SuaraJogja.id - Aktivitas pertambangan yang dilakukan di kawasan sungai yang berhulu di Gunung Merapi, Sleman, khususnya Sungai Gendol bagian atas diminta untuk dihentikan.
Panewu Cangkringan Suparmono mengungkapkan, sejak 5 November 2020 telah dilakukan pulbaket terhadap kegiatan penambangan di sungai Gendol dan Kali Kuning, Cangkringan. Langkah itu dilakukan menyusul adanya surat edaran dari BPPTKG, mengenai kenaikan status gunung merapi menjadi Siaga (level III).
"Untuk saat ini, aktivitas penambangan di Sungai Gendol tutup mulai Jumat (6/11/2020), mengikuti anjuran dari BPPTKG. Sedangkan untuk yang berada di Sungai Gendol bawah dan Kali Kuning rencana masih buka," ungkapnya, Jumat.
Tercatat ada 10 pengusaha tambang yang dinyatakan tutup operasionalnya paska meningkatnya status Merapi dan mereka beroperasi di Sungai Gendol.
Sementara itu, di aliran Sungai Gendol bawah, ada tiga pengusaha yang dinyatakan masih diperkenankan beraktivitas.
Demikian juga untuk penambang di kawasan Kali Kuning, hanya ada satu pengusaha tambang yang diizinkan untuk beraktivitas.
Suparmono meminta agar masyarakat tetap tenang dan tidak panik. Serta selalu mengikuti informasi resmi terkini dari lembaga pemerintah terkait.
Sementara itu, untuk warga Kaliurang Barat, Hargobinangun, Pakem juga diketahui masih melaksanakan aktivitas seperti biasa dan diminta untuk tidak panik. Pasalnya, mereka tinggal di area radius 6 Km dari Gunung Merapi.
Dukuh Padukuhan Kaliurang Barat Kecuk Sumardi mengatakan, warga sudah memiliki kesiapsiagaan. Sehingga jika jarak aman diperluas nantinya, maka warga sudah siap. Tidak perlu panik, tetapi tetap waspada.
Baca Juga: Klaster Perkantoran Muncul Lagi, Ini Kata Dinkes Sleman
Kecuk menambahkan, bila sewaktu-waktu masyarakat diminta untuk mengungsi, sudah ada jalur evakuasi yang disiapkan. Pihaknya juga telah menyiapkan barak pengungsian.
Untuk pengungsian terutama rentan (balita, lansia, difabel, bumil, ibu menyusui) akan ditempatkan di pengungsian sekitar Balai Kalurahan Pakembinangun.
Sementara, untuk warga di luar kelompok rentan, akan ditempatkan sesuai RT. Antara lain RT 01 bertempat di SD N Pandanpuro 2, RT 02 s.d RT 08 bertempat di seputaran Barak Pengungsian Pandanpuro. Ternak warga akan diungsikan di Kandang Kuda Dusun Randu.
Jika akan mengungsi mandiri/di luar Barak Pengungsian, mohon untuk melaporkan diri kepada RT masing-masing.
"Padukuhan meminta kepada pemangku RT, wajib mengumpulkan data warga berdasarkan domisili di masing-masing wilayah," ucapnya.
Data itu meliputi jumlah KK, jumlah jiwa, jumlah rentan, jumlah armada, jumlah ternak, alat komunikasi. Data tersebut dikirim ke Ketua Unilac Kaliurang Barat.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes, Mohon Maaf Pintu Klub Sudah Ditutup
- Resmi! Thijs Dallinga Pemain Termahal Timnas Indonesia 1 Detik Usai Naturalisasi
- Makin Menguat, Striker Cetak 3 Gol di Serie A Liga Italia Dinaturalisasi Bersama Mauro Zijlstra
- Thijs Dallinga Ogah Bahas Peluang Bela Belanda, Sepakat Perkuat Timnas Indonesia?
- 1 Detik Naturalisasi 9 Pemain Keturunan Ini Harga Pasaran Timnas Indonesia Tembus Rp 1 Triliunan!
Pilihan
-
3 Film Jadi Simbol Perlawanan Terhadap Negara: Lebih dari Sekadar Hiburan
-
OJK Beberkan Fintech Penyumbang Terbanyak Pengaduan Debt Collector Galak
-
Tarif Trump 19% Berlaku 7 Agustus, RI & Thailand Kena 'Diskon' Sama, Singapura Paling Murah!
-
Pemerintah Dunia dan Tenryuubito: Antagonis One Piece yang Pungut Pajak Seenaknya
-
Persija Jakarta Bisa Lampaui Persib di Super League 2025/2026? Eks MU Beri Tanggapan
Terkini
-
Target PAD Pariwisata Bantul Terlalu Ambisius? Ini Strategi Dinas untuk Mengejarnya
-
Marak Pembangunan Abaikan Lingkungan, Lanskap Ekosistem DIY Kian Terancam
-
Status Kedaruratan Ditingkatkan Pasca Kasus Leptospirosis, Pemkot Jogja Sediakan Pemeriksaan Gratis
-
Bosan Kerja Kantoran? Pemuda Ini Buktikan Keripik Pisang Bisa Jadi Bisnis Menguntungkan di Kulon Progo
-
PSBS Biak 'Kuasai' Maguwoharjo, Pemkab Sleman Beri Lampu Hijau, Bagaimana Nasib PSIM?