SuaraJogja.id - Aktivitas pertambangan yang dilakukan di kawasan sungai yang berhulu di Gunung Merapi, Sleman, khususnya Sungai Gendol bagian atas diminta untuk dihentikan.
Panewu Cangkringan Suparmono mengungkapkan, sejak 5 November 2020 telah dilakukan pulbaket terhadap kegiatan penambangan di sungai Gendol dan Kali Kuning, Cangkringan. Langkah itu dilakukan menyusul adanya surat edaran dari BPPTKG, mengenai kenaikan status gunung merapi menjadi Siaga (level III).
"Untuk saat ini, aktivitas penambangan di Sungai Gendol tutup mulai Jumat (6/11/2020), mengikuti anjuran dari BPPTKG. Sedangkan untuk yang berada di Sungai Gendol bawah dan Kali Kuning rencana masih buka," ungkapnya, Jumat.
Tercatat ada 10 pengusaha tambang yang dinyatakan tutup operasionalnya paska meningkatnya status Merapi dan mereka beroperasi di Sungai Gendol.
Sementara itu, di aliran Sungai Gendol bawah, ada tiga pengusaha yang dinyatakan masih diperkenankan beraktivitas.
Demikian juga untuk penambang di kawasan Kali Kuning, hanya ada satu pengusaha tambang yang diizinkan untuk beraktivitas.
Suparmono meminta agar masyarakat tetap tenang dan tidak panik. Serta selalu mengikuti informasi resmi terkini dari lembaga pemerintah terkait.
Sementara itu, untuk warga Kaliurang Barat, Hargobinangun, Pakem juga diketahui masih melaksanakan aktivitas seperti biasa dan diminta untuk tidak panik. Pasalnya, mereka tinggal di area radius 6 Km dari Gunung Merapi.
Dukuh Padukuhan Kaliurang Barat Kecuk Sumardi mengatakan, warga sudah memiliki kesiapsiagaan. Sehingga jika jarak aman diperluas nantinya, maka warga sudah siap. Tidak perlu panik, tetapi tetap waspada.
Baca Juga: Klaster Perkantoran Muncul Lagi, Ini Kata Dinkes Sleman
Kecuk menambahkan, bila sewaktu-waktu masyarakat diminta untuk mengungsi, sudah ada jalur evakuasi yang disiapkan. Pihaknya juga telah menyiapkan barak pengungsian.
Untuk pengungsian terutama rentan (balita, lansia, difabel, bumil, ibu menyusui) akan ditempatkan di pengungsian sekitar Balai Kalurahan Pakembinangun.
Sementara, untuk warga di luar kelompok rentan, akan ditempatkan sesuai RT. Antara lain RT 01 bertempat di SD N Pandanpuro 2, RT 02 s.d RT 08 bertempat di seputaran Barak Pengungsian Pandanpuro. Ternak warga akan diungsikan di Kandang Kuda Dusun Randu.
Jika akan mengungsi mandiri/di luar Barak Pengungsian, mohon untuk melaporkan diri kepada RT masing-masing.
"Padukuhan meminta kepada pemangku RT, wajib mengumpulkan data warga berdasarkan domisili di masing-masing wilayah," ucapnya.
Data itu meliputi jumlah KK, jumlah jiwa, jumlah rentan, jumlah armada, jumlah ternak, alat komunikasi. Data tersebut dikirim ke Ketua Unilac Kaliurang Barat.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Sekelas Honda Jazz untuk Mahasiswa yang Lebih Murah
- 7 Rekomendasi Body Lotion dengan SPF 50 untuk Usia 40 Tahun ke Atas
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 13 November: Klaim Ribuan Gems dan FootyVerse 111-113
- 5 Pilihan Bedak Padat Wardah untuk Samarkan Garis Halus Usia 40-an, Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Lokal Senyaman New Balance untuk Jalan Kaki Jauh
Pilihan
-
Catatan Gila Charly van Oosterhout, Pemain Keturunan Indonesia di Ajax: 28 Laga 19 Gol
-
Daftar 611 Pinjol Ilegal Terbaru Update Satgas PASTI OJK: Ada Pindar Terkenal
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
-
Rolas Sitinjak: Kriminalisasi Busuk dalam Kasus Tambang Ilegal PT Position, Polisi Pun Jadi Korban
Terkini
-
ARTJOG 2026 Siap Guncang Yogyakarta, Usung Tema 'Generatio' untuk Seniman Muda
-
Komdigi Tegaskan Pembatasan Game Online Destruktif, Gandeng Kampus dan Industri Optimasi AI
-
Anak Kos Jogja Merapat! Saldo DANA Kaget Rp 299 Ribu Siap Bikin Akhir Bulan Aman, Sikat 4 Link Ini!
-
Kabel Semrawut Bikin Jengkel, Pemkab Sleman Ancam Stop Izin Tiang Baru dari Provider
-
Geger! Rusa Timor Berkeliaran di Sleman, Warga Panik Cari Pemilik Satwa Liar yang Lepas