SuaraJogja.id - I Gede Aryastina atau dikenal sebagai Jerinx SID dituntut pidana 3 tahun penjara, denda Rp10 juta dan subsider 3 bulan kurungan oleh Jaksa Penuntut Umum. Tuntutan tersebut dilayangkan JPU atas kasus penyebutan "IDI kacung WHO" yang digelar di Pengadilan Negeri Denpasar Selasa (3/11/2020).
Menanggapi putusan tersebut, relawan kesehatan Tirta Mandira Hudi memberikan tanggapannya. Ia menilai jika tuntutan tersebut terlalu berat. Sebab JRX tidak melakukan tindak pidana pembunuhan atau mencuri dan murni hanya salah berbicara dalam menyebut IDI.
"Jaksa menuntut 3 tahun, bagi saya terlalu berat, karena dia gak membunuh, gak mencuri, pure salah ngomong. Tapi ini masih tuntutan ya. Masih ada vonis yang sepenuhnya dihakim," tulis pria yang akrab disapa Cipeng tersebut.
Baru berupa tuntutan hakim, Cipeng menyebutkan bahwa keputusan vonis sepenuhnya masih berada di tangan hakim. dr Tirta berharap, agar hakim bisa memberikan yang terbaik dalam kasus tersebut. Dengan mempertimbangkan kegiatan JRX yang positif.
dr Tirta menjelaskan karena banyak yang merasa penasaran. Bahwa sebuah kasus bisa dilanjutkan jika ada pelapor, kemudian pihak Polda yang menindaklanjuti dan selanjutnya Pengadilan yang memberikan vonis.
Dalam kasus tersebut, Cipeng menyebut bahwa pelapor mengenai kata 'kacung' itu salah satunya adalah anggota IDI Bali, dengan saksi pelapor adalah ketua IDI Bali. Namun, dr Tirta tidak bisa mengulik terlalu dalam hingga bisa menyebutkan apakah kedua tokoh tersebut mendapatkan tekanan atau tidak.
"Saya gak ngulik sampai sedalem itu. Mungkin bisa ditanya pak gubernurnya. Gak mungkin dari regional lain tiba-tiba melaporkan dia ke Polda. Ya pasti masih lingkup regional Bali," tulis dr Tirta.
Pria kelahiran Boyolali ini mengatakan bahwa IDI dari daerah lainnya tidak bisa ikut campur. Polda juga hanya menindak lanjuti laporan, sementara sisanya berada di tangan hakim. Sebagai individu, dr Tirta mengaku kecewa jaksa menuntut 3 tahun.
Namun, Cipeng juga berharap agar semua diberlakukan secara adil. Ia menyampaikan, bahwa jawabannya sama dengan sang mentor, dr Adib. Berharap yang terbaik dan jika JRX bebas bisa membantu baik kritik maupun saran.
Baca Juga: Wisata Alam Lereng Merapi Masih Jadi Kegiatan Favorit Wisatawan di Jogja
Saat berada di Bali, dr Tirta juga tidak bisa menjenguk pentolan grup SID tersebut. Sebab, JRX hanya bisa dijenguk pada hari selasa dan kamis jam 10:00 - 21:00 saja. Itu saja hanya terbatas melalui panggilan video tidak bisa bertatap muka secara langsung.
Sejak diunggah, pendapat dr Tirta tersebut sudah disukai lebih dari 29000 pengguna Instagram.Ada 700 lebih komentar yamg ditinggalkan warganet. Mereka ikut berdiskusi mengenai tuntutan yang menjerat JRX tersebut.
"Gitu doang 3 tahun trus apakabar dengan koruptor-koruptor yang dapat diskon lucunya negeri ini," tulis akun @fahmiy27.
"3 tahun? Padahal yang bersuara demi rakyat lebih baik daripada yang tidak mendengarkan suara rakyat," komentar akun @moh_zuhdi_alfarisi.
"Bukannya jaman sekarang apa-apa bisa selesai dengan video klarifikasi minta maaf, contohnya (maaf) hina islam atau yang lain-lain," tanggapan akun @sdgvrl___.
Sementara akun @dr.muslimkasim menyampaikan, "Begitu pentingnya berlaku adil atau menegakkan keadilan, sehingga Tuhan memperingatkan kepada orang-orang yang beriman supaya jangan karena kebencian terhadap suatu kaum sehingga mempengaruhi dalam berbuat adil, sebagaimana ditegaskan dalam A1-Qur’an Surat al-Maidah (5) ayat 8."
Berita Terkait
Terpopuler
- Aliran Minyak di Selat Hormuz Sudah Normal, Mengapa Harga BBM Masih Mahal?
- Selamat Tinggal Kevin Diks, Cabut Lebih Cepat dari Skuad Timnas Indonesia Usai Juara
- Usai Temuan Kamar Mewah, Ombudsman Garap Dugaan Pungli Rp150 Ribu per Minggu di Lapas Cibinong
- Menyakitkan Para Pencari Kerja, Guru Besar UGM: Perbuatan Gibran Tercela, Harus Diselesaikan
- 8 Sneakers Lokal Paling Nyaman dan Modis untuk Gaya Harian, Mulai Rp200 Ribuan
Pilihan
-
Prabowo Mau Ganti Panglima TNI dan Jaksa Agung Pekan Ini, Tapi...
-
Polisi Dalami Dugaan Pemalsuan Suket Pendidikan Gibran
-
PDI Perjuangan: Gibran Lebih Baik Mundur dari Wapres
-
Satgas PKH Pamer Tumpukan Duit Rp13 Triliun Hasil Penyelamataan Keuangan Negara di Hadapan Prabowo
-
Nama Puan Disebut Jadi Pengganti Gibran, Begini Respons Ketua DPR
Terkini
-
Usai Dilantik, Bupati Sleman Minta 5 Lurah PAW Diminta Fokus pada Program dan Pelayanan Publik
-
Resmi Pimpin Candibinangun, Atik Sunaryati Komitmen Salurkan Gaji dan Hak Pelungguh untuk Warga
-
Cuaca Jogja Dihantam Panas Berkepanjangan, ISPA Meledak 13.677 Kasus, Naik 1.059 dalam Sepekan
-
Tren "Pernikahan Hemat" Meningkat, Merapi Merbabu Hadirkan Paket Wedding Mulai Rp45 Juta
-
MK Tolak Diskualifikasi, Gibran Harus Gentleman Buka Bukti Ijazah