SuaraJogja.id - Aktivitas pertambangan yang dilakukan di kawasan sungai yang berhulu di Gunung Merapi, Sleman, khususnya Sungai Gendol bagian atas diminta untuk dihentikan.
Panewu Cangkringan Suparmono mengungkapkan, sejak 5 November 2020 telah dilakukan pulbaket terhadap kegiatan penambangan di sungai Gendol dan Kali Kuning, Cangkringan. Langkah itu dilakukan menyusul adanya surat edaran dari BPPTKG, mengenai kenaikan status gunung merapi menjadi Siaga (level III).
"Untuk saat ini, aktivitas penambangan di Sungai Gendol tutup mulai Jumat (6/11/2020), mengikuti anjuran dari BPPTKG. Sedangkan untuk yang berada di Sungai Gendol bawah dan Kali Kuning rencana masih buka," ungkapnya, Jumat.
Tercatat ada 10 pengusaha tambang yang dinyatakan tutup operasionalnya paska meningkatnya status Merapi dan mereka beroperasi di Sungai Gendol.
Sementara itu, di aliran Sungai Gendol bawah, ada tiga pengusaha yang dinyatakan masih diperkenankan beraktivitas.
Demikian juga untuk penambang di kawasan Kali Kuning, hanya ada satu pengusaha tambang yang diizinkan untuk beraktivitas.
Suparmono meminta agar masyarakat tetap tenang dan tidak panik. Serta selalu mengikuti informasi resmi terkini dari lembaga pemerintah terkait.
Sementara itu, untuk warga Kaliurang Barat, Hargobinangun, Pakem juga diketahui masih melaksanakan aktivitas seperti biasa dan diminta untuk tidak panik. Pasalnya, mereka tinggal di area radius 6 Km dari Gunung Merapi.
Dukuh Padukuhan Kaliurang Barat Kecuk Sumardi mengatakan, warga sudah memiliki kesiapsiagaan. Sehingga jika jarak aman diperluas nantinya, maka warga sudah siap. Tidak perlu panik, tetapi tetap waspada.
Baca Juga: Klaster Perkantoran Muncul Lagi, Ini Kata Dinkes Sleman
Kecuk menambahkan, bila sewaktu-waktu masyarakat diminta untuk mengungsi, sudah ada jalur evakuasi yang disiapkan. Pihaknya juga telah menyiapkan barak pengungsian.
Untuk pengungsian terutama rentan (balita, lansia, difabel, bumil, ibu menyusui) akan ditempatkan di pengungsian sekitar Balai Kalurahan Pakembinangun.
Sementara, untuk warga di luar kelompok rentan, akan ditempatkan sesuai RT. Antara lain RT 01 bertempat di SD N Pandanpuro 2, RT 02 s.d RT 08 bertempat di seputaran Barak Pengungsian Pandanpuro. Ternak warga akan diungsikan di Kandang Kuda Dusun Randu.
Jika akan mengungsi mandiri/di luar Barak Pengungsian, mohon untuk melaporkan diri kepada RT masing-masing.
"Padukuhan meminta kepada pemangku RT, wajib mengumpulkan data warga berdasarkan domisili di masing-masing wilayah," ucapnya.
Data itu meliputi jumlah KK, jumlah jiwa, jumlah rentan, jumlah armada, jumlah ternak, alat komunikasi. Data tersebut dikirim ke Ketua Unilac Kaliurang Barat.
Berita Terkait
Terpopuler
- WNI Tentara Bayaran Rusia, Rendi Apriyanto Sempat Kirim Duit ke Ortu Tapi Rekening Diblokir
- Operasi Politik Presisi Prabowo: Preteli Siji-siji
- Kekayaan Jusuf Hamka yang Dilaporkan Hary Tanoesoedibjo ke Polisi
- Jaksa Agung Burhanuddin Muncul di Istana, Bantah Bakal Dilantik jadi Jampidum
- 3 Sepatu Lokal Paling Nyaman dan Empuk untuk Jalan Terbaik Menurut Review
Pilihan
-
Resmi, Syahganda Nainggolan Jadi Kepala Bakom RI Gantikan Muhammad Qodari
-
Hadir di Istana, Pratikno Buka Suara Soal Isu Jadi Ketua Wantimpres Era Prabowo
-
Disorot Gegara Gaya Hidup Mewah, Timothy Ivan Mundur dari Deputi II Bakom RI: Ingin Introspeksi Diri
-
KBRI di Singapura Tak Punya Dokumen Soal Jenjang Pendidikan Gibran di Orchid Park dan MDIS
-
Pemain Timnas Indonesia Dapat Ancaman Pembunuhan
Terkini
-
Luky Alfirman Jadi Wamenkeu, Pengamat: Bisa Jadi Akal-akalan Amankan Jalan Politik 2029
-
Kasus Bolosego Alkid Dinyatakan Bukan Pemerasan, Lalu Mengapa Ada Polisi Diproses Propam?
-
Isu Ijazah Gibran Disinyalir Tutupi Riuhnya Reshuffle Kabinet, Pengamat UngkapPermainan Politik
-
Mutasi 88 Perwira Belum Cukup! JPW Minta Kapolri Baru Sikat Habis Masalah Sampai ke Polsek
-
Pilur Serentak Bantul Digelar Besok, 15 TPS Dipetakan Rawan hingga Sangat Rawan