SuaraJogja.id - Status Gunung Merapi kekinian ditingkatkan menjadi siaga. Diperkirakan, Merapi akan segera erupsi. Bagaimana level status gunung api di Indonesia?
Lebih dari 600 warga yang tinggal di sekitaran puncak Gunung Merapi diungsikan di sejumlah tempat agar tidak terdampak erupsi Gunung Merapi. Para wisatawan pun diimbau untuk tidak mendekat ke area puncak Gunung Merapi.
Gunung Merapi merupakan salah satu gunung api yang masih aktif di Indonesia. Total, ada 127 gunung api lain yang ada di Indonesia.
Dengan demikian, Indonesia lebih rawan risiko bencana gunung meletus. Oleh karenanya Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) membuat empat level status gunung api sebagai upaya mitigasi.
Baca Juga: Bertahap, Ratusan Ternak Warga di Lereng Gunung Merapi Mulai Dievakuasi
Berikut informasi mengenai empat level status gunung api di Indonesia.
1. Level 1 (Normal)
Status normal atau level 1 ini diberikan apabila gunung api aktif namun tidak ada aktivitas yang membahayakan atau aktivitas magma. Selain itu, status ini juga diberikan pada gunung api dengan aktivitas vulkanis yang masih dasar. Pada status ini, instansi terkait akan melakukan pengamatan rutin, survei, dan penyelidikan pada gunung api.
2. Level 2 (Waspada)
Status level 2 ini diberikan pada gunung api yang memiliki aktivitas melebihi batas normal seperti meningkatnya aktivitas seismik dan vulkanis, perubahan aktivitas magma, tektonik, dan hidrotermal.
Baca Juga: Tiga Hari Gunung Merapi Menggembung 10 Cm, Ganjar Minta Masyarakat Tenang
Jika gunung api berstatus level 2 maka akan dilakukan penilaian bahaya, pengecekan sarana, dan pelaksanaan piket terbatas. Kemudian, petugas atau badan terkait akan melakukan penyuluhan dan sosialisasi pada pihak terkait dan masyarakat yang tinggal di dekat lereng gunung.
3. Level 3 (Siaga)
Status ini akan diberikan pada gunung api yang tiba-tiba meletus atau menimbulkan bencana. Hal tersebut ditandai dengan intensitas aktivitas seismik yang meningkat. Apabila data peningkatan aktivitas terus berlanjut maka letusan gunung api bisa terjadi dalam kurun waktu 2 minggu.
Pada level ini, instansi terkait harus melakukan sosialisasi ke wilayah yang terdampak, menyiapkan sarana darurat, berkoordinasi, dan piket penuh.
4. Level 4 (Awas)
Pada level ini gunung api akan meletus atau sedang meletus. Level ini juga penanda bahwa ada akan timbul bencana. Hal ini ditandai dengan gunung api mengalami letusan pembukaan disertai abu dan asap tebal.
Letusan gunung api berpotensi terjadi dalam waktu 24 jam. Beberapa tindakan yang harus dilakukan ialah mengevakuasi masyarakat di wilayah sekitar berpotensi terdampak bencana. Selain itu, instansi terkait juga wajib berkoordinasi dan melakukan piket penuh.
Demikian empat level status gunung api di Indonesia.
Berita Terkait
-
Gunung Semeru Kembali Erupsi, Warga Diimbau Waspada!
-
Daftar 16 Gunung Api Mematikan dan Populer di Indonesia, Krakatau Paling Bahaya?
-
Gunung Dempo Status Waspada, Kawah Berasap Putih, Pendakian Ditutup
-
Jamaah Aolia Gunungkidul Sudah Lebaran, Intip Karcis Tempat Wisata Seputar Yogyakarta
-
Gunung Api Lewotobi Laki-laki di Flores Timur Berstatus Awas, Apa Dampaknya?
Terpopuler
- PIK Tutup Jalan Akses Warga Sejak 2015, Menteri Nusron: Tanya Maruarar Sirait
- Honda PCX Jadi Korban Curanmor, Sistem Keyless Dipertanyakan
- Lolly Banjir Air Mata Penuh Haru saat Bertemu Adik-adiknya Lagi: Setiap Tahun Saya Tidak Pernah Tahu...
- Ketajaman Jairo Beerens: Bisa Geser Posisi Romeny, Struick hingga Jens Raven
- Tangis Indro Warkop Pecah Dengar Ucapan Anak Bungsu Dono Soal HKI: Ayah Kirim Uang Sekolah Walau Sudah Tiada!
Pilihan
-
Akhiri Piala Asia U-20 2025: Prestasi Timnas Indonesia U-20 Anjlok Dibanding Era STY
-
Bak Bumi dan Langit! Indra Sjafri Redup, Dua Orang Indonesia Ini Bersinar di Piala Asia U-20 2025
-
Megawati Hangestri Cetak 12 Poin, AI Peppers Tekuk Red Sparks 3-0
-
Pekerjaan Terakhir Brian Yuliarto, Mendikti Saintek Baru dengan Kekayaan Rp18 M
-
Sanken Tutup Pabrik di RI Juni 2025
Terkini
-
Upaya Tekan Kasus Kemiskinan, Kulon Progo Luncurkan BPNT APBD 2025
-
Prabowo Bentuk Danantara, Tokoh Kritik Jokowi Jadi Dewas: 'Tuntut Diadili, Kok Jadi Pengawas?'
-
Cegah Antraks Masuk Bantul, Pasar Hewan dan Kandang Ternak Diawasi Ketat
-
Sita Kursi dan Meja, Satpol PP Tertibkan PKL Bandel di Kotabaru Yogyakarta
-
Tak Perlu Panik Buying jelang Ramadan, Harga Pangan di Kulon Progo Terkendali