijenguk pada hari selasa dan kamis jam 10:00 - 21:00 saja. Itu saja hanya terbatas melalui panggilan video tidak bisa bertatap muka secara langsung.
Sejak diunggah, pendapat dr Tirta tersebut sudah disukai lebih dari 29000 pengguna Instagram.Ada 700 lebih komentar yamg ditinggalkan warganet. Mereka ikut berdiskusi mengenai tuntutan yang menjerat JRX tersebut.
"Gitu doang 3 tahun trus apakabar dengan koruptor-koruptor yang dapat diskon lucunya negeri ini," tulis akun @fahmiy27.
"3 tahun? Padahal yang bersuara demi rakyat lebih baik daripada yang tidak mendengarkan suara rakyat," komentar akun @moh_zuhdi_alfarisi.
"Bukannya jaman sekarang apa-apa bisa selesai dengan video klarifikasi minta maaf, contohnya (maaf) hina islam atau yang lain-lain," tanggapan akun @sdgvrl___.
Sementara akun @dr.muslimkasim menyampaikan, "Begitu pentingnya berlaku adil atau menegakkan keadilan, sehingga Tuhan memperingatkan kepada orang-orang yang beriman supaya jangan karena kebencian terhadap suatu kaum sehingga mempengaruhi dalam berbuat adil, sebagaimana ditegaskan dalam A1-Qur’an Surat al-Maidah (5) ayat 8."
Berita Terkait
-
IDI Kecam Keras Penganiayaan Dokter di Papua, Tuntut Jaminan Keamanan Nakes
-
Masih Ada Dokter di Papua Alami Kekerasan, PB IDI Desak Pemerintah Beri Jaminan Keamanan
-
Prabowo Luncurkan Pemeriksaan Kesehatan Gratis, IDI Beri 12 Rekomendasi Penting
-
Ucapannya Melantur di Podcast Denny Sumargo, Jerinx SID Klarifikasi: Lagi Mabuk Berat
-
Tak Merata! Dokter Spesialis Menumpuk di Jawa, Prabowo Didorong Beri Insentif Lebih di Daerah
Terpopuler
- Harta Kekayaan Roy Suryo yang Dituduh sebagai Pemilik Akun Fufufafa
- TikToker Intan Srinita Minta Maaf Usai Sebut Roy Suryo Pemilik Fufufafa, Netizen: Tetap Proses Hukum!
- Beda Respons Ariel NOAH dan Raffi Ahmad Kunjungi Patung Yesus Sibea-bea
- Reaksi Tajam Lex Wu usai Ivan Sugianto Nangis Minta Maaf Gegara Paksa Siswa SMA Menggonggong
- Innalillahi, Elkan Baggott Bawa Kabar Buruk Lagi H-1 Timnas Indonesia vs Jepang
Pilihan
-
Penyerangan Brutal di Muara Komam: Dua Korban Dibacok, Satu Tewas di Tempat
-
Kata Irfan Setiaputra Usai Dicopot Erick Thohir dari Dirut Garuda Indonesia
-
5 Rekomendasi HP Rp 6 Jutaan Spek Gahar, Terbaik November 2024
-
Lion Air Bikin Aturan Baru Mulai 1 Desember: Bawa Kardus Besar, Siap-Siap Rogoh Kocek Lebih Dalam!
-
Emiten Leasing Boy Thohir PHK Ribuan Pekerja dan Tutup Kantor
Terkini
-
Warga Cerme Kulon Progo Kembangkan Biofarmaka Jadi Produk Herbal
-
Jogja Uji Coba Program Makan Siang Gratis, Mahasiswa Perhotelan Siap Diterjunkan ke Sekolah
-
Masih Ada Bangunan Masjid Berdiri di Area Proyek Tol Jogja-Solo-YIA, Begini Penjelasan Kontraktor
-
Penemuan Mayat di Ring Road Kentungan Sleman Ternyata Korban Tabrak Lari, Polisi Amankan Dua Pelaku
-
Amankan Lima Terduga Pelaku Pembacokan di Jambusari, Polisi Pastikan Sleman Tetap Kondusif