SuaraJogja.id - Kepolisian tengah mengejar pelaku dugaan tabrak lari yang terjadi di Dusun Kralas, Desa Canden, Kecamatan Jetis, Kabupaten Bantul. Kepolisian telah mengantongi jenis kendaraan yang digunakan terduga pelaku dan masih melakukan penyelidikan lebih lanjut.
"Perkara ini sedang kami dalami. Untuk pengusutan, kami lakukan maksimal. Kami berusaha melakukan penyelidikan lebih dalam. Nanti bagi masyarakat yang mengetahui [terduga pelaku] agar melaporkan ke Polsek Jetis atau Polres Bantul," kata Kanit Laka Satlantas Polres Bantul Iptu Maryono dihubungi wartawan, Selasa (10/11/2020).
Ia menjelaskan, kronologi kecelakaan bermula saat pejalan kaki, yakni korban bernama M Fadlan Dhiaurrahman (7), menyeberang di simpang empat Canden dari barat ke timur. Korban sedang bermain bersama teman-temannya.
Maryono menjelaskan, ketika korban menyeberang, di saat yang sama melaju motor jenis matik Honda Beat dari arah utara ke selatan. Karena arak terlalu dekat, pengendara sepeda motor tak bisa menguasai laju kendaraan, dan terjadilah kecelakaan.
"Belum ada titik terang identitas pengendara motor ini. Namun dari olah TKP yang dilakukan petugas polisi, pengendara menggunakan motor Beat. Kami belum mengetahui nomor polisinya. Saat ini masih dalam penyelidikan," ujar dia.
Mengetahui bahwa pengendara menabrak seorang anak kecil, ia langsung melaju dan melarikan diri.
Atas insiden itu, korban mengalami luka retak di bagian tangan kanan. Selain itu, tulang selangka di bagian kiri juga patah.
"Korban saat ini masih dirawat di RS Nur Hidayah," sambung Maryono.
Diwawancarai terpisah, keluarga korban, Tini Sutarwoco (58), mengaku bahwa korban sudah menjalani operasi di RS Nur Hidayah.
Baca Juga: Ditabrak Motor Saat Asyik Main, Bocah di Bantul Retak Tulang hingga Operasi
Saat ini ia hanya menunggu dari pihak pengendara untuk mempertanggungjawabkan tindakannya.
"Untuk biaya operasi dan pengobatan pakai uang pribadi karena jika pakai Jasa Raharja belum bisa. Ya sebaiknya pengendara itu mengantarkan atau datang dahulu kepada kami. Alangkah lebih baik jika pengendara ini bisa mempertanggungjawabkan," ujar Tini.
Sebelumnya diberitakan, insiden kecelakaan dugaan tabrak lari terjadi di wilayah Kralas, Kelurahan Canden, Kecamatan Jetis, Kabupaten Bantul, Minggu (8/11/2020).
Korban merupakan anak kecil yang tengah bermain di sekitar lokasi kejadian.
Peristiwa terjadi sekitar pukul 10.30 WIB. Korban bernama M Fadlan Dhiaurrahman mengalami luka retak tulang tangan kanan, dan dari keterangan polisi, korban juga mengalami patah tulang selangka di bagian kiri.
Hingga kini korban masih dalam perawatan di RS Nur Hidayah.
Berita Terkait
-
Ditabrak Motor Saat Asyik Main, Bocah di Bantul Retak Tulang hingga Operasi
-
Ngeri! Jatuh Dibonceng Suami, Ibu dan Anak Tewas Terlindas Truk Gandeng
-
Samuel Eto'o Kabarkan Kondisinya Membaik setelah Alami Kecelakaan
-
Sakit Asma Menahun, Supoyo Akhiri Hidup Gantung Diri di Tiang Sutet
-
Baru Buka Dagangan, Barang Senilai Jutaan Rupiah Milik Andy Digondol Maling
Terpopuler
- 5 Moisturizer yang Cocok untuk Kulit Kering dan Kusam di Usia 40 Tahun ke Atas
- 4 HP Kamera 200 MP Under Rp5 Juta untuk Foto dan Video Kualitas Tinggi
- Djarum Digeledah KPK, Publik Ramai Kaitkan dengan Isu Haji Isam dan DBS
- 5 Sunscreen untuk Kulit Kering dan Kusam di Usia 40 Tahun ke Atas
- 4 Shio Paling Beruntung 29 Oktober 2026: Bisnis Lancar dan Finansial Aman
Pilihan
-
Resmi, MA Putuskan Suket Penyetaraan Ijazah Gibran Tidak Sah
-
Kembangkan AURA, Suara.com Raih AMSI Awards 2026 di Bidang Inovasi Produk dan Pemanfaatan AI
-
Salib Merah Besar ala Film 'Pesta Babi' Hiasi Demo Mahasiswa di Dukuh Atas, Ini Maknanya
-
Tertahan di Gedung UOB, Ketegangan Pecah Saat Mahasiswa Ngotot Tembus Bundaran HI
-
Lepas Jaket Almamater, Mahasiswa Melebur dalam Aksi di Bundaran HI
Terkini
-
Coach Justin Nilai AXIS Nation Cup Buka Jalan Talenta Muda ke Level Profesional
-
Gratis! Grand Final AXIS Nation Cup 2026 Hadirkan 16 Tim dan Deretan Artis
-
Pasca Ramai Seruan Boikot, RANS Carnival di Maguwoharjo Ditinggal Musisi dan UMKM
-
Polresta Sleman Sita 561 Botol Miras Ilegal Selama Oktober 2026
-
Tak Ingin Sakiti Hati Warga Jogja, OM Wawes Pilih Batal Manggung di RANS Carnival