SuaraJogja.id - Kepolisian Sektor Depok Barat menggelar rekonstruksi kematian seorang Pekerja Seks Komersial (PSK) asal Solo. Dalam gelar perkara yang dilakukan Jumat (6/11/2020) sore tersebut sedikitnya terdapat 51 adegan.
Kanit Reskrim Polsek Depok Barat, Iptu Isnaini menjelaskan dalam rekonstruksi itu dihadiri oleh tersangka berinisial AP (23), kejaksaan, penyidik kepolisian serta saksi-saksi termasuk suami korban.
"Setelah digelar rekonstruksi kemarin terdapat 51 adegan yang diperagakan. Mulai dari pelanggan atau saat ini tersangka yang memesan jasa PSK, melakukan hubungan di dalam kamar hingga tersangka kabur dan dikejar oleh suami korban," ujar Isnaini dikonfirmasi wartawan Sabtu (7/11/2020).
Isnaini melanjutkan dalam reka ulang adegan, tersangka dan saksi bertindak kooperatif. Semuanya menunjukan setiap adegan sesuai keterangan BAP, meski rekonstruksi yang sebelumnya sempat ditunda karena suami korban tidak datang pada Kamis (5/11/2020).
"Sebelumnya Rekonstruksi dijadwalkan Kamis. Tapi karena suami korban ini tidak datang, maka kami tunda dan dilakukan Jumat kemarin. Semuanya berjalan baik, tersangka dan saksi bersifat kooperatif," kata dia.
Rekonstruksi tersebut, kata Isnaini tak ditemukan fakta baru. Tersangka AP yang berasal dari Purworejo memesan dua kali jasa korban berinisial DP (41) dan sempat pulang sebelum kembali memesan jasanya pada malam hari.
Dikatakan Isnaini, AP sebelumnya memesan jasa DP dari pukul 15.00-18.00 wib. Selanjutnya tersangka memesan kembali tengah malam di lokasi hotel yang sama.
"Nah di pesanan kedua itu korban dan tersangka berada di dalam kamar. Keduanya sempat berhubungan badan dan istirahat. Sambil istirahat itu, korban tertidur dan mengorok keras lalu kejang-kejang dan terjatuh dari kasur," jelas dia.
Karena menimbulkan suara keras, tersangka yang panik berusaha meredam suara dengkuran dengan menutupi wajah korban. AP menutup mulut korban dengan kain.
Baca Juga: Klaster Perkantoran Muncul Lagi, Ini Kata Dinkes Sleman
"Jadi ada unsur kelalaian pada kasus ini, tersangka tak melakukan pertolongan malah menutup mulut sebagai saluran pernapasan," kata dia.
Tak hanya itu, reka ulang adegan juga menunjukkan pelaku mengambil handphone milik korban. Pasalnya handphone korban terus berbunyi dan tersangka berusaha menyembunyikannya.
"Pengakuannya mengambil handphone agar tidak berbunyi terus di dalam kamar. Sehingga dia ambil dan membawa kabur, tetapi oleh suami korban, pelaku dikejar dan diamankan terlebih dahulu di sekitar hotel," katanya.
Dengan adanya dugaan kelalaian serta dugaan pencurian, AP disangkakan dengan pasal 359 KUHP tentang kelalaian hingga menyebabkan orang meninggal dan pasal 363 KUHP tentang Pencurian.
Atas dua pasal tersebut, AP diancam kurungan penjara paling lama lima tahun untuk mempertanggungjawabkan tindakannya.
"Yang jelas mengarah pada dua pasal itu (359 dan 363 KUHP). Setelah rekonstruksi ini tim penyidik akan merangkum data untuk segera dilanjutkan ke Pengadilan Negeri (PN).
Berita Terkait
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- 5 HP Infinix Kamera Beresolusi Tinggi Terbaru 2026 dengan Harga Murah
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
- 7 Bedak Wardah yang Tahan Lama Seharian, Makeup Flawless dari Pagi sampai Malam
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
Pilihan
-
Tak Ganggu Umat Muslim, Pihak Yayasan Pastikan Rumah Doa Jemaat POUK Tesalonika Jauh dari Masjid
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
-
Isak Tangis Pecah di Kulon Progo, Istri Praka Farizal Romadhon Tiba di Rumah Duka
-
Bareskrim Periksa Pasangan Artis Dude Herlino-Alyssa Terkait Skandal Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun
Terkini
-
Soroti Gugurnya Prajurit TNI di Lebanon, Gus Hilmy: PBB Harus Hukum Israel!
-
Gagal SNBP 2026? Ini 6 Universitas Swasta Islam Terbaik di Jateng dan Jogja yang Bisa Jadi Pilihan
-
Keluarga Ungkap Kondisi Istri Kopda Farizal, Desak Pemerintah Percepat Repatriasi
-
BRI Borong 3 Penghargaan Dealer Utama Terbaik, Perkuat Pasar Keuangan Domestik
-
Wujud Cinta Kawula Alit pada Sang Raja, Ribuan Nayantaka Persembahkan Hasil Bumi untuk Sri Sultan